UMK Solo 2024 Resmi Diumumkan! Lebih Tinggi dari UMP Jateng?
Ditulis oleh : Alisatul Aini
Melalui Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/57 Tahun 2023, UMK atau UMR Solo 2024 telah resmi ditetapkan.
Tak hanya Kota Solo, dalam SK Gubernur tersebut juga terdapat penetapan upah minimum bagi kota dan kabupaten lainnya di wilayah Jawa Tengah.
Lantas, apakah UMR Solo mengalami kenaikan di tahun 2024? Simak uraian Glints di bawah ini untuk temukan jawabannya!
Sambil baca informasi tentang UMR Solo untuk tahun 2024, kamu juga bisa cari lowongan kerja Solo di Glints secara gratis, lho!
Yuk, cari dan lamar berbagai lowongan kerja Solo dengan klik tombol di bawah!
Isi Artikel
Besaran UMK Solo 2024
Melansir Bisnis.com, UMK Solo tahun 2024 ditetapkan naik sebesar 4,36% menjadi Rp2.269.070.
Dengan kata lain, ada kenaikan sekitar Rp94.901 dari UMK Solo tahun 2023.
UMK tersebut sesuai dengan nominal yang diusulkan oleh Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
Sebagai pembanding, berikut adalah besaran UMK Solo dalam kurun waktu 4 tahun terakhir yang dilansir dari Tribun Solo:
- UMK Solo 2023: Rp2.174.169
- UMK Solo 2022: Rp2.034.810
- UMK Solo 2021: Rp2.035.720
- UMK Solo 2020: Rp2.013.810
UMK Solo yang terbaru ini ternyata lebih besar jika dibandingkan dengan UMP Jawa Tengah 2024 yang ditetapkan senilai Rp2.036.947.
Proses Penetapan UMK Solo
Sama seperti pemerintah kota, kabupaten, dan provinsi lainnya, Pemprov Jawa Tengah juga mengacu pada PP Nomor 51 Tahun 2023 saat menetapkan UMK di wilayahnya.
Dilansir dari Detik, Pj. Gubernur Jateng Nana Sudjana menyebut penetapan UMK memperhatikan inflasi provinsi, pertumbuhan ekonomi kabupaten/kota, serta nilai alfa.
Tingkat penyerapan tenaga kerja dan rata-rata atau median upah yang kemudian menjadi bahan pertimbangan untuk menentukan nilai alfa tersebut.
Nah, alasan mengapa UMR Solo lebih tinggi dari UMP Jawa Tengah di tahun 2024 ini karena nilai alfa ditentukan sesuai tingkat produktivitas Kota Solo yang dinilai lebih tinggi dibandingkan Provinsi Jateng.
Lebih jauh lagi, Nana Sudjana menjelaskan bahwa data yang digunakan dalam penghitungan penyesuaian nilai upah minimum bersumber dari lembaga berwenang, yaitu BPS.
Ke depannya, Pemprov Jateng menghimbau bahwa UMK tersebut berlaku bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari 1 tahun.
Jika ada perusahaan yang melanggar, maka berpotensi dikenakan sanksi.
Perbandingan UMK Solo dengan Wilayah Lain di Solo Raya
Di wilayah Solo Raya, UMK Solo 2024 ternyata bukanlah yang tertinggi.
Kabupaten Karanganyar masih menempati posisi teratas yang memiliki besaran UMK tertinggi, yaitu sebesar Rp 2.288.366.
Kendati demikian, selisihnya juga tidak terlalu jauh dengan UMR Solo, hanya sebesar Rp19.296.
Setelah itu, barulah UMK Solo menyusul di urutan ke-2, serta Kabupaten Boyolali di urutan ke-3.
Berikut adalah daftar lengkap UMK atau UMR 2024 wilayah Solo Raya, dilansir dari Detik:
- Kabupaten Karanganyar : Rp2.288.366
- Kota Surakarta (Solo) : Rp2.269.070
- Kabupaten Boyolali : Rp2.250.327
- Kabupaten Klaten : Rp2.244.012
- Kabupaten Sukoharjo : Rp2.215.482
- Kabupaten Sragen : Rp2.049.000
- Kabupaten Wonogiri : Rp2.047.500
Demikian rangkuman mengenai UMK Solo 2024.
Bagaimana, tertarik untuk bekerja di Solo atau Surakarta? Nah, kamu bisa cari berbagai lowongan kerja di Solo lewat Glints, lho!
Ada lebih dari 400 lowongan kerja di Solo atau Surakarta yang bisa kamu lamar secara gratis di Glints.
Kamu juga bisa memanfaatkan fitur lain di Glints seperti saring lowongan pekerjaan berdasarkan tingkat pendidikan.
Jadi, kamu bisa mendapatkan lowongan kerja di Solo atau Surakarta yang sesuai kebutuhanmu.
Tunggu apa lagi? Yuk, cari berbagai lowongan kerja di Solo dengan Glints dengan klik tombol di bawah ini sekarang!
