UMK Bekasi 2024 Sudah Diumumkan, Berapa Besarannya?

Diperbarui 03 Okt 2024 - Dibaca 5 mnt
Ditulis oleh : Alisatul Aini

Kabar baik untuk pekerja di wilayah Bekasi karena UMK atau UMR Kota dan Kabupaten Bekasi 2024 sudah resmi ditetapkan.

Glints App

Ribuan Loker Terbaik Menantimu,
Lamar Cepat Hanya 1x Tap!

Akses peluang karier terbaik dengan aplikasi Glints TapLoker

Download Sekarang

Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin yang langsung mengumumkannya bersamaan dengan UMK kota dan kabupaten lain se-Jawa Barat.

Penetapan UMK Jawa Barat 2024 tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 561.7/Kep.804-Kesra/2023 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota [UMK] di Jawa Barat Tahun 2024.

Langsung saja simak artikel Glints berikut untuk tahu berapa besaran UMK Bekasi terbaru!

Baca Juga: UMK Tangerang 2024 Sudah Ditetapkan, Ketahui Angkanya di Sini

UMK Kota dan Kabupaten Bekasi 2024

Dikutip dari CNN, UMK atau UMR Kota Bekasi tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp5.343.430.

Angka tersebut naik senilai Rp185.182 dari UMK Kota Bekasi tahun 2023 yang lalu, atau sebesar 3,5%.

Sebagai informasi, UMK Kota Bekasi tahun lalu adalah Rp5.158.248,20.

Di sisi lain, UMK Kabupaten Bekasi tahun 2024 berada sedikit di bawah Kota Bekasi, yaitu Rp5.219.263.

Kendati demikian, Kabupaten Bekasi juga tetap mengalami kenaikan UMK dari tahun sebelumnya sebesar Rp81.690 atau 1,5%.

Bagi yang mencari informasi UMR Cikarang 2024, kamu bisa merujuk pada UMK Kabupaten Bekasi 2024, yaitu sebesar Rp5.219.263.

Bagi kamu yang ingin mencari kerja di wilayah Bekasi, Glints punya info lowongannya untukmu!

Kamu bisa temukan info loker Bekasi dari berbagai bidang dan industri, seperti:

  • manufaktur
  • pendidikan
  • F&B
  • kreatif

Dan masih banyak lagi. Jangan sampai kamu ketinggalan peluang kerja karena telat melamar.

Yuk, segera cari dan lamar lowongannya sekarang!

Baca Juga :  11 Jenis Konten Instagram Menarik yang Dapat Kamu Terapkan

CEK LOWONGAN KERJA

Proses Penetapan UMK Bekasi 2024

Dilansir dari Bisnis.com, Penjabat Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin mengatakan, Pemprov Jabar menetapkan UMK 2024 menggunakan acuan Peraturan Pemerintah No 51 Tahun 2023.

PP tersebut merupakan aturan terbaru tentang pengupahan yang juga mengatur mengenai formula perhitungan upah minimum.

Pemerintah merujuk pada PP No. 51 Tahun 2023 untuk menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang selanjutnya dijadikan juga acuan untuk menghitung UMK.

Pemerintah provinsi juga sudah menyampaikan penjelasan ini pada perwakilan serikat buruh dan serikat pekerja.

Selain itu, Penjabat Gubernur Jabar menerangkan bahwa kenaikan tiap daerah memang berbeda-beda karena disesuaikan dengan karakter dan batas UMK.

Baca Juga: UMP Jawa Timur 2024 Naik 6,1% dari Sebelumnya, Jadi Segini

Perbandingan UMK Bekasi 2024 dengan Kota/Kabupaten Lain di Jabar

Dari ketetapan di atas, UMK atau UMR Kota Bekasi 2024 menempati posisi UMK tertinggi se-Jawa Barat, sedangkan UMK Kabupaten Bekasi merupakan UMK tertinggi ke-3 setelah Karawang.

Posisi tersebut tidak jauh berbeda dengan UMK Jawa Barat pada tahun 2023.

Jika kamu ingin membandingkan UMK Bekasi dengan kota dan kabupaten lain di Jawa Barat, berikut adalah daftar lengkap UMK wilayah Jawa Barat, dilansir dari Detik:

  1. Kota Bekasi: Rp5.343.430
  2. Kabupaten Karawang: Rp5.257.834
  3. Kabupaten Bekasi: Rp5.219.263
  4. Kabupaten Purwakarta: Rp4.499.768
  5. Kabupaten Subang: Rp3.294.485
  6. Kota Depok: Rp4.878.612
  7. Kota Bogor: Rp4.813.988
  8. Kabupaten Bogor: Rp4.579.541
  9. Kabupaten Sukabumi: Rp3.384.491
  10. Kabupaten Cianjur: Rp2.915.102
  11. Kota Sukabumi: Rp2.834.399
  12. Kota Bandung: Rp4.209.309
  13. Кота Сімані: Rp3.627.880
  14. Kabupaten Bandung Barat: Rp3.508.677
  15. Kabupaten Sumedang: Rp3.504.308
  16. Kabupaten Bandung: Rp3.527.967
  17. Kabupaten Indramayu: Rp2.623.697
  18. Kota Cirebon: Rp2.533.038
  19. Kabupaten Cirebon: Rp2.517.730
  20. Kabupaten Majalengka: Rp2.257.871
  21. Kabupaten Kuningan: Rp2.074.666
  22. Kota Tasikmalaya: Rp2.630.951
  23. Kabupaten Tasikmalaya: Rp2.535.204
  24. Kabupaten Garut: Rp2.186.437
  25. Kabupaten Ciamis: Rp2.089.464
  26. Kabupaten Pangandaran: Rp2.086.126
  27. Kota Banjar: Rp2.070.192
Baca Juga :  10 KPI HRD untuk Jadi Indikator Kesuksesannya

Demikian ulasan mengenai UMK atau UMR Bekasi 2024 yang terbaru, begitu juga dengan UMR Cikarang 2024 yang besarannya merujuk pada UMR Kabupaten Bekasi.

Tertarik untuk cari kerja di Bekasi? Ayo cek lowongan kerjanya lewat Glints!

Selain bisa cari loker berdasarkan kota atau provinsi, kamu juga dapat menyaringnya berdasarkan kualifikasi pendidikan.

Misalnya, loker yang bisa dilamar fresh graduate, lulusan SMA/SMK, S1, dan lain sebagainya.

Perusahaan juga menampilkan gaji yang mereka tawarkan di loker yang tersedia, mulai dari angka yang sesuai dengan UMR hingga Rp15.000.000 untuk pekerjaan tertentu.

Yuk, segera cari dan lamar lowongannya sekarang!

CEK LOWONGAN KERJA


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Glints TapLoker Icon