UMK Denpasar 2024 Naik Rp102 ribu, Ini Angka Pastinya
Isi Artikel
UMK Denpasar 2024 telah diresmikan pada tanggal 28 November tahun 2023. Lantas, berapa besarannya?
Upah minimum sendiri merupakan suatu standar minimum yang digunakan oleh para pekerja atau pelaku industri untuk memberikan upah kepada para pekerjanya, dikutip dari Indonesia Baik.
Upah Minimum Kabupaten Kota atau yang dapat disingkat UMK adalah standar yang berlaku hanya di sebuah kabupaten atau kota.
Bagi kamu yang sedang bekerja di Kota Denpasar atau berencana bekerja wajib tahu terkait informasi yang satu ini.
Ingin tahu berapa angka pasti UMK Denpasar ditahun mendatang? Simak informasi di bawah ini!
UMK Denpasar 2024
Berdasarkan Keputusan Gubernur Bali Nomor: 999/03-M/HK/2023 pada tanggal 28 November 2023 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota Tahun 2024, telah diumumkan bahwa UMK Kota Denpasar sebesar Rp3.096.823.
Jika dibandingkan dengan besaran UMK Kota Denpasar tahun 2023, Kota Denpasar mengalami kenaikan jumlah UMK sebesar Rp102.177.
Menurut Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja dan Sertifikasi Kompetensi Kota Denpasar, Ida Ayu Putu Dewi Artini dalam Detik Bali, penetapan besaran UMK Denpasar 2024 ini mempertimbangkan inflasi sebesar 2,4% dan pertumbuhan ekonomi 5,06%.
Ida Ayu juga menyebutkan bahwa penetapan UMK Denpasar ini telah mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan.
Angka UMK Kota Denpasar di tahun mendatang tergolong lebih tinggi jika dibandingkan dengan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Bali sebesar Rp2.813.672.
Besaran UMK ini akan mulai berlaku terhitung tanggal 1 Januari 2024.
UMK Denpasar dalam 5 Tahun Terakhir
Lantas, berapa besaran UMK Kota Denpasar jika dibandingkan selama 5 tahun terakhir?
Dirangkum dari Badan Pusat Statistik Provinsi Bali, berikut adalah jumlah UMK Kota Denpasar dari tahun ke tahun:
- Tahun 2024:Rp3.096.823
- Tahun 2023: Rp2.994.646
- Tahun 2022: Rp2.802.906
- Tahun 2021: Rp2.770.300
- Tahun 2020: Rp2.770.300
Dapat dilihat bahwa setelah tidak mengalami kenaikan dari tahun 2020 ke tahun 2021, UMK Kota Denpasar terus mengalami kenaikan hingga saat ini.
Dalam 5 tahun terakhir, besaran kenaikan UMK tertinggi Kota Denpasar terjadi pada tahun 2023.
Nah, itu dia informasi terkini seputar besaran UMK Kota Denpasar 2024.
Informasi seputar pengupahan merupakan informasi yang harus diperhatikan bagi seorang pekerja.
Dengan ini kamu dapat mengetahui apakah perusahaan tempat kamu bekerja telah mengikuti regulasi yang berlaku di Kota atau Provinsimu.
Tidak hanya kota Denpasar, Glints juga telah mengulas ragam informasi lainnya seputar UMK 2024 di kota-kota lainnya.
Kamu bisa menemukan ragam informasinya di sini secara gratis.