UMK Tangerang 2024 Sudah Ditetapkan, Ketahui Angkanya di Sini

Diperbarui 03 Mar 2025 - Dibaca 5 mnt
Ditulis oleh : M. Ichsan Medina

Penjabat Gubernur Banten telah menetapkan besaran upah minimum kota/kabupaten (UMK)UMR di seluruh Provinsi Banten termasuk Tangerang untuk tahun 2024 mendatang.

Glints App

Ribuan Loker Terbaik Menantimu,
Lamar Cepat Hanya 1x Tap!

Akses peluang karier terbaik dengan aplikasi Glints TapLoker

Download Sekarang

Besaran UMK ini telah ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten Nomor 561/Kep.293-Huk/2023 tentang UMK di Provinsi Banten tahun 2024.

Nah, kalau kamu sedang aktif cari kerja di daerah Tangerang, yuk, intip berbagai lowongan kerja di Tangerang di Glints!

Ada 1.000 lebih lowongan dari berbagai bidang perusahaan dengan gaji sesuai UMR, bahkan lebih, yang menantimu!

Di Glints, kamu juga bisa cari loker sesuai kebutuhanmu dengan berbagai filter menarik, seperti:

  • tipe pekerjaan (full time, part time, freelance, magang, dan sebagainya)
  • kualifikasi pendidikan (fresh graduate, S1, SMA/SMK, SMP, dan masih banyak lagi)
  • pengalaman (tanpa pengalaman, kurang dari setahun, hingga 3-5 tahun)

Klik tombol di bawah untuk cari dan lamar sekarang juga!

CEK LOWONGAN KERJA

Untuk tahu berapa besaran pasti UMK/UMR Tangerang untuk tahun 2024 mendatang, yuk, simak informasi di artikel Glints berikut ini!

Baca Juga: UMP Jawa Barat 2024 Sudah Ditetapkan, Simak Infonya!

UMK Wilayah Tangerang 2024

Kota Tangerang

UMK Kota Tangerang dipastikan naik sebesar 3,83 persen untuk tahun 2024 mendatang. Jika dirupiahkan, Kota Tangerang mendapatkan kenaikan sebesar Rp175.770 dibandingkan tahun 2023 lalu.

Pada tahun 2023 lalu UMK Kota Tangerang berada di angka Rp4.584.519. Sehingga, di tahun 2024 mendatang upah minimum di Kota Tangerang menjadi Rp4.760.289.

Kabupaten Tangerang

Di sisi lain, upah minimum Kabupaten Tangerang di tahun 2024 “hanya” mendapatkan kenaikan sebesar 1,64% atau setara dengan Rp74.300 saja dibandingkan tahun lalu yang berada di angka Rp4.527.688.

Hal ini membuat angka upah minimum untuk Kabupaten Tangerang di tahun 2024 menjadi sebesar Rp4.601.988.

Baca Juga :  UMK Bekasi 2024 Sudah Diumumkan, Berapa Besarannya?

Kota Tangerang Selatan

Sedangkan di Kota Tangerang Selatan, upah minimumnya untuk 2024 dipastikan meningkat sebesar 2,62 persen atau setara dengan Rp119.340 dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di angka Rp4.551.451.

Hal ini membuat UMK Kota Tangerang Selatan di tahun 2024 menjadi sebesar Rp4,670,791.

Dari ketentuan UMK ini, Kota Tangerang masih menjadi yang tertinggi kedua di Provinsi Banten setelah Kota Cilegon, sama seperti tahun 2023 lalu.

Sementara, Kota Tanggerang Selatan berada di posisi ketiga dan diikuti Kabupaten Tangerang di posisi keempat.

Adapun kenaikan UMK ini akan berlaku per tanggal 1 Januari 2024.

Baca Juga: PP No. 51 Tahun 2023 Pengupahan: Ini Rumus Upah Minimum Terbaru!

Proses penetapan UMK Wilayah Tangerang 2024

Sebelum UMK untuk Tangerang dan kota/kabupaten lainnya ditetapkan, besaran upah minimum ini dihitung dengan mempertimbangkan UMP Banten di tahun 2024.

Di mana, UMP Banten untuk tahun 2024 dipastikan naik sebesar 2,50% atau setara dengan Rp66.532 dari tahun sebelumnya.

Hal ini menjadikan UMP Banten untuk 2024 berada di angka Rp2.727.812.

Selain merujuk pada UMP, penetapan UMK untuk tahun 2024 juga disesuaikan dengan formula yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan.

Di mana dalam formula itu, telah ditentukan variabel dalam menghitung besaran upah minimum untuk tahun 2024 mendatang yakni:

  • pertumbuhan ekonomi
  • tingkat inflasi
  • variabel alpa yang ditetapkan

Kenaikan belum sesuai rekomendasi

Meski dipastikan naik, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten, Septo Kalnadi mengatakan pada Kompas bahwa kenaikan UMK untuk tahun 2024 ini tidak sesuai dengan rekomendasi dari Bupati dan Wali Kota.

Bahkan, Septo Kalnadi juga mengatakan hanya satu daerah saja yang kenaikan UMK-nya sudah sesuai dengan rekomendasi kepala daerah.

Baca Juga :  Sudah Ditetapkan, Ini UMK Batam 2024 yang Naik 4,10%

Tak hanya itu, angka kenaikan UMK ini juga tidak sesuai dengan tuntutan buruh di Tangerang.

Ketua Konfederasi Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Kota Tangerang Maman Nuriman mengatakan pada Liputan 6 bahwa mereka meminta kenaikan UMK sebesar 19,8 persen atau sekitar Rp800 ribu hingga Rp900 ribu.

Di mana, jika angka tersebut disahkan, UMK Tangerang untuk tahun 2024 akan berada di angka Rp5,5 juta.

Baca Juga: Tak Perlu Bingung, Ini Perbedaan Gaji Pokok dan UMK

Itu adalah pembahasan seputar UMK di seluruh wilayah Tangerang untuk tahun 2024 mendatang.

Kenaikan UMK ini bisa jadi peluangmu!

Ini saatnya kamu cari-cari lowongan pekerjaan impian dengan gaji menarik di area Tangerang.

Ada lebih dari 1.000 lowongan yang menantimu dengan gaji yang sesuai UMK, atau bahkan lebih!

Yuk, klik tombol di bawah untuk cek lowongannya!

CEK LOWONGAN KERJA


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Glints TapLoker Icon