Mengenal Lebih Dalam Apa Itu Pialang dan Berbagai Jenisnya

Diperbarui 22 Feb 2023 - Dibaca 9 mnt

Isi Artikel

    Pialang atau broker adalah salah satu istilah yang sangat berkaitan dengan dunia investasi.

    Secara umum, pialang adalah pihak yang menjembatani investor dengan pasar modal. Pialang memiliki kewajiban membantu para investor untuk menjalankan investasi yang terbaik.

    Berikut ini Glints sudah merangkum tentang apa saja yang perlu kamu ketahui tentang pialang.

    Baca Juga: 6 Pertimbangan dalam Memilih Perusahaan Sekuritas

    Apa Itu Pialang?

    investasi jangka panjang

    © unsplash.com

    Bagi kamu yang belum atau baru mulai terjun ke dunia investasi, kamu mungkin masih awam dengan istilah pialang atau broker.

    Dikutip dari SmartAsset, pialang adalah perantara bagi investor yang ingin membeli saham perusahaan publik.

    Adapun menurut NerdWallet, pialang adalah individu atau perusahaan yang diberi wewenang untuk membeli dan menjual saham atau bentuk investasi lainnya.

    Sebagai gambaran, ketika kamu ingin membeli saham perusahaan X, kamu tidak bisa membelinya secara langsung ke perusahaan. Kamu juga tidak bisa membelinya langsung dari pasar modal.

    Oleh karena itu, kamu harus membelinya melalui pialang.

    Dalam istilah saham, pialang sering juga disebut sebagai perusahaan sekuritas atau seseorang yang bekerja di perusahaan sekuritas.

    Lalu, apa tanggung jawab pialang?

    Secara garis besar, tanggung jawab pialang adalah menjalankan apa yang diinstruksikan oleh investor terkait kegiatan jual-beli saham.

    Investor akan menentukan volume dan target harga untuk membeli atau menjual saham. Jika harga saham telah mencapai angka yang diharapkan investor, pialang akan melakukan instruksi tersebut.

    Selain itu, pialang juga melakukan analisis pasar dan saham, serta memberikan rekomendasi saham terbaik bagi investor.

    Menggunakan jasa pialang bukan tanpa biaya. Ada sejumlah komisi yang perlu kamu bayarkan ke pialang.

    Besarannya pun beragam, sesuai dengan pialang yang kamu pilih. Namun dikutip dari Kompas, biasanya komisi pembelian pialang berkisar antara 0,1-0,3%.

    Sementara itu, komisi penjualan sekitar 0,2-0,4%.

    Kamu tidak perlu khawatir dengan kinerja pialang. Dalam pekerjaannya, pialang diawasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Bappebti sendiri bertanggung jawab kepada Menteri Perdagangan.

    Adapun setiap pialang investasi harus memiliki bukti tanda kelulusan ujian Wakil Perantara Pedagang Efek (WPPE) dan sertifikasi Certified Financial Analyst (CFA) sebagai nilai tambah.

    Baca Juga: Hati-hati! Ini 7 Ciri Investasi Bodong yang Wajib Kamu Pahami

    Jenis Pialang

    perusahaan sekuritas

    © freepik.com

    Berdasarkan kliennya, ada 2 jenis pialang yang dikenal saat ini, yaitu retail broker dan institutional broker.

    1. Retail broker

    Retail atau individual broker adalah pialang yang kliennya adalah individu. Pialang memiliki tanggung jawab atas kegiatan jual-beli saham perseorangan.

    2. Institutional broker

    Menurut The Free Dictionary, institutional broker adalah pialang yang melakukan jual-beli saham untuk kepentingan institusi besar, seperti bank atau reksa dana.

    Namun karena melakukan transaksi dalam jumlah besar, komisi yang didapatkan institutional broker cenderung lebih sedikit daripada retail broker.

