Pegawai Harian Lepas: Definisi dan Bedanya dengan Freelancer
Ditulis oleh : Alisatul Aini
Kita mungkin lebih familier dengan istilah freelancer, sehingga sering mengira bahwa pegawai harian lepas dan pekerja lepas adalah hal yang sama.
Padahal, keduanya merupakan pekerjaan yang berbeda. Lantas, siapakah yang dimaksud dengan pegawai harian lepas?
Temukan jawaban selengkapnya dari rangkuman Glints berikut!
Isi Artikel
Apa Itu Pegawai Harian Lepas?
Melansir Hukum Online, pegawai harian lepas atau pekerja harian lepas adalah seseorang yang bekerja pada perusahaan untuk melakukan pekerjaan tertentu yang berubah-ubah masa kerja dan kelanjutan kerjanya.
Mereka menerima upah yang didasarkan pada kehadirannya secara harian.
Pegawai harian lepas sangat berbeda dengan pekerja bulanan, di mana mereka diberi upah yang sifatnya tetap dalam dalam suatu periode pembayaran (umumnya bulanan).
Biasanya, perusahaan akan merekrut pegawai harian lepas ketika ada project khusus atau acara-acara tertentu saja.
Dasar Hukum Pegawai Harian Lepas
Ketentuan mengenai hubungan kerja antara pekerja dan si pemberi kerja diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2023, atau yang dikenal dengan sebutan UU Cipta Kerja.
Dilansir dari Hukum Online, aturan tentang pegawai atau pekerja harian lepas kemudian diatur lebih lanjut dalam Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor Kep-100/Men/Vi/2004 Tahun 2004.
Seseorang dapat bekerja secara harian lepas apabila memenuhi kondisi di bawah ini:
- Perjanjian Kerja Harian Lepas dilaksanakan untuk pekerjaan-pekerjaan tertentu yang berubah-ubah dalam hal waktu dan volume pekerjaan serta upah didasarkan pada kehadiran.
- Perjanjian kerja harian lepas dilakukan dengan ketentuan pekerja/buruh bekerja kurang dari 21 (dua puluh satu) hari dalam 1 (satu) bulan.
- Dalam hal pekerja/buruh bekerja 21 (dua puluh satu) hari atau lebih selama 3 (tiga) bulan berturut-turut atau lebih maka perjanjian kerja harian lepas berubah menjadi PKWTT.
Sistem Upah Pegawai Harian Lepas
Menurut Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor Kep-100/Men/Vi/2004 Tahun 2004, sistem upah untuk pegawai atau pekerja harian lepas didasarkan pada kehadiran mereka.
Besarnya perhitungan upah yang akan kamu dapat juga umumnya akan tergantung pada:
- waktu kerja
- volume pekerjan yang diselesaikan dalam satu hari
Lebih lanjut lagi, aturan mengenai sistem upah ini diatur dalam PP Pengupahan atau PP No 51 Tahun 2023.
Berikut adalah aturan sistem upah bagi pekerja harian lepas:
- Bagi perusahaan dengan sistem waktu kerja 6 (enam) hari dalam seminggu, upah sebulan dibagi 25 (dua puluh lima); atau
- Bagi perusahaan dengan sistem waktu kerja 5 (lima) hari dalam seminggu, upah sebulan dibagi 21 (dua puluh satu).
Contoh Pegawai Harian Lepas
Supaya kamu dapat lebih memahami apa itu pegawai harian lepas, berikut adalah beberapa contoh pekerjaan yang umumnya memiliki sistem harian.
1. Petugas packing barang
Pemilik usaha pasti memerlukan banyak pekerja yang bisa membantu packing barang saat mencapai puncak penjualan.
Misalnya setiap tanggal kembar, harbolnas, atau periode promo lainnya di mana angka penjualan sangat membludak.
Jadi, sudah dapat dipastikan perjanjian kerjanya tidak akan terlalu lama.
Nanti, ketika angka penjualan sudah kembali normal, mereka akan mengurangi petugas packing seperti semula.
2. Petugas kebersihan
Pekerjaan musiman selanjutnya adalah petugas kebersihan.
Biasanya, pemilik usaha di bidang pariwisata akan mempekerjakan petugas kebersihan harian di saat-saat tertentu.
Seperti libur panjang, tahun baru, libur hari raya, dan lain sebagainya.
3. Petugas gudang
Contoh pegawai atau pekerja harian lepas selanjutnya adalah petugas gudang.
Terkadang, perusahaan menerima barang yang datang dalam jumlah banyak sekaligus.
Maka, mereka perlu mengeluarkan dan menyusun barang secepat mungkin dengan mencari bantuan dari petugas gudang harian.
