UMP 2024 Semua Provinsi Sudah Ditetapkan, Cek Angkanya!

Diperbarui 27 Nov 2023 - Dibaca 5 mnt

Isi Artikel

    Pada hari Rabu, 22 November 2023, hampir seluruh provinsi di Indonesia sudah mengumumkan besaran upah minimum regional (UMP) untuk tahun 2024 mendatang.

    Hal ini disampaikan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah seperti mengutip Kontan.

    Lalu, berapa saja kenaikan UMP di tiap provinsi? Provinsi mana saja yang menetapkan kenaikan UMP tertinggi dan terendah di tahun 2024 mendatang?

    Simak paparannya di artikel Glints berikut ini!

    Baca Juga: Dipastikan Naik, Ini Besaran UMP DKI Jakarta 2024

    UMP Seluruh Provinsi di Indonesia Tahun 2024

    Sebelum mengecek daftar upah minimum provinsi di seluruh Indonesia untuk tahun 2024 mendatang, kamu bisa cek daftar UMP 2023 yang sudah Glints bahas untuk membandingkan kenaikannya.

    Berikut Glints berikan rangkuman kenaikan UMP tahun 2024 di seluruh provinsi di Indonesia mengutip CNBC.

    1. Aceh, Rp3.460.672, naik Rp47.006 atau 1,38%
    2. Sumatera Utara, Rp2.809.915, naik Rp99.122 atau 3,67%
    3. Sumatera Barat, Rp2.811.499 naik Rp68.973 atau 2,52%
    4. Riau, Rp3.294.625 naik Rp102.963 atau 3,2%
    5. Jambi, Rp3.037.121, naik Rp94.000 atau 3,2%
    6. Sumatera Selatan, Rp3.456.874, naik Rp52.629 atau 1,55%
    7. Bengkulu, Rp2.507.079, naik Rp88.500 atau 3,38%
    8. Lampung, Rp2.716.496, naik Rp83.212 atau 3,16%
    9. Bangka Belitung, Rp3.640.000 naik Rp139.904 atau 4,06%
    10. Kepulauan Riau, Rp3.402.492 naik Rp123.298 atau 3,76%
    11. DKI Jakarta, Rp5.067.381 naik Rp165.583 atau 3,3%
    12. Jawa Barat, Rp2.057.495,17 naik Rp70.825 atau 3,57%
    13. Jawa Tengah, Rp2.036.947 naik Rp78.777 atau 4,02%
    14. Daerah Istimewa Yogyakarta, Rp2.125.897, naik Rp144.115 atau 7,27%
    15. Jawa Timur, Rp2.165.244,30 naik Rp125.000 atau 6,13%
    16. Banten, Rp2.727.812 naik Rp66.532 atau 2,50%
    17. Bali, Rp2.713.672 naik Rp100.000 atau 3,68%
    18. Nusa Tenggara Barat, Rp2.444.067, naik Rp72.660 atau 3,06%
    19. Nusa Tenggara Timur Rp2.186.826, naik Rp62.832 atau 2,96%
    20. Kalimantan Barat, Rp2.702.616 naik Rp94.000 atau 3,6%
    21. Kalimantan Tengah, Rp3.261.616, naik Rp80.603 atau 2,53%
    22. Kalimantan Selatan, Rp3.282.812, naik Rp132.835 atau 4,22%
    23. Kalimantan Timur, Rp3.360.858 naik Rp159.459 atau 6,20%
    24. Kalimantan Utara, Rp3.361.653 naik Rp109.951 atau 3,38%
    25. Sulawesi Utara, Rp3.545.000 naik Rp57.920 atau 1,67%
    26. Sulawesi Tengah, Rp2.736.698, naik Rp137.152 atau 8,73%
    27. Sulawesi Selatan, Rp3.434.298,00 Rp49.153 atau 1,45%
    28. Sulawesi Tenggara, Rp2.885.964 naik Rp126.980 atau 4,6%
    29. Gorontalo, Rp3.025.100 naik Rp35.750 atau 1,19%
    30. Sulawesi Barat, Rp2.914.958, naik Rp43.163 atau 1,50%
    31. Maluku, menunggu putusan resmi
    32. Maluku Utara, Rp3.200.000, naik Rp221.646,57 atau 7,5%
    33. Papua, Rp4.024.270 naik Rp159.574 atau 4,14%
    34. Papua Barat, Rp3.393.000 naik Rp111.000 atau 3,38%
    35. Papua Tengah, Rp4.024.270 Naik Rp159.578 atau 4,13%
    36. Papua Pegunungan -> mengikuti UMP Papua
    37. Papua Barat Daya -> mengikuti UMP Papua
    38. Papua Selatan -> mengikuti UMP Papua

