Bukan yang Tertinggi se-Bali, Ini Besaran UMK Denpasar 2022

Diperbarui 04 Sep 2023 - Dibaca 4 mnt
Ditulis oleh : M. Ichsan Medina

Pada 1 November 2021, Gubernur Bali, Wayang Koster telah menetapkan kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) untuk tahun 2022.

Glints App

Ribuan Loker Terbaik Menantimu,
Lamar Cepat Hanya 1x Tap!

Akses peluang karier terbaik dengan aplikasi Glints TapLoker

Download Sekarang

Tentunya, hal ini menjadi angin segar bagi kamu yang ingin atau sedang bekerja di Pulau Dewata.

Pasalnya, UMK Denpasar pada tahun sebelumnya tidak mengalami kenaikan sama sekali akibat pandemi Covid-19.

Nah, untuk mengetahui rinciannya lebih lanjut, yuk, simak rangkuman dari Glints berikut ini.

Baca Juga: UMK Semarang 2022 Dipastikan Naik, Berikut Rincian Angkanya

UMK Denpasar 2022

umk denpasar 2022

© Pexels.com

Seperti dilansir dari Tribun Bali, UMK kota Denpasar tahun depan dipastikan naik sebesar 1,17% dari tahun lalu.

Adapun apabila dirincikan kenaikannya, maka kenaikan UMK Denpasar untuk tahun selanjutnya adalah sebesar Rp32.625,85.

Sehingga, seperti dilansir dari situs resmi pemerintah provinsi Bali, besaran pasti UMK Denpasar untuk tahun depan adalah sebagai berikut.

UMK kota Denpasar tahun 2022: Rp2.802.906

Jumlah ini tentu lebih baik dibandingkan tahun 2021 lalu yang tidak mengalami kenaikan sama sekali.

Kenaikan ini juga lebih baik apabila dibandingkan UMP Bali tahun 2022 yang hanya naik sebesar 0,98% dibandingkan tahun sebelumnya menjadi sebesar Rp 2.516.971.

Besaran jumlah ini, seperti yang dilansir dari Nusa Bali, mengacu pada Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor: B-M/383/HI.01.00/XI/2021.

Surat edaran ini membahas tentang penyampaian data perekonomian dan ketenagakerjaan untuk penetapan upah minimum tahun 2022.

Selain itu, besaran kenaikan upah tersebut juga sudah disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 tahun 2021 tentang pengupahan yang merupakan turunan dari UU No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Adapun, ketentuan upah minimum kota Denpasar ini akan mulai berlaku sejak tanggal 1 Januari 2022.

Baca Juga: UMK Solo 2022 Naik 1%, Ketahui Angka Finalnya di Sini

Kebijakan UMK di Bali 2022

umk bali 2022

© Idntimes.com

Sebelumnya, provinsi Bali telah menetapkan upah minimum provinsi (UMP), di mana terdapat kenaikan sebesar 0,98%.

Baca Juga :  Ketahui 5 Alasan Pentingnya Menyiapkan Tabungan Pensiun Sejak Dini

Kenaikan UMP tahun 2022 ini pun akhirnya diikuti oleh kenaikan UMK di berbagai kabupaten dan kota di Bali, termasuk Denpasar.

Dibandingkan dengan kabupaten atau kota lainnya, Denpasar tergolong memiliki upah minimum yang tinggi.

Bahkan, selisihnya dengan UMP Bali hampir sebesar Rp300.000.

Meskipun begitu, kota Denpasar bukanlah pemegang upah minimum tertinggi di Bali, karena Kabupaten Badung yang memiliki UMK tertinggi di provinsi tersebut.

Nah, supaya kamu tahu lebih detail berikut daftar lengkap UMK Bali tahun 2022;.

  1. UMK 2022 Kabupaten Badung: Rp2.961.285,40
  2. UMK 2022 Kota Denpasar: Rp2.802.926,00
  3. UMK 2022 Kabupaten Gianyar: Rp2.656.009,00
  4. UMK 2022 Kabupaten Karangasem: Rp2.555.470,00
  5. UMK 2022 Kabupaten Jembrana: Rp2.563.363,76
  6. UMK 2022 Kabupaten Tabanan: Rp2.643.778,66
  7. UMK 2022 Kabupaten Klungkung: Rp2.540.848,00
  8. UMK 2022 Kabupaten Buleleng: Rp2.542.312,33
  9. UMK 2022 Kabupaten Bangli: Rp2.516.971

Perlu kamu ketahui bahwa untuk Kabupaten Bangli sendiri, seperti dilansir dari Kompas, tidak ada penetapan UMK.

Sehingga, besaran upah minimum di daerah tersebut mengacu pada UMP Bali tahun 2022.

Baca Juga: UMK Tangerang Tahun 2022 Resmi Ditetapkan, Catat Segera, yuk!

Itulah beberapa hal yang perlu kamu ketahui seputar UMK Denpasar di tahun 2022 mendatang.

Intinya, untuk kota Denpasar, besaran UMK-nya adalah Rp2.802.906.

UMK ini akan berpengaruh di semua lowongan kerja Denpasar yang harus memenuhi jumlah minimum UMK.
Semoga informasi ini bisa menjadi referensi ketika mencari kerja di Denpasar dan membantu kamu untuk menegosiasikan gaji jika ingin bekerja di sana, ya.

Jika kamu sudah bekerja di Denpasar pun, semoga informasi ini bisa membantumu dalam membuat keputusan dan mengatur finansial pribadi.

Nah, jika kamu ingin mengetahui UMK tahun 2022 di berbagai kota atau kabupaten lain Indonesia, kunjungi Glints Blog, yuk.

Baca Juga :  Naik 1,27%, Ketahui Nominal UMK Pekanbaru 2022 di Sini

Glints telah menyiapkan artikel-artikel seputar UMK dan UMP 2022, yuk cek ragam artkelnya dengan klik di sini, ya.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Glints TapLoker Icon