UMK Bekasi 2023: Kota dan Kabupaten Sama-sama Naik
Isi Artikel
Pada Rabu, 7 Desember kemarin, pemerintah provinsi Jawa Barat telah menetapkan upah minimum kota/kabupatennya (UMK) untuk tahun 2023 mendatang, termasuk Bekasi.
Keputusan ini dibuat setelah Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan UMP untuk daerahnya pada tanggal 28 November 2022 kemarin.
Menurut Detik Jabar, dipastikan bahwa UMK di seluruh daerah provinsi Jawa Barat di tahun 2023 meningkat dibandingkan 2022 lalu.
Menariknya, upah minimum kabupaten/kota di Bekasi tidak lagi tertinggi se-provinsi Jawa Barat untuk tahun 2023 ini.
Padahal, tahun 2022 lalu Bekasi memiliki UMK tertinggi se-Jawa Barat.
Lalu berapa besaran pastinya? Nah, supaya tidak penasaran lagi, yuk, cek pemaparan dari Glints berikut ini!
Penetapan UMK Bekasi di Tahun 2023
Besaran upah minimum kabupaten/kota Bekasi di tahun 2023 telah ditetapkan dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Jabar No 561.7/Kep.776-Kesra/2022 tentang UMK Jabar 2023.
Berdasarkan keputusan tersebut, diketahui bahwa rata-rata kenaikan UMK di provinsi Jawa Barat adalah sebesar 7,09 persen.
UMK Kota Bekasi 2023: Rp5.158.248,20
Ada pun kenaikan ini masih selaras dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja no. 18 tahun 2022, menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat, Rachmat Taufik Garsadi, kepada Detik Jabar.
Dalam keputusan tersebut juga, UMK Kota Bekasi menjadi salah satu yang tertinggi di provinsi Jawa Barat untuk tahun depan.
UMK Kota Bekasi mengalami kenaikan sebesar Rp320.654 jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang berada di angka Rp4.816.921.
Mengutip Tribun Bekasi, besaran ini membuat Kota Bekasi menjadi daerah yang memiliki UMK tertinggi kedua di Jawa Barat.
Selain Kota Bekasi, pemerintah provinsi Jawa Barat juga merilis nominal upah minimum untuk Kabupaten Bekasi di tahun 2023 mendatang, yang besarannya adalah:
UMK Kabupaten Bekasi 2023: Rp5.137.575,44
Kabupaten Bekasi pun mengalami peningkatan sebesar Rp345.732 dibanding tahun 2022 sebelumnya, yang berada di angka Rp4.791.843 sejak tahun 2021.
Nilai UMK tahun 2023 ini, mengutip Kontan, telah sesuai dengan rekomendasi Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Bekasi.
Di mana, Depeko Bekasi memberi rekomendasi kenaikan upah minimum kabupaten/kota sebesar 7,09 persen untuk tahun 2023 mendatang.
Ada pun kenaikan upah minimum kabupaten/kota ini akan mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2023.
Di mana, perusahaan yang sudah membayar upah lebih tinggi dari UMK yang ditentukan dilarang untuk mengurangi atau menurunkan hak karyawannya.
UMK Bekasi 5 Tahun Terakhir
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, diketahui bahwa Bekasi mengalami peningkatan UMK untuk tahun 2023 mendatang.
Kenaikan upah minimum kabupaten/kota di Bekasi bukanlah hal yang aneh. Karena, tren UMK di daerah ini cenderung selalu meningkat dari tahun ke tahun.
Meski begitu, terdapat pengecualian di tahun 2022 lalu. Di mana, Kabupaten Bekasi memilih untuk tidak meningkatkan UMK-nya dan menyamakannya dengan upah pada tahun 2021.
Nah, berikut Glints berikan rincian UMK di Bekasi selama 5 tahun terakhir.
UMK Kota Bekasi
- 2018: Rp3.915.353
- 2019: Rp4.229.756
- 2020: Rp4.589.708
- 2021: Rp4.782.935
- 2022: Rp4.816.921
UMK Kabupaten Bekasi
- 2018: Rp3.837.939
- 2019: Rp4.146.126
- 2020: Rp4.498.000
- 2021: Rp4.791.843
- 2022: Rp4.791.843
Itu adalah beberapa informasi seputar UMK Bekasi di tahun 2023 mendatang.
Intinya, besaran upah minimum di Kota Bekasi untuk tahun 2023 mendatang adalah Rp5.158.248,20. Sedangkan, untuk Kabupaten Bekasi besarannya adalah Rp5.137.575,44.
Apabila tertarik untuk bekerja di Bekasi, kamu perlu tahu informasi UMK ini supaya bisa mempersiapkan diri ketika sedang melakukan negosiasi gaji.
Tidak hanya itu, mengetahui besaran UMK juga dapat membantumu dalam negosiasi gaji dan mengelola kebutuhanmu.
Nah, selain di Bekasi, beberapa kabupaten dan kota lainnya juga sudah merilis ketetapan UMK untuk tahun 2023 mendatang juga, lho.
Kamu bisa mengetahui besaran UMK di berbagai daerah di Indonesia dengan baca kumpulan artikel dari Glints.
Jangan sampai ketinggalan informasinya, yuk, klik di sini sekarang untuk baca kumpulan artikel Glints seputar UMK 2023!
Mau dapat kerja di Bekasi? Glints punya banyak lowongan kerjanya, lho. Cek di bawah ini, ya!