UMK Semarang 2022 Dipastikan Naik, Berikut Rincian Angkanya

Diperbarui 04 Sep 2023 - Dibaca 4 mnt

Isi Artikel

    Angin segar untuk para pekerja yang sedang dan ingin bekerja di Semarang. Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo telah menyetujui kenaikan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Semarang untuk tahun 2022.

    Meski begitu, kenaikan dari upah minimum ini beragam. Hal ini dikarenakan kondisi ekonomi yang masih terganggu oleh pandemi Covid-19.

    Sebagai contoh, di kota Semarang, kenaikan UMK lebih kecil dibandingkan tahun lalu, sedangkan kabupaten Semarang kenaikannya lebih besar.

    Lalu, seperti apa keputusannya dan berapakah besaran UMK Semarang di tahun depan? Yuk, simak rangkumannya berikut ini.

    Baca Juga: UMK Bandung 2022 Resmi Disahkan Gubernur, Cek Rinciannya di Sini!

    UMK Semarang 2022

    umk semarang 2022

    © Pexels.com

    Mengutip situs resmi Provinsi Jawa Tengah, dibandingkan kota atau kabupaten lainnya di Jawa Tengah, UMK kota Semarang di tahun 2022 adalah yang paling tinggi.

    Kota Semarang mendapatkan kenaikan UMK sebesar kurang lebih Rp25.000. Jumlah ini lebih kecil dibandingkan tahun lalu yang mencapai Rp95.000.

    Untuk besaran pastinya, UMK kota Semarang adalah sebagai berikut.

    UMK Kota Semarang: Rp2.835.021,29

    Sedangkan kabupaten Semarang mendapatkan kenaikan lebih besar, yaitu Rp82.000. Maka, angka pastinya adalah,

    UMK Kabupaten Semarang: Rp2.311.254,15

    Ganjar pun menyatakan bahwa upah minimum ini adalah batas terendah bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun.

    Sedangkan, bagi pekerja di atas satu tahun perhitungannya menggunakan penghitungan Struktur dan Skala Upah (SUSU) dengan mempertimbangkan minimal inflasi sebesar 1,28% serta laju pertumbuhan ekonomi sebanyak 0,97%.

    Sebagai contoh simulasi penerapan SUSU di kota Semarang, pekerja dengan masa kerja lebih dari satu tahun, minimal penambahan upahnya Rp63.787,98.

    Selain itu, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga mengeluarkan Surat Edaran No. 561/0016770 tentang Struktur dan Skala Upah di Perusahaan Tahun 2022.

    Hal ini dimaksudkan agar memberi kepastian besaran upah bagi pekerja dengan masa kerja lebih dari satu tahun.

    Baca Juga: Naik 1,27%, Ketahui Nominal UMK Pekanbaru 2022 di Sini

    Kebijakan UMK di Jawa Tengah 2022

    umk semarang 2022

    © Pexels.com

    Sebelumnya, Jawa Tengah telah menetapkan upah minimum provinsi (UMP) yang membuatnya menjadi provinsi dengan UMP terkecil se-Indonesia.

    Meski begitu, Ganjar Pranowo tetap menetapkan kenaikan UMK di sejumlah kabupaten dan kota, termasuk Semarang.

    Hal ini ditetapkan di Keputusan Gubernur Jawa Tengah No.561/39 tentang Upah Minimum pada 35 kabupaten/ kota di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2022.

    Seperti dilansir dari Kompas, penetapan UMK Semarang tahun 2022 sendiri berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan. Sehingga, formula perhitungan dan datanya sudah baku.

    Berikut adalah daftar lengkap UMK 2022 di kota dan kabupaten Jawa Tengah:

    1. Kabupaten Cilacap Rp2.230.731,50
    2. Kabupaten Banyumas Rp1.983.261,84
    3. Kabupaten Purbalingga Rp1.996.814,94
    4. Kabupaten Banjarnegara Rp1.819.835,17
    5. Kabupaten Kebumen Rp1.906.781,84
    6. Kabupaten Purworejo Rp1.911.850,80
    7. Kabupaten Wonosobo Rp1.931.285,33
    8. Kabupaten Magelang Rp2.081.807,18
    9. Kabupaten Boyolali Rp2.010.299,30
    10. Kabupaten Klaten Rp2.015.623,36
    11. Kabupaten Sukoharjo Rp1.998.153,18
    12. Kabupaten Wonogiri Rp1.839.043,99
    13. Kabupaten Karanganyar Rp2.064.313,20
    14. Kabupaten Sragen Rp1.839.429,56
    15. Kabupaten Grobogan Rp1.894.032,10
    16. Kabupaten Blora Rp1.904.196,69
    17. Kabupaten Rembang Rp1.874.322,05
    18. Kabupaten Pati Rp1.968.339,04
    19. Kabupaten Kudus Rp2.293.058,26
    20. Kabupaten Jepara Rp2.108.403,11
    21. Kabupaten Demak Rp2.513.005,89
    22. Kabupaten Semarang Rp2.311.254,15
    23. Kabupaten Temanggung Rp1.887.832,11
    24. Kabupaten Kendal Rp2.340.312,28
    25. Kabupaten Batang Rp2.132.535,02
    26. Kabupaten Pekalongan Rp2.094.646,19
    27. Kabupaten Pemalang Rp1.940.890,41
    28. Kabupaten Tegal Rp1.968.446,34
    29. Kabupaten Brebes Rp1.885.019,39
    30. Kota Magelang Rp1.935.913,27
    31. Kota Surakarta Rp2.035.720,17
    32. Kota Salatiga Rp2.128.523,19
    33. Kota Semarang Rp2.835.021,29
    34. Kota Pekalongan Rp2.156.213,77
    35. Kota Tegal Rp2.005.930,52
    Baca Juga: Angka UMK Surabaya 2022 telah Ditetapkan, Naik atau Tidak, ya?

    Nah, itulah besaran UMK Semarang di tahun 2022 nanti yang perlu kamu tahu.

    Intinya, untuk kota Semarang, besaran UMK-nya adalah Rp2.835.021,29. Sedangkan untuk kabupaten Semarang, besarannya adalah Rp2.311.254,15. UMK ini akan berpengaruh di semua lowongan kerja Semarang yang harus memenuhi jumlah minimum UMK.

    Semoga, hal ini bisa membantu kamu untuk menegosiasikan gaji hingga membuat berbagai keputusan finansial, ya.

    Nah, jika kamu ingin tahu lebih banyak seputar UMK tahun 2022 di berbagai kota atau kabupaten lainnya, yuk, baca artikel yang sudah Glints buat.

    Cek artikelnya Klik di sini untuk temukan kumpulan artikel UMK 2022.

    Seberapa bermanfaat artikel ini?

    Klik salah satu bintang untuk menilai.

    Nilai rata-rata 0 / 5. Jumlah vote: 0

    Belum ada penilaian, jadi yang pertama menilai artikel ini.

    We are sorry that this post was not useful for you!

    Let us improve this post!

    Tell us how we can improve this post?


    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Artikel Terkait