UMK Tangerang Tahun 2022 Resmi Ditetapkan, Catat Segera, yuk!

Diperbarui 03 Mar 2025 - Dibaca 5 mnt
Ditulis oleh : Nadiyah Rahmalia

Setelah pengumuman UMP Banten beberapa waktu lalu, bagaimana dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Tangerang di tahun 2022?

Glints App

Ribuan Loker Terbaik Menantimu,
Lamar Cepat Hanya 1x Tap!

Akses peluang karier terbaik dengan aplikasi Glints TapLoker

Download Sekarang

Sesuai dengan arahan Menteri Ketenagakerjaan, Gubernur Banten menetapkan kenaikan 1,63% untuk UMP di tahun 2022.

Nah, tahun lalu, kenaikan UMK di daerah ini hanya naik 1,5%.

Dari data-data tersebut, berapa tebakanmu mengenai ketetapan pemerintah tahun ini?

Kalau penasaran, temukan jawabannya dalam artikel ini, ya!

Baca Juga: UMK Bandung 2022 Resmi Disahkan Gubernur, Cek Rinciannya di Sini!

UMK Tangerang 2022

umk tangerang 2022

© Bareksa.com

Gubernur Banten Wahidin Halim telah menandatangani surat keputusan yang menyatakan bahwa UMK Kota Tangerang 2022 menjadi Rp4.285.798,90.

Hal ini sesuai dengan angka yang dituangkan dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 561/Kep.282-Huk/2021.

Ini berarti, ada kenaikan 0,56% dibanding tahun 2021 lalu, yaitu Rp4.262.015,37.

Hal ini disampaikan oleh Kontan.

Disampaikan juga bahwa UMK Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah ditetapkan dengan angka:

UMK Tangsel: Rp4.280.215,51

Kenaikan yang dialami Kota Tangsel adalah 1,17% dibanding tahun sebelumnya, yakni Rp4.230.792,65.

Selain Kota Tangerang dan Tangerang Selatan, ada pula Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang, Kota Serang, Kabupaten Serang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Cilegon yang UMK-nya sudah sah di Provinsi Banten.

Berikut adalah besaran beserta persentase kenaikannya untuk tahun 2022.

Inilah daftar UMK kota dan kabupaten lainnya di Banten untuk tahun 2022.

  • Kabupaten Lebak: Rp2.773.590,40 (naik 0,81%)
  • Kabupaten Pandeglang: Rp2.800.292,64 (tidak naik)
  • Kota Serang: Rp3.850.526,18 (naik 0,52%)
  • Kabupaten Serang: Rp4.125.186,86 (tidak naik)
  • Kabupaten Tangerang: Rp4.230.792,65 (tidak naik)
  • Kota Cilegon: Rp4.430.254,18 (naik 0,71%)

Berdasarkan data ketetapan UMK terbaru tersebut, Kota Cilegon adalah yang memiliki UMK tertinggi.

Bahkan, UMK tersebut lebih tinggi dari Kota Tangerang maupun Kota Tangerang Selatan di tahun 2022.

Baca Juga :  10 Rekomendasi Podcast Keuangan yang Bisa Bikin Kamu Melek Finansial

Diperkirakan hal ini karena Cilegon adalah kota industri di Banten, layaknya Karawang hingga tahun 2021 memiliki upah minimum terbesar di tingkat kota/kabupaten.

Baca Juga: Tertinggi di Jawa Barat, Inilah Angka Final UMK Bekasi 2022

Penetapan UMK Tangerang 2022

umk tangerang 2022

© Detik.com

Keputusan tentang UMK 2022 di Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang telah diputuskan oleh Gubernur Banten Wahidin Halim pada hari Selasa, 30 November 2021. UMK ini akan berpengaruh di semua lowongan kerja Tangerang yang harus memenuhi jumlah minimum UMK.

Besaran angka UMK yang telah diumumkan ini mengacu pada PP No. 36 tahun 2021 tentang pengupahan, sebagaimana disampaikan oleh VOI.

Menurut Kompas, penetapan UMK Tangerang tahun 2022 mempertimbangkan hasil survei Badan Pusat Statistika, pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan saran Dewan Pengupahan Banten.

Menurut Wahidin Halim, kota-kota di Provinsi Banten sangat terkena dampak pandemi Covid-19.

Tentunya, hal ini berpengaruh pada laju ekonomi.

Masing-masing kota maupun kabupaten memiliki pertimbangan sendiri untuk mencapai keputusan.

Misalnya, mengutip IDXChannel, pihak Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang dalam rapat pleno melibatkan perwakilan buruh dan dewan pengupahan untuk mencapai keputusan yang terbaik.

Beberapa data ditinjau dalam rapat ini.

Terpantau inflasi yang dialami Kabupaten Tangerang sebesar 1,85%.

Sementara, pertumbuhan ekonomi mencapai 7,10%.

Selain itu, produktivitas pun menunjukkan angka 1,05%.

Berdasarkan data-data tersebut, barulah hasil akhir UMK ditetapkan.

Kira-kira, seperti itulah prosesnya.

Baca Juga: Angka UMK Surabaya 2022 telah Ditetapkan, Naik atau Tidak, ya?

Sudah jelas, kan, berapa UMK Tangerang tahun 2022? 

Apakah dengan angka yang cukup besar ini kamu jadi tertarik bekerja di Tangerang?

Sebelum membuat keputusan, ada baiknya cek terlebih dahulu UMK maupun UMP di daerah-daerah lainnya sebagai pertimbanganmu.

Baca Juga :  Resmi Diumumkan, UMK Medan 2024 Naik Rp144 Ribu

Klik tombol di bawah ini untuk mencari artikel-artikelnya, ya!

BACA ARTIKELNYA


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Glints TapLoker Icon