Telah Ditetapkan, Cek Angka UMK Surabaya 2023
Isi Artikel
Setelah penetapan UMP Jawa Timur, pemerintah Jatim akhirnya mengumumkan angka UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota) Surabaya untuk tahun 2023.
Penetapan UMP atau Upah Minimum Provinsi memang biasanya akan diikuti dengan penetapan UMK, mengingat UMP adalah salah satu pertimbangan penting.
Apakah UMK Surabaya mengalami kenaikan, penurunan, atau malah tetap untuk tahun depan?
Yuk, simak selengkapnya rangkuman Glints seputar UMK Surabaya tahun 2023 di bawah ini!
UMK Surabaya Tahun 2023
Dikutip dari Kompas Surabaya, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa telah menetapkan angka UMK untuk Jawa Timur pada Rabu, 7 Desember 2022.
Ada kenaikan sebesar 3,42% atau sebesar Rp150.000 yang membuat…
UMK Surabaya 2023 adalah Rp4.525.479.
Ketentuan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur Nomor 188/889/KPTS/013/2022 TENTANG Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2023.
CNBC Indonesia melansir, dari 38 Kabupaten/Kota di Jawa Timur, UMK Surabaya merupakan yang tertinggi dan terendah adalah Madura, ketentuan ini berlaku mulai 1 Januari 2023.
UMP Jawa Timur sendiri telah dikonfirmasi terlebih dahulu mengalami kenaikan sebesar 7,8% atau Rp148.677 menjadi Rp2,04 juta.
Pertimbangan Penetapan UMK Surabaya
Mengutip dari CNN Indonesia, penetapan UMK Surabaya ini sempat diwarnai oleh protes dan unjuk rasa buruh.
Namun, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemprov Jatim, Himawan Estu Bagijo, melalui Jawa Pos, menegaskan bahwa penetapan nilai UMK telah mengikuti aturan pusat dan pembahasan berkali-kali.
Pertimbangan utama dari kenaikan UMK Surabaya pada tahun 2023 adalah adanya kenaikan UMP Provinsi Jawa Timur.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga mengatakan telah menampung aspirasi dan masukan dari buruh.
Namun, berdasarkan Permenaker, kenaikan UMK tidak bisa lebih dari 10%, sedangkan tuntutan buruh mencapai kenaikan 13%.
Penetapan UMK Surabaya untuk tahun 2023 ini akan menjadi acuan juga untuk Pemkab dan Pemkot dalam pembuatan aturan ketenagakerjaan.
UMK Surabaya dari Tahun ke Tahun
Apakah UMK Surabaya naik secara konsisten setiap tahunnya? Yuk, cari tahu UMK Surabaya dari tahun ke tahun di bawah ini.
1. UMK Surabaya tahun 2022
Pada keputusan yang tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/803/KTPS/013/2021 kenaikan UMK Surabaya adalah sebesar 1,74% atau Rp75.000.
Besaran UMK Surabaya 2022 adalah Rp4.375.479.
2. UMK Surabaya tahun 2021
UMK Surabaya naik 3,7% atau sebesar Rp100 ribu pada 2021 lalu menjadi Rp4.300.479,19.
Kenaikan UMK Surabaya 2021 ini sesuai dengan usulan Pemerintah Kota dengan pertimbangan kondisi ekonomi pada saat itu.
3. UMK Surabaya tahun 2020
Pada tahun 2020, UMK Surabaya naik sebesar 8,51% menjadi Rp4.200.479.
Pada tahun 2020, Surabaya juga menjadi kota dengan kenaikan UMK tertinggi di Jawa Timur.
4. UMK Surabaya tahun 2019
Pada tahun 2018, UMK Surabaya juga mengalami kenaikan yang tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/665/KTPS/013/2018.
Kenaikan tersebut sebesar 8,3% menjadi Rp3.871.052.