    Sementara itu, ada 4 jenis pialang berdasarkan layanan yang diberikan.

    1. Full service broker

    Sebutan bagi pialang yang memberikan layanan penuh adalah full service broker.

    Jenis pialang ini memberikan informasi, analisis, laporan, dan menjalankan instruksi investor secara penuh. Maka, tak heran jika full service broker biasanya menerima komisi yang lebih tinggi daripada jenis pialang lainnya.

    Jenis pialang yang satu ini cocok dipilih oleh investor yang sibuk atau tidak memiliki banyak waktu untuk menganalisis pasar.

    2. Deep discount broker

    Jenis pialang selanjutnya adalah deep discount broker.

    Deep discount broker adalah pialang yang hanya melakukan instruksi jual-beli dan memelihara rekening konsumen.

    3. Discount broker

    Discount broker adalah pialang yang melakukan jual-beli saham atas instruksi investor. Selain itu, jenis pialang ini juga memberikan rekomendasi atas analisis atau informasi terbaru seputar pasar saham.

    Biasanya, investor yang menggunakan jasa discount broker adalah mereka yang telah memiliki pengetahuan dasar tentang saham dan analisis pasar. 

    4. Online broker

    Dulu, investor harus bertemu langsung dengan pialang untuk menggunakan jasanya. Investor melakukan koordinasi langsung dengan pialang.

    Namun seiring dengan kemajuan zaman, kebanyakan pialang saat ini sudah memanfaatkan sistem pelayanan secara online.

    Pialang yang menggunakan sistem online ini disebut sebagai online broker.

    Dengan demikian, investor tidak perlu repot untuk mendatangi perusahaan pialang. Tak hanya itu, sistemnya pun terbilang mudah.

    Banyak online broker saat ini sudah melakukan pelayanan secara online, termasuk saat pendaftaran data diri investor.

    Baca Juga: Tertarik Investasi Saham? Pelajari Analisis Fundamental dan Teknikal!

    Pialang Legal di Indonesia

    perusahaan sekuritas

    © pexels.com

    Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh sebuah pialang agar bisa disebut sebagai pialang yang legal.

    Di Indonesia sendiri, ada 96 pialang yang sudah terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Beberapa pialang tersebut adalah sebagai berikut.

    • Indo Premier Sekuritas
    • Mandiri Sekuritas
    • Samuel Sekuritas Indonesia
    • Mirae Asset Sekuritas Indonesia
    • Morgan Stanley Sekuritas Indonesia
    • MNC Sekuritas

    Masih ada banyak pialang legal yang sudah terverifikasi di Indonesia. Untuk membaca daftar lengkapnya, kamu bisa mengaksesnya di situs resmi BEI.

    Baca Juga: Jangan Terkecoh! Ini 5 Mitos Investasi yang Kamu Harus Pahami!

    Demikian penjelasan lengkap Glints tentang apa itu pialang. 

    Pada dasarnya, pialang adalah pihak yang menghubungkan investor dengan bursa. Oleh karena itu, jika ingin membeli saham atau bentuk investasi lainnya, kamu perlu mendaftar di pialang legal.

    Ingat, pialang yang legal, ya. Jangan sampai kamu salah memilih pialang yang tidak legal.

    Selain informasi tentang investasi lewat pialang yang harus kamu perhatikan, kamu juga bisa baca pembahasan menarik lain seputar tips investasi dan keuangan lainnya di Glints Blog.

    Tertarik? Ayo baca kumpulan artikel terbarunya di sini sekarang! Gratis.

    Seberapa bermanfaat artikel ini?

    Klik salah satu bintang untuk menilai.

    Nilai rata-rata 4.4 / 5. Jumlah vote: 14

    Belum ada penilaian, jadi yang pertama menilai artikel ini.

    We are sorry that this post was not useful for you!

    Let us improve this post!

    Tell us how we can improve this post?


    Comments are closed.

    Artikel Terkait