Aturan Gaji Magang SMK 2024 serta Hak Lainnya
Ditulis oleh : Alisatul Aini
Sebagai siswa SMK yang akan menjalani PKL atau magang, kamu mungkin ingin mencari tahu berapa besaran gaji yang kemungkinan nanti diterima.
Terutama jika kamu mencari tempat PKL sendiri dengan cara melamar langsung ke perusahaan atau lembaga tujuanmu.
Mereka mungkin akan menanyakan ekspektasi gaji atau kompensasi sebelum menerimamu sebagai peserta magang.
Ulasan Glints di bawah ini dapat memberikan gambaran bagimu mengenai aturan terkait permagangan sehingga kamu tahu hak-hakmu. Yuk, disimak!
Apakah Siswa SMK yang Magang Berhak Digaji?
Ketentuan mengenai gaji magang siswa SMK/SMA/sederajat diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020.
Dalam peraturan tersebut, dinyatakan bahwa peserta magang berhak untuk memperoleh uang saku selama program pemagangan berlangsung.
Jadi, kompensasi dari perusahaan bagi peserta magang SMK/SMA umumnya tidak dalam bentuk gaji, tetapi lebih cenderung berbentuk uang saku.
Mengapa demikian?
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Anwar Sanusi menjelaskan melalui Kompas bahwa orang yang menjalani PKL atau bukan termasuk pekerja.
Sebab, magang atau PKL idealnya cenderung lebih berfokus pada pelatihan dan pendidikan, bukan bekerja.
Uang saku yang dimaksud dalam peraturan di atas harus meliputi:
- biaya transportasi
- uang makan
- insentif
Apabila tidak ditawarkan uang saku oleh perusahaan selama magang, kamu berhak menanyakan dan mempertimbangkannya kembali.
Sebab, situasi tersebut mengindikasikan bahwa perusahaan tidak bisa memenuhi hak peserta magang. Ini bertentangan dengan undang-undang yang berlaku.
Akan tetapi, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 juga menyebutkan bahwa penyelenggaraan magang dilaksanakan atas dasar perjanjian magang.
Bila kamu tidak keberatan dengan kompensasi serta kesepakatan lain yang dituangkan pada perjanjian magang, sah-sah saja untuk tetap menjalaninya.
Kisaran uang saku magang SMK
Besaran kisaran uang saku magang bagi siswa SMK nampaknya sangat beragam. Bergantung pada upah minimum wilayah, ukuran perusahaan, dan posisi magang itu sendiri.
Kompas sempat mencatat cerita pengalaman peserta magang SMK yang menerima uang saku atau gaji sebesar Rp100.000 per bulan.
Di sisi lain, ada juga perusahaan yang memberi gaji hingga Rp1.000.000 per bulan untuk peserta magangnya.
Di Glints, misalnya, kamu bisa temukan banyak lowongan magang yang menerima siswa atau lulusan SMK/SMA/sederajat.
Kamu juga dapat melihat kisaran gaji yang ditawarkan perusahaan untuk posisi magang terkait, mulai dari Rp300.000 – Rp1.500.000.
Posisi magang yang tersedia mencakup bidang-bidang seperti fashion, marketing, desain, media sosial, dan masih banyak lagi.
Tertarik untuk pelajari berbagai lowongannya? Yuk, cek sekarang juga!
Hak Peserta Magang SMK/Sederajat
Selain uang saku atau gaji, sebaiknya kamu juga pelajari hak dan kewajiban lainnya bagi peserta magang SMK.
Kewajiban utama peserta magang SMK adalah mengikuti peraturan perusahaan yang berlaku, termasuk jam kerja.
Waktu penyelenggaraan pemagangan disesuaikan dengan jam kerja di perusahaan.
Apabila perusahaan menggunakan sistem shift, jadwal shift malam hanya diperbolehkan untuk diberlakukan pada siswa SMA/SMK/sederajat dengan persyaratan tertentu.
Waktu penyelenggaraan magang juga tidak diperbolehkan pada hari libur resmi yang ditetapkan pemerintah.
Sementara itu, berikut adalah hak peserta magang SMK selain gaji atau uang saku berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020.
- Memperoleh bimbingan dari pembimbing pemagangan atau instruktur.
- Memperoleh pemenuhan hak sesuai dengan perjanjian pemagangan.
- Memperoleh fasilitas keselamatan dan kesehatan kerja selama mengikuti pemagangan.
- Diikutsertakan dalam program jaminan sosial.
- Memperoleh sertifikat pemagangan atau surat keterangan telah mengikuti pemagangan.
- Peserta pemagangan yang telah memperoleh sertifikat pemagangan dapat direkrut langsung sebagai pekerja oleh perusahaan yang melaksanakan pemagangan, bekerja pada perusahaan yang sejenis, atau melakukan usaha mandiri atau wirausaha.
Demikian penjelasan mengenai gaji atau uang saku peserta magang SMK/SMA/sederajat.
Kalau kamu sedang mencari peluang kerja, ayo, temukan berbagai lowongan pekerjaan di Glints!
Kamu bisa temukan peluang kerja sesuai kebutuhanmu, misalnya mencari lowongan kerja yang bisa dilamar lulusan SMK/SMA/sederajat.
Tersedia juga informasi lowongan berdasarkan kota/kabupaten atau provinsi di seluruh Indonesia.
Yuk, segera cari lowongan terbarunya sekarang!
