Ini Aturan & Cara Perhitungan THR Karyawan Baru 2025
Sebagai karyawan baru, apakah kamu sudah tahu cara hitung THR? Jika belum, artikel ini akan menyajikan penjelasan perhitungan THR bagi karyawan baru.
Sebelum itu, kamu perlu mengetahui ketentuan lengkap mengenai hak tunjangan yang satu ini.
Pelajari selengkapnya lewat rangkuman Glints di bawah ini!
Isi Artikel
Apakah Karyawan Baru Berhak Mendapatkan THR?
Betul, karyawan baru tetap berhak mendapatkan THR selama telah bekerja minimal 1 bulan secara terus menerus dan memenuhi kriteria lainnya.
Aturan ini sesuai dengan yang tercantum pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 6 Tahun 2016, bahwa pengusaha wajib memberikan THR Keagamaan kepada:
- pekerja/buruh yang telah mempunyai masa kerja 1 (satu) bulan secara terus-menerus atau lebih.
- karyawan yang mempunyai hubungan kerja dengan perusahaan berdasarkan perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT) maupun perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT).
Ditambah lagi adanya Surat Edaran Menaker Nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan 2024 Bagi Pekerja/Buruh Di Perusahaan.
Masa kerja 1 bulan untuk memperoleh THR dihitung berdasarkan tanggal mulai bekerja hingga tanggal pembayaran THR, biasanya H-7 sebelum hari raya keagamaan.
Kendati demikian, ini bukan berarti bahwa semua karyawan baru otomatis akan mendapatkan tunjangan hari raya.
Kamu perlu pertimbangkan status kepegawaian atau perjanjian kerjamu, karena ini termasuk kriteria karyawan yang berhak memperoleh THR.
Karyawan Baru yang Berhak Mendapatkan THR
Untuk lebih jelasnya, berikut adalah karyawan baru dengan status kepegawaian yang memenuhi kriteria untuk memperoleh Tunjangan Hari Raya.
1. Karyawan tetap
Karyawan tetap atau full time berhak memperoleh THR meski baru bekerja selama 1 bulan.
Perhitungan THR akan disesuaikan dengan masa kerja atau jumlah bulan yang telah kamu jalani.
2. Karyawan probation
Karyawan full time umumnya menjalani masa probation atau masa percobaan selama 3 bulan sebelum diangkat menjadi karyawan tetap.
Nah, jika kamu sudah menjalani probation selama 1 bulan, perusahaan wajib memberi THR padamu.
3. Karyawan kontrak
Karyawan kontrak atau PKWT yang baru bekerja juga berhak mendapatkan THR.
Namun, jika kontrak kerjamu berakhir dalam kurun waktu lebih dari 30 hari sebelum hari raya, perusahaan tidak wajib membayarkannya.
Jadi, perhatikan juga tanggal berakhirnya kontrak kerjamu, ya.
4. Karyawan part time
Bagaimana dengan karyawan baru tetapi statusnya pekerja paruh waktu?
Terlepas dari jumlah jam kerjanya, perusahaan tetap harus memberi THR untuk karyawan paruh waktu selama mereka sudah bekerja minimal 1 bulan.
5. Karyawan outsourcing
Karyawan outsourcing yang baru bekerja selama 1 bulan berhak menerima tunjangan hari raya.
Kendati demikian, penting untuk memastikan apakah THR akan diberikan oleh perusahaan outsourcing atau perusahaan tempatmu bekerja saat ini.
6. Karyawan freelance
THR hanya diberikan kepada freelancer baru yang memang punya perjanjian kerja formal dengan perusahaan.
Umumnya, ditandai dengan jam kerja yang lebih pasti dan teratur.
Apabila kamu pekerja lepas yang tidak memiliki hubungan kerja formal dengan perusahaan, tidak termasuk dalam kategori karyawan baru yang berhak mendapatkan THR.
Cara Hitung THR Karyawan Baru
Perhitungan THR karyawan baru berbeda dengan karyawan yang sudah lama bekerja atau masa kerjanya lebih dari 12 bulan.