UMK Kabupaten/Kota di Jawa Timur
Bukan hanya Surabaya, Kabupaten/Kota lain di Jawa Timur juga mengalami kenaikan UMK pada tahun 2023.
3 kenaikan tertinggi terjadi pada UMK Surabaya, kemudian disusul Gresik, Sidoarjo, Pasuruan, dan Mojokerto.
Meski demikian Surabaya ternyata tidak memiliki kenaikan yang signifikan. Begitu juga dengan kabupaten/kota lainnya.
Seberapa besar kenaikannya? Berikut rangkuman 5 kenaikan tertinggi setelah Surabaya untuk kamu:
1. Kabupaten Gresik
UMK Kabupaten Gresik tahun 2023: Rp4.522.030
UMK Kabupaten Gresik tahun 2022: Rp4.372.030
2. Kabupaten Sidoarjo
UMK Kabupaten Sidoarjo tahun 2023: Rp4.518.581
UMK Kabupaten Sidoarjo tahun 2022: Rp4.368.581
3. Kabupaten Pasuruan
UMK Kabupaten Pasuruan tahun 2023:Rp4.515.133
UMK Kabupaten Pasuruan tahun 2022: Rp4.365.133
4. Kabupaten Mojokerto
UMK Kabupaten Mojokerto tahun 2023:Rp4.504.787
UMK Kabupaten Mojokerto tahun 2022: Rp4.354.787
5. Kabupaten Malang
UMK Kabupaten Malang tahun 2023:Rp3.268.275
UMK Kabupaten Malang tahun 2022: Rp3.068.275
UMK kabupaten dan kota lainnya:
- Kota Malang: Rp3.194.143
- Kota Pasuruan: Rp3.038.837
- Kota Batu: Rp3.030.367
- Kabupaten Jombang: Rp2.854.095
- Kabupaten Probolinggo: Rp2.753.265
- Kabupaten Tuban: Rp2.739.224
- Kota Mojokerto: Rp2.710.452
- Kabupaten Lamongan: Rp2.701.977
- Kota Probolinggo: Rp2.576.240
- Kabupaten Jember: Rp2.555.662
- Kabupaten Banyuwangi: Rp2.528.899
- Kota Kediri: Rp2.318.116
- Kabupaten Bojonegoro: Rp2.279.568
- Kabupaten Kediri: Rp2.243.422
- Kota Blitar: Rp2.239.024
- Kabupaten Tulungagung: Rp2.229.358
- Kabupaten Blitar: Rp2.215.071
- Kabupaten Lumajang: Rp2.200.607
- Kota Madiun: Rp2.190.216
- Kabupaten Sumenep: Rp2.176.819
- Kabupaten Nganjuk: Rp2.167.007
- Kabupaten Ngawi: Rp2.158.844
- Kabupaten Pacitan: Rp2.157.270
- Kabupaten Bondowoso: Rp2.154.504
- Kabupaten Madiun: Rp2.154.251
- Kabupaten Magetan: Rp2.153.062
- Kabupaten Bangkalan: Rp2.152.450
- Kabupaten Ponorogo: Rp2.149.709
- Kabupaten Trenggalek: Rp2.139.426
- Kabupaten Situbondo: Rp2.137.025
- Kabupaten Pamekasan: Rp2.133.655
- Kabupaten Sampang: Rp2.114.335
Itu dia informasi seputar UMK Surabaya untuk tahun 2023.
Menjelang kabar adanya resesi ekonomi pada tahun depan, ada banyak tuntutan kenaikan UMK dari buruh dan masyarakat.
Apakah kamu berniat untuk kerja di kota atau provinsi lain? Glints sudah siapkan artikel kenaikan UMK di daerah lain juga, lho.
Kamu bisa ketahui membandingkan kenaikan UMK antar daerah dengan klik di sini.
Mau dapat kerja di Surabaya? Glints punya banyak lowongan kerjanya, lho. Cek di bawah ini, ya!