UMK Solo 2022 Naik 1%, Ketahui Angka Finalnya di Sini

Tayang 02 Des 2021 - Dibaca 4 mnt

Isi Artikel

    Pemerintah Kota Solo telah mengumumkan kenaikan upah minimum kota/kabupaten (UMK) untuk tahun 2022.

    Tentunya, hal ini menjadi kabar baik bagi setiap orang yang sedang bekerja atau ingin mencari pekerjaan di sana.

    Meski begitu, kenaikan tahun ini lebih kecil dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini dikarenakan kondisi ekonomi Indonesia yang masih belum pulih akibat pandemi Covid-19.

    Nah, kira-kira berapa, sih, besaran pasti dari UMK Solo di tahun depan? Berikut Glints berikan paparannya untuk kamu.

    Baca Juga: UMK Bandung 2022 Resmi Disahkan Gubernur, Cek Rinciannya di Sini!

    UMK Solo 2022

    umk solo 2022

    © Idntimes.com

    Melansir CNN, besaran final UMK 2022 untuk Solo naik sebesar Rp21.000 dari tahun lalu.

    Sehingga, UMK Solo di tahun 2022: Rp 2.034.810

    Kenaikan ini tentu lebih kecil dibandingkan tahun 2021 lalu yang naik hingga sebesar 2,94% dari UMK tahun 2020 atau senilai Rp2.013.810 dari Rp1.956.200.

    Akan tetapi, persentase kenaikan upah minimum di kota Solo tahun 2022 ini lebih besar dibandingkan persentase upah minimum provinsi (UMP) Jawa Tengah.

    Sebagai perbandingan, persentase kenaikan UMK Solo mencapai 1%.

    Sementara UMP Jawa Tengah 2022 hanya sebesar 0.78% dari tahun 2021 lalu atau sebesar Rp 1.812.935.

    Kenaikan upah minimum provinsi Jawa Tengah sendiri, seperti dilansir dari Merdeka, tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Tengah No 561/37 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi Jawa Tengah Tahun 2022.

    Seperti dilansir dari Solopos, beberapa hal yang mendasari penetapan besaran UMK ini adalah UU No. 11/2020 tentang Cipta Kerja dan juga Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan.

    Selain itu, UMK Solo ini pun akan berlaku mulai dari tanggal 1 Januari 2022.

    Baca Juga: Naik 1,27%, Ketahui Nominal UMK Pekanbaru 2022 di Sini

    UMK Solo 5 Tahun Terakhir

    umk solo 2022

    © Unsplash.com

    Sepanjang tahunnya, UMK Solo 2022 selalu bertambah. Hal ini pun termasuk pada tahun 2021 lalu ketika pemerintah menghimbau setiap daerah untuk tidak meningkatkan upah minimumnya.

    Berikut adalah kenaikan UMK Solo dari tahun ke tahun.

    • 2022: Rp2.034.810
    • 2021: Rp2.013.810
    • 2020: Rp1.956.200
    • 2019: Rp1.802.700
    • 2018: Rp1.668.700
    • 2017: Rp1.534.985

    Upah minimum ini tentu berada di angka yang lumayan dibandingkan kota atau kabupaten lainnya di Jawa Tengah.

    Sebagai perbandingan, berikut daftar UMK 2022 di 35 kota/kabupatennya:

    1. Kabupaten Cilacap Rp2.230.731,50
    2. Kabupaten Banyumas Rp1.983.261,84
    3. Kabupaten Purbalingga Rp1.996.814,94
    4. Kabupaten Banjarnegara Rp1.819.835,17
    5. Kabupaten Kebumen Rp1.906.781,84
    6. Kabupaten Purworejo Rp1.911.850,80
    7. Kabupaten Wonosobo Rp1.931.285,33
    8. Kabupaten Magelang Rp2.081.807,18
    9. Kabupaten Boyolali Rp2.010.299,30
    10. Kabupaten Klaten Rp2.015.623,36
    11. Kabupaten Sukoharjo Rp1.998.153,18
    12. Kabupaten Wonogiri Rp1.839.043,99
    13. Kabupaten Karanganyar Rp2.064.313,20
    14. Kabupaten Sragen Rp1.839.429,56
    15. Kabupaten Grobogan Rp1.894.032,10
    16. Kabupaten Blora Rp1.904.196,69
    17. Kabupaten Rembang Rp1.874.322,05
    18. Kabupaten Pati Rp1.968.339,04
    19. Kabupaten Kudus Rp2.293.058,26
    20. Kabupaten Jepara Rp2.108.403,11
    21. Kabupaten Demak Rp2.513.005,89
    22. Kabupaten Semarang Rp2.311.254,15
    23. Kabupaten Temanggung Rp1.887.832,11
    24. Kabupaten Kendal Rp2.340.312,28
    25. Kabupaten Batang Rp2.132.535,02
    26. Kabupaten Pekalongan Rp2.094.646,19
    27. Kabupaten Pemalang Rp1.940.890,41
    28. Kabupaten Tegal Rp1.968.446,34
    29. Kabupaten Brebes Rp1.885.019,39
    30. Kota Magelang Rp1.935.913,27
    31. Kota Surakarta Rp2.035.720,17
    32. Kota Salatiga Rp2.128.523,19
    33. Kota Semarang Rp2.835.021,29
    34. Kota Pekalongan Rp2.156.213,77
    35. Kota Tegal Rp2.005.930,52
    Baca Juga: Angka UMK Surabaya 2022 telah Ditetapkan, Naik atau Tidak, ya?

    Nah, itulah beberapa hal yang perlu kamu ketahui seputar UMK kota Solo di tahun 2022 mendatang.

    Intinya, UMK kota Solo adalah sebesar Rp2.034.810.

    Semoga, informasi ini bisa menjadi referensi bagi kamu ketika mencari kerja di kota Solo dan bernegosiasi perihal gaji, ya.

    Untuk kamu yang sudah bekerja di Solo pun, semoga informasi ini bisa membantumu dalam mengatur finansial pribadi.

    Nah, jika kamu ingin tahu lebih banyak seputar UMK di kota atau daerah lain, kunjungi Glints Blog.

    Di Glints Blog, ada beragam artikel yang membahas seputar UMK dan UMP juga, lho. Sehingga bisa membantumu dalam membuat perbandingan seputar upah.

    Supaya tidak ketinggalan informasi seputar UMK tahun 2022 di kota dan kabupaten lainnya, yuk cek di sini!

    Seberapa bermanfaat artikel ini?

    Klik salah satu bintang untuk menilai.

    Nilai rata-rata 0 / 5. Jumlah vote: 0

    Belum ada penilaian, jadi yang pertama menilai artikel ini.

    We are sorry that this post was not useful for you!

    Let us improve this post!

    Tell us how we can improve this post?


    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Artikel Terkait