Tenaga Non-ASN: Pengertian, Contoh, dan Prospek Kariernya
Tenaga non-ASN adalah salah satu sebutan untuk status kepegawaian di lingkungan kerja pemerintahan.
Memang ada cukup banyak istilah atau jenis status kepegawaian yang mungkin sedikit membingungkanmu.
Mulai dari PNS dan ASN, PPPK, hingga tenaga honorer.
Nah, artikel kali ini akan membantumu memahami kategori non-ASN lebih jauh lagi agar tak salah pengertian.
Yuk, disimak!
Isi Artikel
Pengertian Tenaga Non-ASN
Dilansir dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), tenaga non-ASN adalah pegawai yang bekerja di lingkungan pemerintahan namun tidak termasuk ke dalam PNS maupun PPPK.
Lantas, apakah tenaga non-ASN dan honorer adalah hal yang sama?
Sebenarnya, memang dapat dikatakan demikian.
Akan tetapi, istilah non-ASN juga bisa merujuk pada pegawai lain di lingkungan pemerintahan yang tidak berstatus PNS, PPPK, maupun honorer.
Contohnya adalah peserta magang, pekerja harian lepas, atau sukarelawan.
Contoh Tenaga Non-ASN
Penjelasan lebih lengkap mengenai beberapa contoh tenaga non-ASN di antaranya adalah sebagai berikut.
1. Tenaga honorer
Tenaga honorer adalah mereka yang diangkat untuk bekerja di pemerintahan namun status kepegawaiannya masih bersifat sementara.
Mereka belum diangkat menjadi pegawai tetap (PNS) maupun pegawai dengan kontrak/perjanjian kerja tertentu (PPPK).
Jadi, mereka masih menerima bayaran atas jasanya dalam bentuk honorarium, bukan gaji.
Secara umum, honorer dibagi menjadi 2 kategori berdasarkan sumber pendapatannya.
Tenaga honorer K1
Mereka adalah tenaga honorer yang pembiayaan honornya dibiayai langsung oleh APBD atau APBN.
Tenaga Honorer K1 mempunyai peluang untuk langsung diangkat menjadi ASN, selama memenuhi persyaratan tertentu, seperti dilihat dari evaluasi kinerjanya.
Tenaga honorer K2
Tenaga Honorer K2 adalah tenaga honorer yang tidak mendapat upah dari APBD/APBN.
Biasanya mereka direkrut melalui mekanisme outsourcing. Jika Tenaga Honorer K2 ingin menjadi CPNS, maka mereka harus mengikuti tes seleksi seperti peserta umum.
2. Tenaga harian lepas
Tenaga harian lepas biasanya banyak dibutuhkan oleh pemerintah atau lembaga daerah.
Mereka melakukan pekerjaan tertentu dan menerima upah yang didasarkan atas kehadiran secara harian.
Beberapa peran yang umumnya dibutuhkan sebagai tenaga harian lepas di antaranya:
- Tenaga operasional polisi pamong praja
- Tenaga Pengawasan dan Pengendalian (WASDAL) dan Tenaga Pengawas Pelabuhan pada Dinas Perhubungan
- Petugas pemadam kebakaran yang bekerja sebagai satuan tugas penyelamatan
- Apoteker
- Fisioterapi
- Tenaga keperawatan profesi
- Tenaga bidan profesi
Pemerintah daerah akan memberikan honorarium kepada tenaga harian lepas sesuai dengan jenjang pendidikan dan masa kerja mereka.
3. Sukarelawan
Seperti volunteer pada umumnya, sukarelawan yang terlibat di lingkungan pemerintahan juga umumnya tidak menerima honorarium.
Keterlibatan tersebut didasari oleh kemauan diri sendiri untuk ikut berkontribusi dalam program pemerintah.
Kita bisa melihat salah satu contoh besarnya pada saat pandemi beberapa tahun silam.
Banyak orang ikut menjadi relawan Kementerian Kesehatan untuk ikut menangani kasus maupun mengedukasi pencegahan Covid-19.
4. Peserta magang
Contoh selanjutnya dari pegawai non-ASN adalah peserta magang di lingkungan pemerintahan.
Tiap kementerian atau pemerintah daerah biasanya punya ketentuan masing-masing terkait proses seleksi peserta magang.
Sebagai contoh, Kementerian Keuangan pada April 2023 lalu membuka kesempatan magang yang berdurasi 60 hari dan dapat diperpanjang menjadi 180 hari, dilansir dari Detik.
