5 Beda P2P Lending dan Payday Loan yang Perlu Diketahui

Tayang 06 Agu 2023 - Dibaca 5 mnt

Isi Artikel

    P2P lending dan payday loan adalah adalah bentuk pinjaman uang yang bisa dilakukan secara online, Sebenarnya, beda p2p lending dan payday loan itu apa, ya?

    Mungkin kamu sudah melihat kedua hal ini sebagai produk yang difasilitasi perusahaan fintech.

    Nah, agar kamu tidak semakin penasaran tentang perbedaannya, Glints telah menyiapkan penjelasannya pada artikel ini.

    Berikut penjelasannya merangkum dari Altfi, dan Kompas.

    Baca Juga: Sebelum Ajukan Pinjaman, Yuk, Kenali Jenis-Jenis Kredit Berdasarkan Kelompoknya!

    Beda (Peer-to-Peer) P2P Lending dan Payday Loan

    1. Tujuan

    Pertama, terdapat perbedaan tujuan dari kedua produk ini.

    Payday loan umumnya adalah sebuah fasilitas pinjaman yang digunakan sebagai solusi untuk memenuhi kebutuhan konsumtif yang tak terduga.

    Pinjaman ini juga dikenal karena dapat dengan mudah diperoleh dan tidak memiliki jaminan.

    Sementara itu, P2P lending adalah pinjaman yang ditujukan untuk hal-hal produktif misalnya membuka usaha atau menjalankan usaha dan hal lainnya.

    Kendati demikian, fasilitas ini sangat banyak digunakan oleh usaha UMKM yang tidak memenuhi persyaratan pengajuan pinjaman bank.

    Misalnya, seperti nelayan, petani, petambak, dan pekerjaan serupa yang mungkin membutuhkan modal untuk membuka dan menjalankan usaha.

    2. Sumber dana

    P2P lending adalah singkatan dari peer-to-peer. Sesuai dengan namanya, pinjaman ini disalurkan dari seseorang kepada orang lain.

    Di sini, pihak pemberi dana yang disebut lender akan memberi uang melalui perantara seperti aplikasi online kepada pihak peminjam dana atau borrower.

    Biasanya, lender akan mendapat keuntungan bunga yang didapatkan dari penyaluran dana tersebut.

    Oleh karena itu, sumber dana dari P2P lending adalah seorang individu yang memiliki uang lebih dan ingin menginvestasikan uang tersebut melalui platform P2P lending.

    Berbeda dengan  payday loan, sumber dana yang dapat dipinjam adalah dana milik perusahaan fintech terkait.

    Kendati demikian, jika terjadi hal seperti gagal bayar dari peminjam, yang akan merasakan kerugian adalah penyedia layanan payday loan.

    Patut diketahui juga bahwa risiko gagal bayar seperti ini juga dapat terjadi dalam P2P lending dan risiko ini merupakan tanggung jawab para investor berdasarkan peraturan oleh OJK.

    Jadi, P2P lending dapat dikatakan sebagai investasi yang cukup berisiko tinggi. 

    Baca Juga: Apa Sanksi Kalau Tidak Bayar Pinjaman Online?

    3. Tingkat bunga

    Beda P2P lending dan payday loan selanjutnya adalah tingkat bunga yang dikenakan saat terjadi peminjaman.

    Pertama, pada P2P lending, tingkat bunga yang harus dibayarkan borrower cenderung lebih rendah.

    Secara angka, bunga yang dikenakan ada pada rentang 5% hingga 30% per tahun ujar Altfi,

    Nah, kemudian untuk payday loan, bunga yang harus dibayar dapat mencapai angka dari 0,8% per hari hingga sebesar 300% per tahun, lho.

    4. Syarat penilaian

    Dikarenakan P2P lending memiliki sumber dana dari masyarakat luas, tentu ada syarat yang ketat untuk mengajukan pinjaman tersebut.

    Sebelum pengajuan, akan diperhatikan apakah borrower memiliki SLIK yang baik dan apakah ia punya profil risiko cukup besar.

    Dengan begitu, terjadinya risiko gagal bayar atau terjadi kerugian dapat diminimalisasi.

    Nah, pada peminjaman payday loan, kondisi finansial peminjam tidak terlalu banyak diperhatikan dan dicek.

    Biasanya, syarat yang harus dipenuhi hanya berupa memenuhi syarat administrasi sederhana saja.

    5. Plafon dan tenor

    Hal terakhir yang membedakan P2p lending dan payday loan adalah plafon dan tenor yang ditetapkan.

    Jika dibandingkan, plafon dari P2p lending lebih tinggi daripada payday loan.

    Penyedia layanan P2P lending biasanya menawarkan nilai pinjaman mulai dengan angka sebesar puluhan juta hingga ada yang miliaran.

    Lalu, payday loan biasanya hanya memiliki plafon dari Rp500 ribu hingga Rp10 juta.

    Hal ini pastinya akan mempengaruhi penentuan tenor pinjaman pula.

    Biasanya, tenor pinjaman berkisar pada satu minggu hingga 6 bulan untuk payday loan.

    Sementara itu, tenor pinjaman P2P lending yang cukup besar pinjamannya dapat dimulai dari 3 bulan hingga 12 bulan.

    Baca Juga: 12 Daftar Pinjaman Online OJK yang Tepercaya dan Aman

    Nah, itulah beda P2P lending dan payday loan yang perlu kamu ketahui. Semoga informasi di atas dapat membantumu, ya,

    Jika kamu tertarik dengan informasi seperti di atas, kamu bisa temukan dan baca Glints Blog.

    Di sini, kamu bisa dapatkan beragam informasi menarik lainnya terutama mengenai perkembangan karier dan kehidupan kantor.

    Penasaran apa saja informasinya? Yuk, segera baca semuanya di sini!

    Seberapa bermanfaat artikel ini?

    Klik salah satu bintang untuk menilai.

    Nilai rata-rata 5 / 5. Jumlah vote: 1

    Belum ada penilaian, jadi yang pertama menilai artikel ini.

    We are sorry that this post was not useful for you!

    Let us improve this post!

    Tell us how we can improve this post?


    Comments are closed.

    Artikel Terkait