Polsuspas: Definisi, Tanggung Jawab, Skill Wajib, dan Cara Menjadi

Diperbarui 03 Feb 2025 - Dibaca 7 mnt
Ditulis oleh : Idzni Meutia

Polsuspas, atau yang juga dikenal sebagai sipir, adalah petugas lembaga permasyarakatan yang bekerja mengawasi narapidana di penjara. Karena pekerjaannya yang tak mudah, wajar jika profesi ini mendapat gaji yang menarik dan diminati.

Glints App

Ribuan Loker Terbaik Menantimu,
Lamar Cepat Hanya 1x Tap!

Akses peluang karier terbaik dengan aplikasi Glints TapLoker

Download Sekarang

Menurut Kompas, profesi ini kerap menjadi salah satu formasi yang paling banyak mendapatkan pelamar di CPNS Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Tak harus memiliki gelar sarjana, lulusan SMA, SMK, atau sederajat pun memiliki peluang untuk berkarier sebagai sipir.

Lalu, apa saja tanggung jawab sipir penjara? Bagaimana cara mendaftarnya?

Untuk mendapatkan jawabannya, ayo simak informasi Glints seputar sipir di bawah ini!

Baca Juga: 7 Cara Mencari dan Melamar Lowongan Kerja yang Efektif

Definisi Polsuspas

Polsuspas atau Kepolisian Khusus Pemasyarakatan adalah mereka yang bertanggung jawab dalam pembinaan narapidana dan tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) atau Rumah Tahanan (Rutan).

Dikutip Kemenkumham, dulunya profesi ini dikenal dengan sebutan “sipir”.

Istilah ini kemudian berubah dengan adanya perkembangan sistem pemasyarakatan yang menitikberatkan rehabilitasi, pembinaan, dan reintegrasi narapidana ke dalam masyarakat.

Perubahan ini mencerminkan evolusi dalam pandangan masyarakat terhadap peran serta tanggung jawab individu yang bekerja di Lembaga Pemasyarakatan.

Jadi, tak hanya memberikan hukuman, seorang Petugas Pemasyarakatan juga berperan dalam membantu mengembalikan narapidana ke dalam masyarakat dengan lebih baik.

Tanggung Jawab Polsuspas

Seorang polsuspas atau sipir tidak tidak hanya terbatas pada menjaga keamanan. Mereka juga memiliki peran penting lainnya yang mencakup:

  1. Melaksanakan pengamanan di lingkungan lembaga pemasyarakatan atau lapas.
  2. Melakukan pengawasan terhadap narapidana.
  3. Memberikan bimbingan dan pembinaan kepada narapidana.
  4. Mencegah kerusuhan dan tindakan indisipliner di dalam lapas.
  5. Menjaga hak dan kewajiban narapidana.
  6. Melakukan tugas administrasi terkait narapidana.

Keterampilan yang Diperlukan Polsuspas

Menjadi polsuspas di lapas bukan pekerjaan mudah.

Jadi, jika kamu tertarik untuk bekerja di posisi ini, lebih baik pahami dulu beragam skills yang harus dikuasai, agar kamu dapat menjalankan peran sebagai sipir dengan efektif.

Dikutip dari Indeed, di bawah ini adalah beberapa skills yang perlu dimiliki seorang sipir atau polsuspas.

1. Pemecahan masalah

Kemampuan pemecahan masalah yang baik sangat penting bagi sipir untuk menemukan solusi saat menghadapi kendala di dalam lapas/rutan.

Kemampuan ini juga membantu meredakan masalah dan mencegah keadaan darurat

2. Keterampilan kepemimpinan

Adanya keterampilan leadership atau kepemimpinan yang kuat akan sangat berguna untuk memantau rekan kerja dan memberikan dukungan bila diperlukan.

3. Active listening

Seorang sipir harus memiliki kemampuan mendengarkan aktif untuk memahami masalah yang dihadapi oleh narapidana dan staf, sehingga dapat mengembangkan solusi yang tepat.

Dengan memberi perhatian penuh, kamu juga bisa menyampaikan pesan dan instruksi dengan jelas, mengurangi risiko miskomunikasi.

4. Decision making

Polsuspas penjara harus mampu memproses informasi kompleks untuk membuat keputusan yang tepat dalam lingkungan yang serba cepat dan menantang seperti di dalam Lapas/Rutan.

Mereka harus bisa menganalisis situasi dan menimbang risiko dengan cepat untuk menentukan tindakan terbaik, selalu dengan pertimbangan keselamatan dan keamanan anggota staf serta narapidana, serta tujuan keseluruhan fasilitas penjara.

Syarat Daftar CPNS Polsuspas

Untuk menjadi polsuspas atau sipir, langkah pertama yang dapat kamu lakukan adalah mengikuti pendaftaran CPNS Kemenkumham.

Berikut adalah persyaratan yang dibutuhkan:

  • Warga Negara Indonesia.
  • Usia 18 hingga 28 tahun.
  • Tinggi badan pria minimal 165 cm dan wanita minimal 160 cm.
  • Berat tubuh proposional.
  • Sehat secara jasmani dan rohani, dibuktikan dengan surat sehat.
  • Tidak buta warna, dibuktikan dengan surat sehat.
  • Mampu mengoperasikan komputer.
  • Tidak memerlukan syarat rata-rata nilai ijazah.

Gaji Polsuspas

Mengutip dari CNBC, berikut adalah informasi mengenai gaji polsuspas yang diketahui hingga saat ini:

  • Penjaga Tahanan atau Sipir Penjara (Kemenkumham): Rp5.710.000 hingga Rp6.260.000.
  • Penjaga Tahanan (Kejaksaan Agung): Rp5.660.000 hingga Rp7.060.000.
  • Klerek – Pengelola Penanganan Perkara (Kejaksaan Agung): Rp5.660.000 hingga Rp7.060.000.
  • PPPK Teknis (Pemerintahan Daerah atau Pemda, BKKBN): Rp2.510.000 hingga Rp6.740.000.
Baca Juga: Formasi CPNS 2024 di Instansi Pusat dan Daerah

Itu adalah paparan seputar profesi polsuspas yang bisa kamu pelajari, dari definisi, tugas, hingga gaji yang diperoleh.

Selain profesi di atas, masih ada beragam prospek karier yang bisa dijajal dalam lingkup pemerintahan.

Glints telah menyiapkan ragam artikel soal ragam pekerjaan dan cara sukses bekerja di pemerintahan.

Menarik bukan? Klik di sini sekarang untuk akses dan baca ragam artikelnya secara gratis!


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Glints TapLoker Icon