UMK Batam 2023 Naik Sebesar 7,5%, Ketahui Nominalnya di Sini
Isi Artikel
Pengumuman UMK tentu menjadi hal yang ditunggu-tunggu pekerja di Kota Batam. Pasalnya, UMK Batam dalam beberapa tahun terakhir kian mengalami kenaikan dan begitu pula dengan UMK Batam tahun 2023.
Penetapan Kenaikan UMK daerah Batam diumumkan oleh Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepri pada 7 Desember silam.
Menariknya, menurut Detik.com, di antara 7 kabupaten/kota di Provinsi Kepulauan Riau, UMK Kota Batam 2023 adalah yang tertinggi.
Uniknya, selama 5 tahun terakhir, UMK di kota Batam juga merupakan UMK tertinggi dari 5 Kabupaten dan 2 kota di kawasan Kepulauan Riau.
Nah, sudah penasaran dengan nominal resmi UMK Batam di tahun 2023? Yuk, simak paparannya di bawah ini!
UMK Batam 2023
Dilansir Batam Pos, melalui Surat Keputusan Upah Minimum Kota (UMK) 2023 Nomor 1.399 tahun 2022, ditetapkan bahwa:
UMK Batam 2023 naik sebesar 7,5% sehingga menjadi Rp4.500.440
Jika dibandingkan dengan UMK Batam 2022, terjadi kenaikan sebesar Rp314.081. Angka kenaikan dapat dikatakan relatif tinggi jika dibandingkan dengan daerah lain.
Menurut Warta Kepri, keputusan ini mengacu pada Permenaker 18 tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.
Disebutkan juga bahwa keputusan ini mempertimbangkan rekomendasi dari Dewan Pengupahan Provinsi dan juga melihat faktor tingkat inflasi yang sedang terjadi.
Penetapan UMK ini diharapkan bisa membantu pemulihan daya beli pekerja dan dapat didukung oleh pekerja dan pengusaha di Kepulauan Riau.
UMK Provinsi Kepulauan Riau
Pada tahun 2023, UMK di tujuh kabupaten dan kota Provinsi Kepulauan Riau juga mengalami kenaikan dengan kisaran 6 sampai 7 persen.
Selain itu, kenaikan terbesar adalah UMK Kabupaten Lingga yang naik 7,51 persen. Persentase ini hanya satu persen lebih besar dari UMK Batam di tahun 2023.
Walaupun memiliki persentase kenaikan yang relatif tinggi, dilansir AntaraNews, UMK 2023 pada 6 kabupaten/kota di Kepulauan Riau tidak sampai 4 juta per bulan. Hanya UMK Batam 2023 yang melebihi angka tersebut.
Agar lebih jelas, berikut adalah daftar UMK 2023 di Provinsi Kepulauan Riau dan besaran kenaikannya berdasarkan data dari BPS Kepulauan Riau:
- UMK Kabupaten Anambas 2023 Rp3.757.560 dengan kenaikan sebesar 6,80%
- UMK Kabupaten Bintan 2023 Rp3.889.015 dengan kenaikan sebesar 6,86%
- UMK Kabupaten Karimun 2023 Rp3.592.019 dengan kenaikan sebesar 7,26%
- UMK Kabupaten Lingga 2023 Rp3.279.194 dengan kenaikan sebesar 7,51%
- UMK Kabupaten Natuna 2023 Rp3.337.603 dengan kenaikan sebesar 6,79%
- UMK Kota Tanjungpinang 2023 Rp3.279.194 dengan kenaikan sebesar 7,39%
- UMK Kota Batam 2023 Rp4.500.440 dengan kenaikan sebesar 7,50%
UMK Batam dari Tahun ke Tahun
Menurut GoKepri, Penetapan upah minimum adalah hal yang krusial karena merupakan instrumen untuk menyejahterakan pekerja, mendorong konsumsi, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan menggerakkan investasi.
Oleh karena itu, pemerintah daerah harus berhati-hati dalam menetapkan UMK maupun UMP.
Nah, untuk memberimu gambaran mengenai kebijakan penetapan UMK di Kota Batam, berikut adalah besaran UMK Batam dari tahun ke tahun:
- UMK Batam 2023 : Rp4.500.440
- UMK Batam 2022 : Rp4.186.359
- UMK Batam 2021 : Rp4.150.930
- UMK Batam 2020 : Rp4.130.279
- UMK Batam 2019 : Rp3.806.358
Sekian paparan dari Glints terkait UMK Batam untuk tahun 2023.
Intinya, pada 1 Januari 2023, upah minimum Kota Batam resmi naik menjadi Rp4.500.440.
Dalam menetapkan standar ini, Pemerintah Daerah Batam telah mempertimbangkan banyak hal. Salah satunya adalah faktor inflasi yang menjadi topik yang sering dibicarakan akhir-akhir ini.
Apakah kamu berniat untuk berkarier di kota Batam atau mungkin sudah mempunyai rencana untuk melakukannya? Ingat bahwa UMK merupakan standar gaji yang bisa kamu gunakan saat mencari dan melamar kerja.
Oleh karena itu, Glints juga telah menyiapkan informasi seputar UMK di daerah lain.
Untuk tahu lebih lanjut, yuk, baca artikel-artikelnya dengan klik di sini!
- Daftar Besaran UMK 2023 di Kepri, Kota Batam Masih Tertinggi
- Gubernur Kepri Tetapkan UMK Batam 2023 Rp4.500.440
- Gubernur Ansar Umumkan UMK Batam Tahun 2023 Sebesar Rp 4.500.440, Terendah di Lingga
- Upah Minimum menurut Kabupaten/Kota (Rupiah), 2020-2022
- DATA: Kenaikan UMK Batam Lima Tahun Terakhir dan Tingkat Inflasi