5 Hal yang Harus Dilakukan jika Telat Gajian

Diperbarui 06 Des 2023 - Dibaca 7 mnt

Isi Artikel

    Sebagai karyawan yang terkadang menyambung hidup dari bulan ke bulan, telat gajian bisa jadi salah satu mimpi buruk. Beruntung jika punya dana cadangan. Kalau tidak?

    Sebenarnya, pemerintah Indonesia sendiri sudah mengatur terkait waktu pembayaran upah ini dengan jelas. Namun, tetap saja, ada kalanya perusahaan telat membayar gaji karena berbagai alasan.

    Peraturan mengenai waktu gajian juga tentu diatur oleh pemerintah dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan Pasal 18 Ayat 1 yang menyebutkan

    “Pengusaha wajib membayar Upah pada waktu yang telah diperjanjikan antara Pengusaha dengan Pekerja/Buruh.”

    Apa saja, sih, alasan perusahaan telat membayar gaji? Apa yang bisa kita lakukan sebagai karyawan? Simak ulasan lengkapnya berikut ini.

    Penyebab Perusahaan Telat Membayar Gaji

    Sebagai karyawan, pasti ada rasa dongkol ketika gaji kita telat dibayar. Namun terkadang, alasan terlambat membayar gaji bisa jadi bukan karena keinginan perusahaan. Meskipun ini tak bisa dijadikan pembenaran juga.

    Menurut Interview Question, ada masalah teknis di payroll, restruktur perusahaan, dan kurangnya dana jadi beberapa alasan perusahaan telat menggaji. 

    Masalah teknis di payroll ini misalnya perubahan cut off tanggal gajian atau penerapan sistem baru.

    Tanggal gajian yang jatuh di tanggal merah ataupun weekend juga bisa membuat kamu telat gajian. Sebab, beberapa perusahaan memutuskan untuk memundurkan tanggalnya, alih-alih memajukan.

    Yang Harus Dilakukan Saat Telat Gajian

    Meskipun sudah ada aturan yang jelas dan sanksi yang tidak main-main, tetap saja penundaan waktu gajian kadang tidak terelakan.

    Ini dia beberapa hal yang bisa kamu lakukan saat perusahaan terlambat membayar gaji.

    1. Tanyakan langsung

    telat gajian

    © Pexels

    Pepatah “malu bertanya, sesat dijalan” mungkin ada benarnya dalam kasus ini. Sebelum mengambil tindakan lebih jauh, ada baiknya kamu menanyakan langsung penyebab mengapa gajimu ditunda.

    Dengan bertanya langsung, kamupun bisa mengetahui apa penyebabnya kemudian bisa mengambil langkah selanjutnya. selain menanyakan penyebab, kamu juga bisa langsung memastikan kapan kira-kira gajimu akan cair.

    Kamu tidak perlu sungkan, takut ataupun malu, karena gaji merupakan hak kamu dan kewajiban perusahaan. Pastikan kamu bertanya kepada pihak-pihak yang tepat seperti bagian keuangan, juga pakailah cara bertanya yang baik dan sopan ya.

    Baca Juga: Cara Hitung Gaji Untuk Kenaikan

    2. Mengajukan pinjaman ke kantor

    telat gajian

    © Pexels

    Jika keadaanmu sedang mendesak dan membutuhkan uang dalam waktu dekat, kamu bisa mempertimbangkan untuk mengajukan pinjaman ke pihak kantor.

    Hal ini bisa kamu lakukan jika alasan gajimu tertunda bukan karena kantor kekurangan dana ya.

    Jika alasan gajimu tertunda adalah karena kantor mengalami kekurangan dana, maka kemungkinan pengajuan pinjamanmu akan ditolak. Oleh karena itu, pastikan dahulu penyebab kantor menunda gajian.

    Pinjamlah uang kepada kantor dengan jumlah yang wajar dan pastikan kamu sanggup untuk membayarnya.

    Alangkah baiknya jika kamu membuat rencana keuangan sebelum meminjam, sehingga kamu hanya meminjam sesuai apa yg kamu butuhkan dan tidak menjadi beban untukmu di masa yang akan datang.

    3. Miliki dana darurat

    telat gajian

    © Pexels

    Jika penundaan gajian sudah seringkali terjadi di tempat kerjamu, maka ada baiknya kamu memiliki tabungan sebagai dana darurat.

    Dana darurat memungkinkan kamu untuk dapat beraktivitas dengan lancar tanpa terhambat meskipun gajimu telat dicairkan.

    Buatlah dirimu untuk disiplin menyisihkan uang setiap menerima penghasilan.

