Perhitungan THR Karyawan Baru: Kenali Hak dan Cara Menghitungnya

Diperbarui 14 Feb 2023 - Dibaca 4 mnt

Isi Artikel

    Kamu baru saja diterima di perusahaan baru setelah mencari lowongan kerja baru? Sebenarnya bagaimana sih perhitungan Tunjangan Harian Raya (THR) terhadap karyawan baru? Apakah karyawan yang bergabung tak lama sebelum hari raya berhak mendapatkan THR dari perusahaan?

    Pertanyaan-pertanyaan tersebut tentu sering kali muncul dari karyawan baru yang baru sebulan atau dua bulan masuk ke dalam sebuah perusahaan.

    Mendekati hari raya Idulfitri, biasanya para karyawan selalu menanti-nantikan THR dari perusahaan, tak terkecuali bagi karyawan yang belum lama bergabung.

    Lantas, apakah karyawan dengan lama waktu bergabung tersebut berhak mendapatkan THR? Bagaimana cara perhitungannya? Tenang saja, Glints akan memberikan jawabannya kepadamu.

    Baca Juga: Bagaimana Kebijakan THR Karyawan yang Resign Sebelum Hari Raya?

    Apakah Karyawan Baru Berhak Mendapatkan THR?

    perhitungan thr karyawan baru

    © Shutterstock

    Sebelum berlanjut ke dalam pembahasan mengenai cara perhitungan THR bagi karyawan baru, kita harus mengetahui terlebih dahulu apakah karyawan baru berhak mendapatkan THR.

    Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 6 Tahun 2016 mengenai Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi pekerja/buruh di perusahaan telah menyebutkan terkait THR bagi karyawan yang belum lama bergabung.

    Dalam Pasal 2 ayat 1 Permenaker No. 6 Tahun 2016, disebutkan bahwa pengusaha wajib memberikan THR Keagamaan kepada pekerja/buruh yang telah mempunyai masa kerja 1 (satu) bulan secara terus-menerus atau lebih.

    Dilanjutkan pada Pasal 2 ayat 2, disebutkan bahwa THR wajib diberikan kepada karyawan yang mempunyai hubungan kerja dengan perusahaan berdasarkan perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT) maupun perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT).

    Dengan demikian, kamu sebagai karyawan baru tidak perlu khawatir terkait THR.

    Apabila kamu sudah bekerja selama minimal satu bulan di perusahaan sebelum datangnya hari raya, kamu berhak mendapatkan THR.

    THR pun wajib diberikan pengusaha kepada karyawan tetap atau karyawan kontrak.

    Baca Juga: Hari Raya Semakin Dekat, Begini Cara Mudah Menghitung Pajak THR

    Bagaimana Cara Perhitungannya?

    perhitungan thr karyawan baru

    © Freepik

    Sekarang, kamu tahu bahwa karyawan baru berhak mendapatkan THR dari perusahaan sesuai dalam Permenaker No. 6 Tahun 2016,

    Nah, waktunya kamu memahami berapa besaran THR yang diterima.

    Pasal 3 ayat 1 menyebutkan bahwa sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 2 ayat 1 ditetapkan sebagai berikut:

    • pekerja/buruh yang telah mempunyai masa kerja 12 bulan secara terus-menerus atau lebih, diberikan sebesar 1 bulan upah
    • pekerja/buruh yang mempunyai masa kerja 1 bulan secara terus-menerus tetapi kurang dari 12 bulan, diberikan secara proporsional sesuai masa kerja dengan perhitungan:

    THR Karyawan masa kerja kurang dari 12 bulan = Masa kerja x 1 bulan upah/12

    Berdasarkan penetapan tersebut, bisa dipastikan bahwa jumlah THR karyawan baru lebih sedikit jika dibandingkan karyawan dengan masa kerja selama 12 bulan atau lebih.

    Sebagai contoh, kamu baru bergabung ke suatu perusahaan selama 2 bulan dan digaji sebesar Rp3.500.000 per bulan.

    Maka cara perhitungan THR-nya adalah 2 x 3.500.000/12 = Rp583.333.

    Jadi, kamu akan mendapatkan THR sebesar Rp583.333 dari perusahaan jika kondisimu seperti yang sudah digambarkan.

    Satu bulan upah yang dimaksud terdiri dari beberapa komponen.

    Seperti dilansir dari Hukum Online, dalam Pasal 3 ayat 2 menyebutkan bahwa upah 1 bulan sebagaimana dimaksud ayat 1 terdiri atas komponen upah:

    • upah tanpa tunjangan yang merupakan upah bersih, atau
    • upah pokok termasuk tunjangan tetap
    Baca Juga: THR Covid-19: Aturan Pencairan dan Tips Pemakaiannya

    Itu dia penjelasan terkait perhitungan THR karyawan baru. Dengan begitu, sebagai karyawan baru kamu dapat menghitung THR dengan baik sehingga nantinya dapat mengaturnya dengan baik.

    Jika kamu masih penasaran dengan informasi lainnya seputar THR, Glints sudah siapkan artikelnya untukmu.

    Temukan kumpulan pembahasannya di sini!

    Seberapa bermanfaat artikel ini?

    Klik salah satu bintang untuk menilai.

    Nilai rata-rata 4.2 / 5. Jumlah vote: 38

    Belum ada penilaian, jadi yang pertama menilai artikel ini.

    We are sorry that this post was not useful for you!

    Let us improve this post!

    Tell us how we can improve this post?


    Comments are closed.

    Artikel Terkait