Hati-hati! Ini 7 Ciri Investasi Bodong yang Wajib Kamu Pahami
Investasi merupakan cara untuk menyiapkan dana di masa depan. Tak jarang, ada pihak yang memanfaatkan niat baik ini untuk melakukan penipuan. Oleh karena itu, sebelum memulai, ada baiknya kamu memahami berbagai ciri investasi bodong alias ilegal dan menipu.
Dengan memahami berbagai sifat-sifat khas investasi penipuan, kamu bisa menjaga keamanan dana yang kamu punya.
Lantas, apa saja ciri-cirinya? Glints sudah menyiapkan informasinya, hanya untukmu.
Penjelasan ini dirangkum dari paparan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada Bisnis, Tempo, dan Detik.
Ciri-ciri Investasi Bodong
1. Jumlah keuntungan tak masuk akal
Ciri investasi bodong yang pertama adalah adanya janji untuk memberikan keuntungan yang sangat besar.
Misalnya, 5% per bulan atau 60% per tahun. Selain keuntungan yang sangat besar, angka penyetoran uang minimalnya juga sangat kecil.
Contohnya adalah membayar hanya 3,7 juta untuk berangkat ibadah umrah dengan skema investasi.
2. Keuntungan didapat dengan durasi singkat
Selain jumlah keuntungan yang didapatkan, durasi yang singkat juga merupakan sifat khas penipuan investasi.
Misalnya, pemberian keuntungan bunga selama 5% per bulan, dan langsung masuk ke rekening.
Normalnya, investasi merupakan pencarian keuntungan yang berjangka waktu lama.
3. Klaim tak ada risiko
Selain keuntungan besar dan singkat, klaim nol risiko juga merupakan ciri investasi bodong.
Padahal, semua jenis investasi pasti memiliki risiko. Entah itu risiko gagal bayar, risiko kamu malah merugi, dan lain-lain.
Tak perlu khawatir, risiko investasi ini bisa ditekan apabila kamu sudah membekali diri dengan ilmu yang cukup.
4. Membawa-bawa skema perekrutan
Nah, salah satu sifat khas investasi ilegal adalah menggadang-gadang skema perekrutan.
Dengan mengajak orang lain mengikuti investasi, kamu dijanjikan mendapat keuntungan yang berlipat.
Penjaringan anggota baru lewat investasi yang tak legal ini tentu hanya menguntungkan pihak tertentu saja.
5. Cara pengelolaan investasi tak jelas
Ciri investasi bodong selanjutnya adalah cara pengelolaannya yang tak jelas. Kamu juga tak dijelaskan bagaimana uang dikelola dan teknis-teknis investasi lainnya.
Selain itu, ciri lainnya adalah tak jelasnya struktur kepengurusan, struktur kepemilikan, struktur kegiatan usaha, hingga alamat domisili usaha investasi.
6. Adanya skema Ponzi
Adanya skema Ponzi adalah ciri lainnya dari investasi bodong. Dirangkum dari Investopedia, skema Ponzi adalah salah satu skema penipuan investasi.
Di skema Ponzi, seseorang akan diberi keuntungan investasi palsu. Padahal, keuntungan tersebut merupakan sebagian uang dari investor sebelumnya yang juga tertipu.
Setelah itu, orang tersebut akan mencari orang lain untuk melakukan investasi, dan diberi keuntungan dari sebagian uang tadi.
Siklus ini akan terus berlanjut. Skema Ponzi akan terungkap apabila uang hasil keuntungan palsu telah habis.
7. Tidak memiliki izin
Sifat khas investasi menipu lainnya adalah tak memiliki izin resmi dari OJK.
Sebagai lembaga pengawas keuangan, OJK berhak memberikan izin legal tidaknya suatu investasi.
Oleh karena itu, apabila kamu ragu-ragu apakah suatu investasi aman dan legal, kamu bisa memastikannya melalui lembaga keuangan ini.
Itulah ciri-ciri investasi bodong yang harus kamu pahami. Ingat-ingat tiap poin agar kamu terhindar dari penipuan, ya!
Apabila kamu ingin mendapat lebih banyak informasi soal finansial, karier, dan pekerjaan, kamu bisa mendapatkannya dengan berlangganan newsletter Glints. Daftar sekarang, ya!