    Jika perlu, pisahkan dari berbagai tabungan dengan tujuan tertentu, misalnya membeli mobil, rumah, hingga dana kesehatan.

    Kumpulkan dana darurat ini dengan tujuan hanya digunakan saat darurat atau hal-hal yang tidak diinginkan terjadi kepadamu.

    Jika kesulitan, kamu dapat menggunakan jasa konsultan keuangan pribadi atau menggunakan berbagai aplikasi manager keuangan di smartphone yang mudah untuk diakses dan digunakan kapan saja.

    Baca Juga: Tips Negosiasi Gaji Untuk Para Calon Wanita Karier

    4. Lakukan perundingan atau diskusi

    telat gajian

    © Pexels

    Apakah penundaan gaji sudah terlampau lama memakan waktu? Mungkin ini sudah saatnya kamu mengusulkan adanya perudingan atau diskusi mengenai telat gajian ini.

    Daripada kamu menyimpan kekesalan dan kemarahan dibelakang atasan, lebih baik kamu menyalurkannya dengan baik melalui diskusi.

    Libatkan pihak-pihak yang berhubungan dengan jalannya keuangan perusahaan seperti bagian marketing, finance, hingga eksekutif yang membuat kebijakan.

    Gunakanlah kesempatan berdiskusi ini untuk menyampaikan keresahanmu mengenai penundaan gaji.

    Melalui perundingan dan diskusi juga kamu bisa menawarkan bantuan untuk segala strategi agar keuangan perusahaan kembali membaik dan gaji dapat cair dengan semestinya. Ingat, jangan libatkan emosimu saat diskusi ya!

    5. Mengundurkan diri

    yang harus dilakukan jika telat gajian

    © Freepik

    Kamu lelah dengan sistem gajian kantormu yang selalu telat? Mungkin ini salah satu pertanda kamu harus mengundurkan diri.

    Telat gajian yang terus-menerus juga akan mengacaukan pengaturan keuanganmu untuk jangka pendek maupun jangka panjang.

    Pengaturan keuangan yang kacau tentu bisa membuat kamu stress dan penuh tekanan.

    Hal tersebut tidak baik untuk kebahagiaan dan kesehatan diri, padahal itulah yang perlu kamu utamakan.

    Pertimbangkan untuk mengundurkan diri jika kamu sudah tidak tahan dengan cara kantormu menggaji karyawan, apalagi jika tidak ada alasan penundaan gaji yang jelas.

    Jangan lupa untuk tetap bersikap profesional dan bertanggung jawab hingga hari terakhir kerja sehingga nama baikmu pun terjaga.

    Lantas, bagaimana kalau misal kamu masih ingin bertahan dan memperjuangkan hakmu?

    Idealnya, saat kamu telat gajian, kamu perlu melakukan diksusi dulu dengan perusahaan. Di Undang-Undang Ketenagakerjaan ini disebut sebagai jalur bipartit. Diskusi lewat jalur ini harus diselesaikan dalam waktu 30 hari. Jangan lupa untuk membuat surat perjanjian bersama atas poin-poin yang sudah disepakati.

    Namun, kalau jalur bipartit tidak berhasil, kamu bisa melapor ke Disnaker. Nantinya, Disnaker akan menjadi mediator untuk menyelesaikan permasalah telat gajian ini.

    Kamu bisa mengunjungi situs Disnaker setempat atau menggunakan aplikasi JAKI, jika kamu warga Jakarta. Dari sana, kamu akan diminta untuk memasukkan data dan menyampaikan upaya apa saja yang sudah dilakukan.

    Saat laporanmu diproses, nantinya pihak Disnaker akan membantu mediasi dan menandatangani perjanjian bersama.

    Jaga sikap toleransimu jika telat gajian hanya terjadi sekali atau dua kali. Jika terlalu sering, kamu perlu mempertimbangkan kembali posisimu sebagai karyawan.

    Baca Juga: Serba-serbi Slip Gaji dan Kegunaannya

    Perusahaan yang menghargaimu tentu akan memenuhi hakmu sesuai kewajiban yang ada.

    Jika kamu sudah lelah, maka mungkin ini saatnya kamu mengambil tindak tegas.

    Jangan lupa sign up di Glints dan temukan berbagai lowongan pekerjaan yang sesuai dengan minatmu!

    Seberapa bermanfaat artikel ini?

    Klik salah satu bintang untuk menilai.

    Nilai rata-rata 3.5 / 5. Jumlah vote: 29

    Belum ada penilaian, jadi yang pertama menilai artikel ini.

    We are sorry that this post was not useful for you!

    Let us improve this post!

    Tell us how we can improve this post?


    Comments are closed.

    Artikel Terkait