Fresh graduate maupun mahasiswa aktif bisa turut serta memperebutkan kesempatan berharga ini untuk magang di salah satu dari 11 unit Kemenkeu, di antaranya:
- Sekretariat Jenderal
- Inspektorat Jenderal
- Direktorat Jenderal Anggaran
- Direktorat Jenderal Pajak
- Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
- Direktorat Jenderal Perbendaharaan
- Direktorat Jenderal Kekayaan Negara
- Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan
- Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan
- Badan Kebijakan Fiskal
- Lembaga National Single Window
Kamu bisa menantikan rekrutmen magang Kemenkeu 2024 mendatang atau kesempatan yang dibuka oleh kementerian atau lembaga negara lainnya.
Prospek Karier Tenaga Non-ASN
1. Prospek karier tenaga honorer
Kamu mungkin pernah mendengar kabar bahwa tidak akan ada lagi status kepegawaian honorer di lingkungan pemerintahan.
Lantas, bagaimana prospek karier mereka ke depannya?
Menteri PANRB menghimbau agar kementerian dan lembaga daerah menentukan status pegawai non ASN menjadi 2 jenis saja, yaitu PNS dan PPPK.
Untuk melakukan hal ini, mulai tahun 2022, pemerintah melalui BKN melakukan pendataan non ASN untuk memudahkan penentuan status kepegawaian tenaga honorer.
Sayangnya, tidak semua honorer dapat mengikuti pendataan yang dilakukan BKN.
Tenaga honorer yang dapat mengikuti pendataan non-ASN di antaranya adalah sebagai berikut:
- Tenaga honorer kategori II ( THK-II) yang terdapat dalam database nasional Badan Kepegawaian Negara dan yang telah bekerja pada instansi pemerintah.
- Masih aktif bekerja di instansi terkait.
- Mendapatkan honorarium dengan mekanisme pembayaran langsung yang berasal dari APBN atau APBD, bukan melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa, baik individu maupun pihak ketiga.
- Diangkat paling rendah oleh pimpinan unit kerja.
- Telah bekerja paling singkat 1 (satu) tahun pada tanggal 31 Desember 2021.
Honorer yang sudah melakukan pendataan memang tidak akan secara otomatis diangkat menjadi ASN, tetapi akan mempermudah pemberian status kepegawaian nantinya.
Di sisi lain, berikut beberapa kategori tenaga honorer yang belum bisa mengikuti pendataan:
- Non-ASN Badan Layanan Umum (BLU)/(BLUD)
- Non-ASN petugas kebersihan
- Non-ASN pengemudi
- Non-ASN satuan pengamanan
- Non-ASN dengan bentuk jabatan lainnya yang dibayarkan dengan mekanisme alih daya (outsourcing)
- Pegawai non-ASN dengan SK diatas 31 Desember 2021
- Non-ASN yang tidak memiliki masa kerja minimal 1 tahun dengan mekanisme pembayaran APBN/APBD
Nantinya, kemungkinan besar tenaga honorer tersebut akan dialihkan statusnya menjadi pegawai dengan mekanisme outsourcing.
2. Prospek karier tenaga non-ASN lainnya
Bagi tenaga harian lepas, peserta magang, sukarelawan, dan tenaga non-ASN lainnya, tetap ada kesempatan untuk melanjutkan karier di bidang pemerintahan.
Sayangnya, mereka perlu mengikuti seleksi umum calon ASN karena belum ada jalur khusus untuk langsung mengubah status kepegawaian mereka menjadi PNS atau PPPK.
Kendati demikian, menjadi tenaga non-ASN adalah salah satu alat bantu agar setidaknya kamu memperoleh sedikit gambaran dunia kerja di lingkungan pemerintahan.
Demikian pembahasan Glints mengenai tenaga non ASN.
Jika kamu masih ingin mempelajari berbagai pilihan karier lainnya, yuk, baca lebih banyak artikel di Glints Blog!
Ada kategori khusus yang berisi pembahasan pilihan profesi dari berbagai bidang dan industri.
Mulai dari bidang admin & jasa, teknologi, kreatif, dan tentunya pemerintahan.
Jadi, kamu bisa punya lebih banyak pengetahuan dan pertimbangan sebelum memutuskan jalur karier yang akan dijalani.
Tertarik? Baca kumpulan artikelnya di sini sekarang juga!