4. Kru acara
Seorang kru acara juga kebanyakan berstatus sebagai pekerja harian lepas.
Penyelenggaraan event sudah pasti dilakukan secara musiman, sehingga beberapa crew tertentu diambil dari pekerja harian, bukan karyawan atau anggota tetap event organizer.
Mereka biasanya tak akan terlalu dilibatkan dalam proses perencanaan, melainkan bertugas sebagai pelaksana acara saja.
5. Tukang bangunan
Contoh yang terakhir adalah tukang bangunan yang cukup sering bekerja secara harian.
Mereka merupakan pekerja yang memiliki keahlian dalam sebuah pekerjaan proyek, seperti rumah, ruko, dan bangunan lainnya.
Perbedaan Pegawai Harian Lepas dengan Freelancer
Dari penjelasan di atas, mungkin timbul pertanyaan di benakmu mengenai apa bedanya pegawai harian lepas dan freelancer.
Sesama pekerja lepas, keduanya memang memiliki 1 persamaan utama, yaitu masa kerja yang cenderung singkat jika dibandingkan dengan karyawan kontrak dan juga part time.
Nah, ternyata ada beberapa perbedaan mencolok antara keduanya. Untuk uraian lebih lengkap, simak penjelasan di bawah ini.
1. Hubungan dengan perusahaan
Pegawai atau pekerja harian lepas umumnya tetap memiliki keterikatan dan perjanjian kerja dengan perusahaan.
Jadi, mereka harus mengikuti peraturan yang diberlakukan perusahaan terhadap karyawannya, mulai dari aturan keterlambatan, jam kerja, dan lainnya.
Di sisi lain, freelancer biasanya tidak memiliki keterikatan demikian dengan perusahaan sehingga tak berkewajiban untuk mengikuti peraturan perusahaan.
2. Jam kerja
Ini merupakan akibat lanjutan dari poin sebelumnya.
Karena ada keterikatan aturan dengan perusahaan, pegawai harian akan bekerja pada waktu yang sudah ditentukan dan biasanya memiliki jadwal tetap seperti karyawan pada umumnya.
Freelancer biasanya bekerja dengan lebih fleksibel selama mematuhi deadline yang sudah disepakati.
3. Rekan kerja
Meski berstatus sebagai pegawai harian, mereka biasanya akan tetap dianggap sebagai bagian dari tim internal.
Jadi, mereka bekerja bersama rekan satu tim dan berkewajiban untuk melapor pada atasan.
Seorang crew event, misalnya, perlu melapor dan berkomunikasi dengan event coordinator atau manajer selayaknya anggota lain.
Sementara itu, freelancer hanya berkomunikasi langsung dengan kliennya. Mereka tak memiliki atasan atau manajer yang mengawasi atau memerlukan laporan.
4. Pembayaran gaji
Seperti yang sudah disebutkan di atas, pegawai harian lepas akan diberi upah berdasarkan kehadiran per hari atau jam kerja yang besarannya disesuaikan dengan upah karyawan pada umumnya.
Freelancer dan klien menggunakan sistem pengupahan yang berbeda, di mana upah dihitung berdasarkan output atau hasil pekerjaan yang diselesaikan.
Jika menjadi freelancer, klien tidak akan memperhitungkan apakah kamu bekerja selama 2 hari, 3 hari, dan seterusnya.
Jadi, tidak ada pengurangan atau penambahan upah berdasarkan banyaknya jam kerja yang kamu lalui.
5. Tipe pekerjaan
Sempat disebutkan sebelumnya bahwa pekerjaan para pegawai harian biasanya bersifat musiman.
Seperti petugas kebersihan hotel yang banyak direkrut saat peak season liburan, misalnya.
Di sisi lain, peluang pekerjaan freelance tidak hadir di waktu-waktu tertentu saja.
Contohnya project pembuatan website perusahaan. Peluang ini bisa muncul kapan saja, tak perlu menunggu suatu momen atau periode tertentu.
Demikian penjelasan mengenai pengertian pegawai harian lepas, contoh, dan bedanya dengan freelancer.
Mau tahu informasi penting lainnya seputar ketenagakerjaan? Yuk, baca lebih banyak artikel di Glints Blog!
Ada kumpulan artikel yang membahas istilah ketenagakerjaan, hingga kebijakan atau update terbaru seputar aturan tenaga kerja.
Jadi, kamu bisa memahami aturan-aturan terkait hak dan kewajiban sebagai pekerja yang mungkin belum diketahui sebelumnya.
Tertarik? Klik link ini untuk temukan kumpulan artikelnya, ya!
