UMK Denpasar 2024 Naik Rp102 ribu, Ini Angka Pastinya

Tayang 30 Nov 2023 - Dibaca 4 mnt

Isi Artikel

    UMK Denpasar 2024 telah diresmikan pada tanggal 28 November tahun 2023. Lantas, berapa besarannya?

    Upah minimum sendiri merupakan suatu standar minimum yang digunakan oleh para pekerja atau pelaku industri untuk memberikan upah kepada para pekerjanya, dikutip dari Indonesia Baik.

    Upah Minimum Kabupaten Kota atau yang dapat disingkat UMK adalah standar yang berlaku hanya di sebuah kabupaten atau kota.

    Bagi kamu yang sedang bekerja di Kota Denpasar atau berencana bekerja wajib tahu terkait informasi yang satu ini.

    Ingin tahu berapa angka pasti UMK Denpasar ditahun mendatang? Simak informasi di bawah ini!

    Baca Juga: UMP 2024 Semua Provinsi Sudah Ditetapkan, Cek Angkanya!

    UMK Denpasar 2024

    Berdasarkan Keputusan Gubernur Bali Nomor: 999/03-M/HK/2023 pada tanggal 28 November 2023 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota Tahun 2024, telah diumumkan bahwa UMK Kota Denpasar sebesar Rp3.096.823.

    Jika dibandingkan dengan besaran UMK Kota Denpasar tahun 2023, Kota Denpasar mengalami kenaikan jumlah UMK sebesar Rp102.177.

    Menurut Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja dan Sertifikasi Kompetensi Kota Denpasar, Ida Ayu Putu Dewi Artini dalam Detik Bali, penetapan besaran UMK Denpasar 2024 ini mempertimbangkan inflasi sebesar 2,4% dan pertumbuhan ekonomi 5,06%.

    Ida Ayu juga menyebutkan bahwa penetapan UMK Denpasar ini telah mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan.

    Angka UMK Kota Denpasar di tahun mendatang tergolong lebih tinggi jika dibandingkan dengan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Bali sebesar Rp2.813.672.

    Besaran UMK ini akan mulai berlaku terhitung tanggal 1 Januari 2024.

    Baca Juga: 11 Pilihan Coworking Space di Pulau Bali Untukmu

    UMK Denpasar dalam 5 Tahun Terakhir

    Lantas, berapa besaran UMK Kota Denpasar jika dibandingkan selama 5 tahun terakhir?

    Dirangkum dari Badan Pusat Statistik Provinsi Bali, berikut adalah jumlah UMK Kota Denpasar dari tahun ke tahun:

    1. Tahun 2024:Rp3.096.823
    2. Tahun 2023: Rp2.994.646
    3. Tahun 2022: Rp2.802.906
    4. Tahun 2021: Rp2.770.300
    5. Tahun 2020: Rp2.770.300

    Dapat dilihat bahwa setelah tidak mengalami kenaikan dari tahun 2020 ke tahun 2021, UMK Kota Denpasar terus mengalami kenaikan hingga saat ini.

    Dalam 5 tahun terakhir, besaran kenaikan UMK tertinggi Kota Denpasar terjadi pada tahun 2023.

    Baca Juga: 6 Tempat Wisata Terpopuler dan Wajib Dikunjungi di Bali

    Nah, itu dia informasi terkini seputar besaran UMK Kota Denpasar 2024. 

    Informasi seputar pengupahan merupakan informasi yang harus diperhatikan bagi seorang pekerja.

    Dengan ini kamu dapat mengetahui apakah perusahaan tempat kamu bekerja telah mengikuti regulasi yang berlaku di Kota atau Provinsimu.

    Tidak hanya kota Denpasar, Glints juga telah mengulas ragam informasi lainnya seputar UMK 2024 di kota-kota lainnya.

    Kamu bisa menemukan ragam informasinya di sini secara gratis.

    Seberapa bermanfaat artikel ini?

    Klik salah satu bintang untuk menilai.

    Nilai rata-rata 5 / 5. Jumlah vote: 2

    Belum ada penilaian, jadi yang pertama menilai artikel ini.

    We are sorry that this post was not useful for you!

    Let us improve this post!

    Tell us how we can improve this post?


    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Artikel Terkait