Telah Ditetapkan, Cek Angka Final UMK Bogor 2024 di Sini

Tayang 05 Des 2023 - Dibaca 4 mnt

Isi Artikel

    Mendekati tahun baru, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah resmi menetapkan besaran kenaikan UMK, termasuk UMK Bogor 2024.

    Hal ini disampaikan oleh Pj Gubernur, Bey Machmudin, yang menyebutkan penetapan UMK tersebut telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan.

    Nah, kira-kira, berapakah UMK untuk Kota dan Kabupaten Bogor terbaru yang telah ditetapkan?

    Simak pembahasan lengkap dari Glints berikut ini!

    Baca Juga: UMK Solo 2024 Resmi Diumumkan! Lebih Tinggi dari UMP Jateng?

    UMK Bogor 2024

    Melansir Detik News, terdapat kenaikan sebesar 3,76 persen atau sekitar Rp174.559 dibandingkan dengan UMK tahun 2023 lalu.

    Maka,

    UMK Kota Bogor 2024 adalah Rp4.813.988

    Jumlah tersebut sesuai dengan yang diusulkan oleh Pemerintah Kota Bogor.

    Sementara itu, UMK Kabupaten Bogor juga mengalami kenaikan sebesar Rp161.146, yang membuat

     UMK Kabupaten 2024 menjadi Rp4.681.358

    UMK 2024 tersebut berlaku bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari 1 tahun.

    Sementara, para pekerja dengan masa kerja dibawah 1 tahun yang memiliki kualifikasi tertentu dan disyaratkan dalam jabatan dapat diberikan upah lebih besar dari upah minimum.

    Baca Juga: Dipastikan Naik, Ini Besaran UMP DKI Jakarta 2024

    Penetapan UMK Jawa Barat 2024

    Dikutip dari RRI, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menentukan nominal final UMK 2024 dengan rata-rata besaran kenaikan Rp78.909, atau sebesar 2,50 persen.

    Terdapat 13 daerah yang merekomendasikan besaran nilai UMK sesuai formulasi penyesuaian upah minimum yang berlaku.

    Kabupaten:

    • Bekasi
    • Indramayu
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Tasikmalaya
    • Ciamis
    • Pangandaran

    Kota:

    • Bogor
    • Sukabumi
    • Cirebon
    • Tasikmalaya
    • Banjar
    • Bandung

    Sedangkan, sisa 14 daerah lainnya merekomendasikan UMK tidak berdasarkan PP 51/2023, yaitu:

    • Kota Bekasi
    • Kota Cimahi
    • Kota Depok
    • Kabupaten Karawang
    • Kabupaten Purwakarta
    • Kabupaten Subang
    • Kabupaten Bogor
    • Kabupaten Sukabumi
    • Kabupaten Cianjur
    • Kabupaten Garut
    • Kabupaten Bandung Barat
    • Kabupaten Sumedang
    • Kabupaten Majalengka
    • Kabupaten Bandung

    Melalui Jabarprov, Bey Machmudin menyebutkan, untuk daerah yang menetapkan UMK tidak berdasarkan PP 51, perlu dilakukan koreksi dan perlu melakukan perhitungan ulang sesuai dengan ketentuan PP.

    Yakni, inflasi per September 2023 sebesar 2,35 persen dan indeks tertentu atau alfa dengan rentang 0,1 – 0,3.

    Pemerintah berharap, keputusan yang telah diambil ini dapat diterima dan dipatuhi bersama.

    UMK 2024 di Kota dan Kabupaten Jawa Barat

    Berikut besaran UMK 2024 di Kota dan Kabupaten Jawa Barat:

    1. Kota Bekasi: Rp5.343.430
    2. Kabupaten Karawang: Rp5.257.834
    3. Kabupaten Bekasi: Rp5.219.263
    4. Kabupaten Purwakarta: Rp4.499.768
    5. Kabupaten Subang: Rp3.294.485
    6. Kota Depok: Rp4.878.612
    7. Kota Bogor: Rp4.813.988
    8. Kabupaten Bogor: Rp4.579.541
    9. Kabupaten Sukabumi: Rp3.384.491
    10. Kabupaten Cianjur: Rp2.915.102
    11. Kota Sukabumi: Rp2.834.399
    12. Kota Bandung: Rp4.209.309
    13. Kota Cimahi: Rp3.627.880
    14. Kabupaten Bandung Barat: Rp3.508.677
    15. Kabupaten Sumedang: Rp3.504.308
    16. Kabupaten Bandung: Rp3.504.308
    17. Kabupaten Indramayu: Rp2.623.697
    18. Kota Cirebon: Rp2.533.038
    19. Kabupaten Cirebon: Rp2.517.730
    20. Kabupaten Majalengka: Rp2.257.871
    21. Kabupaten Kuningan: Rp2.074.666
    22. Kota Tasikmalaya: Rp2.630.951
    23. Kabupaten Tasikmalaya: Rp2.535.204
    24. Kabupaten Garut: Rp2.186.437
    25. Kabupaten Ciamis: Rp2.089.464
    26. Kabupaten Pangandaran: Rp2.086.126
    27. Kota Banjar jadi Rp2.070.192.

    Melalui daftar di atas, dapat dilihat bahwa UMK tertinggi di Jawa Barat tahun 2024 terletak di Kota Bekasi sebesar Rp5.343.430, dan disusul dengan Kabupaten Karawang sebesar Rp5.257.834.

    Sedangkan UMK terendah di Jabar adalah Kota Banjar dengan nilai Rp2.070.192.

    Baca Juga: UMK Tangerang 2024 Sudah Ditetapkan, Ketahui Angkanya di Sini

    Demikian rangkuman Glints mengenai UMK Bogor 2024.

    Yuk, cari tahu juga berapa besaran UMK di kota dan kabupaten lain dengan baca kumpulan artikel terkait UMK 2024 yang bisa kamu akses secara gratis.

    Tak hanya tentang besaran kenaikan UMK di berbagai kota dan kabupaten, tetapi kamu juga bisa mengetahui seperti apa dinamika proses penetapan di masing-masing wilayah.

    Tertarik? Ayo temukan dan baca kumpulan artikelnya di sini sekarang!

    Seberapa bermanfaat artikel ini?

    Klik salah satu bintang untuk menilai.

    Nilai rata-rata 4.2 / 5. Jumlah vote: 5

    Belum ada penilaian, jadi yang pertama menilai artikel ini.

    We are sorry that this post was not useful for you!

    Let us improve this post!

    Tell us how we can improve this post?


    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Artikel Terkait