UMK Solo 2024 Resmi Diumumkan! Lebih Tinggi dari UMP Jateng?

Tayang 01 Des 2023 - Dibaca 3 mnt

Isi Artikel

    Melalui Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/57 Tahun 2023, UMK Solo 2024 telah resmi ditetapkan.

    Tak hanya Kota Solo, dalam SK Gubernur tersebut juga terdapat penetapan upah minimum bagi kota dan kabupaten lainnya di wilayah Jawa Tengah.

    Lantas, apakah UMK Solo mengalami kenaikan?

    Simak uraian Glints di bawah ini untuk temukan jawabannya!

    Besaran UMK Solo 2024

    Melansir Bisnis.com, UMK Solo tahun 2024 ditetapkan naik sebesar 4,36% menjadi Rp2.269.070.

    Dengan kata lain, ada kenaikan sekitar Rp94.901 dari UMK Solo tahun 2023.

    UMK tersebut sesuai dengan nominal yang diusulkan oleh Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.

    Sebagai pembanding, berikut adalah besaran UMK Solo dalam kurun waktu 4 tahun terakhir yang dilansir dari Tribun Solo:

    • UMK Solo 2023: Rp2.174.169
    • UMK Solo 2022: Rp2.034.810
    • UMK Solo 2021: Rp2.035.720
    • UMK Solo 2020: Rp2.013.810

    UMK Solo yang terbaru ini ternyata lebih besar jika dibandingkan dengan UMP Jawa Tengah 2024 yang ditetapkan senilai Rp2.036.947.

    Baca Juga: UMK Denpasar 2024 Naik Rp102 ribu, Ini Angka Pastinya

    Proses Penetapan UMK Solo

    Sama seperti pemerintah kota, kabupaten, dan provinsi lainnya, Pemprov Jawa Tengah juga mengacu pada PP Nomor 51 Tahun 2023 saat menetapkan UMK di wilayahnya.

    Dilansir dari Detik, Pj. Gubernur Jateng Nana Sudjana menyebut penetapan UMK memperhatikan inflasi provinsi, pertumbuhan ekonomi kabupaten/kota, serta nilai alfa.

    Tingkat penyerapan tenaga kerja dan rata-rata atau median upah yang kemudian menjadi bahan pertimbangan untuk menentukan nilai alfa tersebut.

    Nah, alasan mengapa UMK Solo lebih tinggi dari UMP Jawa Tengah karena nilai alfa ditentukan sesuai tingkat produktivitas Kota Solo yang dinilai lebih tinggi dibandingkan Provinsi Jateng.

    Lebih jauh lagi, Nana Sudjana menjelaskan bahwa data yang digunakan dalam penghitungan penyesuaian nilai upah minimum bersumber dari lembaga berwenang, yaitu BPS.

    Ke depannya, Pemprov Jateng menghimbau bahwa UMK tersebut berlaku bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari 1 tahun.

    Jika ada perusahaan yang melanggar, maka berpotensi dikenakan sanksi.

    Baca Juga: UMP Banten 2024 Resmi Naik 2,50%, Berikut Angka Finalnya

    Perbandingan UMK Solo dengan Wilayah Lain di Solo Raya

    Di wilayah Solo Raya, UMK Solo 2024 ternyata bukanlah yang tertinggi.

    Kabupaten Karanganyar masih menempati posisi teratas yang memiliki besaran UMK tertinggi, yaitu sebesar Rp 2.288.366.

    Kendati demikian, selisihnya juga tidak terlalu jauh dengan UMK Solo, hanya sebesar Rp19.296.

    Setelah itu, barulah UMK Solo menyusul di urutan ke-2, serta Kabupaten Boyolali di urutan ke-3.

    Berikut adalah daftar lengkap UMK 2024 wilayah Solo Raya, dilansir dari Detik:

    • Kabupaten Karanganyar : Rp2.288.366
    • Kota Surakarta (Solo) : Rp2.269.070
    • Kabupaten Boyolali : Rp2.250.327
    • Kabupaten Klaten : Rp2.244.012
    • Kabupaten Sukoharjo : Rp2.215.482
    • Kabupaten Sragen : Rp2.049.000
    • Kabupaten Wonogiri : Rp2.047.500

    Demikian rangkuman mengenai UMK Solo 2024.

    Mau membandingkan UMK Solo dengan kota, kabupaten, atau provinsi lainnya? Ayo kunjungi Glints Blog sekarang juga!

    Terdapat rangkuman mengenai besaran UMP dan UMK di berbagai provinsi dan kota/kabupaten di seluruh Indonesia.

    Dengan mengetahuinya, kamu bisa memastikan bahwa perusahaan tempatmu bekerja nanti tak akan menggajimu di bawah upah minimum.

    Klik link ini untuk temukan kumpulan artikel terbarunya!

    Seberapa bermanfaat artikel ini?

    Klik salah satu bintang untuk menilai.

    Nilai rata-rata 5 / 5. Jumlah vote: 1

    Belum ada penilaian, jadi yang pertama menilai artikel ini.

    We are sorry that this post was not useful for you!

    Let us improve this post!

    Tell us how we can improve this post?


    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Artikel Terkait