Resmi Naik, Ini Dia Besar Nominal UMK Medan 2023

Tayang 18 Des 2022 - Dibaca 6 mnt

Isi Artikel

    Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara telah mentapkan besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) untuk 33 kabupaten dan kotanya, termasuk UMK Medan 2023, pada 7 Desember 2023 silam.

    Kebijakan UMK ini ditetapkan dengan terbitnya Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani oleh Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi.

    Menariknya, menurut Detik.com, kenaikan UMK pada setiap kabupaten atau kota di Provinsi Sumut hampir merata, lho.

    Kira-kira berapa UMK Kota Medan di tahun 2023, ya? Jika penasaran, yuk, langsung saja simak ulasan Glints berikut ini!

    Baca Juga: UMK Semarang 2023 Tertinggi se-Jateng, Berapa Angka Finalnya?

    UMK Medan 2023

    Dilansir Tribun News, Gubernur Sumatera Utara menetapkan bahwa:

    UMK Medan 2023 naik menjadi Rp3.624.117,59, atau naik 7,52 persen

    Sebelumnya, UMK Kota Medan tahun 2022 adalah Rp3.370.645,08. Dengan begitu, terjadi kenaikan sebesar Rp253.472.

    Disebutkan juga bahwa penetapan persentase dan besaran final UMK Medan 2023 mengacu pada peraturan menteri ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022.

    Selain itu, melansir AyoMedan, dalam permenaker ini, dituliskan bahwa kenaikan upah minimum tidak lebih dari 10 persen. Setiap daerah di Indonesia, tidak hanya Sumatera Utara, diwajibkan untuk mematuhi peraturan tersebut.

    Kemudian, tertulis juga bahwa UMK yang sudah ditetapkan akan berlaku mulai 1 Januari 2023 mendatang.

    Baca Juga: UMK Depok 2023 Meningkat, Ketahui Angkanya

    UMK 2023 di Kota dan Kabupaten Sumatera Utara

    Dari data yang diterima oleh Detik.com, ada 26 kabupaten/kota dengan UMK yang melebihi besaran upah minimum provinsi (UMP) Sumatera Utara. Salah satunya adalah UMK Medan 2023.

    Adapun 7 kabupaten/kota yang mengikuti besaran UMP Sumatera Utara 2023, sebab besaran UMK untuk daerah tersebut lebih kecil dari UMP yang sudah diresmikan.

    Sebagai perbandingan, UMP Sumatera Utara tahun 2023 sendiri adalah sebesar Rp2.710.493 yang naik 7,45% dari UMP tahun 2022 silam.

    Agar terihat lebih jelas, berikut adalah daftar yang diambil dari Kompas.com:

    1. UMK 2023 Kabupaten Nias Rp2.723.199,39
    2. UMK 2023 Kabupaten Mandailing Natal Rp2.874.312,58
    3. UMK 2023 Kabupaten Tapanuli Selatan Rp3.090.695,00
    4. UMK 2023 Kabupaten Tapanuli Tengah Rp3.019.194,74
    5. UMK 2023 Kabupaten Tapanuli Utara Rp2.739.641, 01
    6. UMK 2023 Kabupaten Toba Rp2.882.740,49
    7. UMK 2023 Kabupaten Labuhanbatu Rp3.116.458,11
    8. UMK 2023 Kabupaten Asahan Rp3.024.300,76
    9. UMK 2023 Kabupaten Simalungun Rp2.800.790
    10. UMK 2023 Kabupaten Karo Rp3.274.725,37
    11. UMK 2023 Kabupaten Deli Serdang Rp3.400.015,23
    12. UMK 2023 Kabupaten Langkat Rp2.902.505,04
    13. UMK 2023 Kabupaten Pakpak Bharat Rp2.716.161,41
    14. UMK 2023 Kabupaten Serdang Bedagai Rp3.070.171
    15. UMK 2023 Kabupaten Batu Bara Rp3.410.034,02
    16. UMK 2023 Kabupaten Padang Lawas Rp2.959.919,39
    17. UMK 2023 Kabupaten Labuhanbatu Selatan Rp3.152.341,69
    18. UMK 2023 Kabupaten Labuhanbatu Utara Rp3.081.813,02
    19. UMK 2023 Kota Sibolga Rp3.197.759,98
    20. UMK 2023 Kota Tanjungbalai Rp3.022.759,37
    21. UMK 2023 Kota Tebingtinggi Rp2.731.150,40
    22. UMK 2023 Kota Medan Rp3.624.117,59
    23. UMK 2023 Kota Binjai Rp2.803.941,34
    24. UMK 2023 Kota Padang Sidempuan Rp2.885.309
    25. UMK 2023 Kota Gunungsitoli Rp2.776.496
    26. UMK 2023 Kabupaten Dairi Rp2.710.493
    27. UMK 2023 Kabupaten Nias Selatan Rp2.710.493
    28. UMK 2023 Kabupaten Humbang Hasundutan Rp2.710.493
    29. UMK 2023 Kabupaten Samosir Rp2.710.493 
    30. UMK 2023 Kabupaten Nias Utara Rp2.710.493 
    31. UMK 2023 Kabupaten Nias Barat Rp2.710.493
    32. UMK 2023 Kota Pematangsiantar Rp2.710.493
    33. UMK 2023 Kabupaten Padang Lawas Rp2.959.919,39

    Dari 33 kabupaten dan kota di atas, dapat dilihat bahwa UMK tertinggi ada pada Kota Medan dengan besar lebih dari 3,5 juta per bulan dan dilanjuti oleh Kabupaten Batu Bara.

    Sementara itu, UMK terendah ada pada 7 kabupaten/kota yang besarannya setara dengan UMP Sumatera Utara 2023.

    Baca Juga: UMK Batam 2023 Naik Sebesar 7,5%, Ketahui Nominalnya di Sini

    Demikianlah informasi seputar UMK Medan 2023 serta UMK kota dan kabupaten lain disekitar Provinsi Sumatera Utara yang sudah Glints siapkan untukmu.

    Apabila kamu juga sedang mencari informasi seputar UMK dan UMP pada daerah lain, Glints sudah menyiapkannya untukmu.

    Ada beragam informasi seperti UMK Bekasi 2023, UMK Solo 2023, hingga UMP DKI Jakarta 2023 maupun UMP Jawa Barat 2023.

    Kamu bisa gunakan informasi seputar UMK dan UMP ini sebagai pertimbangan dalam memutuskan di mana kamu ingin bekerja dan juga negosiasi gaji nantinya.

    Yuk, segera baca selengkapnya secara cuma-cuma dengan klik di sini!

    Seberapa bermanfaat artikel ini?

    Klik salah satu bintang untuk menilai.

    Nilai rata-rata 3.8 / 5. Jumlah vote: 15

    Belum ada penilaian, jadi yang pertama menilai artikel ini.

    We are sorry that this post was not useful for you!

    Let us improve this post!

    Tell us how we can improve this post?


    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Artikel Terkait