    Dasar perhitungan UMP 2024

    Dalam menghitung upah minimum provinsi 2024, seluruh provinsi mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023.

    Yang mana di dalamnya telah ditentukan parameter dalam menghitung besaran upah minimum provinsi untuk tahun 2024 mendatang yakni:

    • pertumbuhan ekonomi
    • tingkat inflasi
    • UMP tahun sebelumnya
    • variabel alpa yang ditetapkan
    Baca Juga: Tak Perlu Bingung, Ini Perbedaan Gaji Pokok dan UMK

    Provinsi dengan kenaikan UMP tertinggi

    Secara persentase, provinsi Sulawesi Tengah merupakan daerah yang mendapatkan kenaikan UMP tertinggi untuk tahun 2024 mendatang.

    Di mana, Sulawesi Tengah mendapatkan kenaikan UMP sebesar 8,73 persen atau Rp137.152 dari tahun 2023 lalu. Kini, UMP Sulawesi Tengah untuk tahun 2024 berada di angka Rp2.736.698.

    Meski begitu, secara angka rupiah, kenaikan tertinggi dipegang oleh provinsi Maluku Utara, yang mendapatkan kenaikan sebesar Rp221.646 atau sebesar 7,5 persen.

    Hal ini membuat UMP Maluku Utara untuk tahun 2024 mendatang berada di angka Rp3.200.000.

    Meski tidak termasuk ke dalam provinsi dengan kenaikan UMP tertinggi, DKI Jakarta masih menempati posisi teratas sebagai provinsi dengan UMP tertinggi.

    Dengan kenaikan sebesar 3,3%, UMP DKI Jakarta 2023 ditetapkan di angka Rp5.067.381.

    Provinsi dengan kenaikan UMP terendah

    Di sisi lain, provinsi dengan kenaikan UMP 2024 terendah adalah Provinsi Gorontalo dengan kenaikan sebesar 1,19% atau sebesar Rp35.750 saja.

    Sebelumnya, UMP Gorontalo di tahun 2023 berada di angka Rp2.989.350.

    Meski begitu, kenaikan UMP untuk tahun 2024 juga memastikan bahwa tidak ada provinsi yang memiliki upah minimum di bawah Rp2 juta.

    Baca Juga: UMP Bali 2024 Naik 100 Ribu, Ini Angka Pastinya

    Demikian pembahasan Glints mengenai UMP tahun 2023 di seluruh provinsi di Indonesia.

    Perlu diingat bahwa penetapan upah minimum provinsi ini kemudian akan dijadikan rujukan oleh pemerintah kota/kabupaten untuk menetapkan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK).

    Ingin tahu hal-hal seputar UMP untuk tahun 2024 di masing-masing provinsi dengana lebih detail?

    Glints punya ragam artikel yang khusus membahas UMP di beberapa provinsi di Indonesia yang bisa kamu baca secara gratis.

    Tertarik? Baca kumpulan artikelnya di sini sekarang!

    Seberapa bermanfaat artikel ini?

    Klik salah satu bintang untuk menilai.

    Nilai rata-rata 4.4 / 5. Jumlah vote: 5

    Belum ada penilaian, jadi yang pertama menilai artikel ini.

    We are sorry that this post was not useful for you!

    Let us improve this post!

    Tell us how we can improve this post?


    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Artikel Terkait