THR karyawan baru dihitung secara proporsional atau yang lebih dikenal dengan sebutan prorata (prorate).
Menurut Permenaker No. 6 Tahun 2016, berikut adalah cara menghitung THR prorate bagi karyawan baru:
Masa kerja/12 x 1 bulan upah
Satu bulan upah yang dimaksud untuk dijadikan dasar perhitungan THR adalah gaji pokok + tunjangan tetap.
Jadi, tunjangan yang sifatnya tidak tetap (misalnya tunjangan transportasi setiap kamu masuk kerja) tidak akan dihitung ke dalam THR.
Sementara itu, bagi freelancer atau pekerja harian lepas yang baru bekerja di bawah 12 bulan, upah per bulan yang dimaksud adalah rata-rata upah yang diterima tiap bulan.
Contoh Perhitungan THR Karyawan Baru
Kalau kamu masih bingung cara hitungnya, pelajari contoh perhitungan THR karyawan baru di bawah ini.
1. Contoh perhitungan THR prorate
Melati baru bekerja sebagai karyawan kontrak di posisi staf admin selama 2 bulan. Gaji yang Melati terima tiap bulan terdiri dari:
- gaji pokok: Rp4.000.000
- tunjangan internet: Rp200.000
- tunjangan makan (diberikan berdasarkan kehadiran): Rp150.000
Maka, upah bulanan Melati yang dijadikan dasar perhitungan THR adalah:
= Gaji pokok + tunjangan tetap
= Rp4.000.000 + 200.000
= Rp4.200.000
Tunjangan makan tidak dihitung karena termasuk tunjangan tidak tetap.
THR yang diperoleh Melati adalah:
= Masa kerja/12 x upah 1 bulan
= 3/12 x Rp4.200.000
= Rp1.050.000
Contoh perhitungan di atas juga berlaku apabila Melati merupakan karyawan baru dengan status karyawan tetap, probation, part time, maupun outsourcing karena rumusnya sama.
2. Contoh perhitungan THR karyawan baru freelance
Mawar baru bekerja sebagai karyawan freelance desain grafis di perusahaan XYZ selama 3 bulan.
Tiap bulannya, Mawar memperoleh gaji yang berbeda-beda, seperti di bawah ini:
- bulan pertama: Rp4.000.000
- bulan kedua: Rp1.000.000
- bulan ketiga: Rp1.500.000
Upah bulanan Mawar yang akan dijadikan dasar perhitungan THR adalah rata-rata upah per bulan, yaitu:
= (Rp4.000.000 + Rp1.000.000 + Rp1.500.000) : 3
= Rp2.166.666
THR yang Mawar peroleh sebagai freelancer adalah:
= Masa kerja/12 x rata-rata upah 1 bulan
= 3/12 x Rp2.166.666
= Rp541.666
Cara Hitung THR Karyawan Baru Setelah Pajak
Penjelasan perhitungan THR karyawan baru di atas berguna untuk menemukan angka THR kotor sebelum pajak.
THR memang termasuk ke dalam objek pajak penghasilan, sesuai Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008.
Saat tanggal gajian, kemungkinan THR-mu angkanya lebih kecil dari hasil perhitunganmu karena adanya pemotongan pajak.
Pajaknya dihitung berdasarkan jumlah THR dan total gajimu menggunakan aturan tarif TER PPh 21.
Agar kamu tak perlu repot menghitung pajak THR secara manual, gunakan kalkulator THR gratis dari Glints. Klik tombol ini untuk temukan kalkulatornya!
Itu dia penjelasan terkait cara hitung THR karyawan baru. Dengan begitu, sebagai karyawan baru kamu dapat menghitung THR dengan baik sehingga nantinya dapat mengaturnya dengan baik.
Jika kamu masih penasaran dengan informasi lainnya seputar THR, Glints sudah siapkan artikelnya untukmu.
Temukan kumpulan pembahasannya di sini!