Long Shift: Arti, Aturan, dan Contoh Perhitungan Upahnya
Long shift artinya shift panjang atau jam kerja panjang. Berbeda dengan shift kerja pada umumnya, long shift adalah durasi kerja yang jauh lebih lama dan membutuhkan komitmen lebih tinggi.
Artikel berikut tidak hanya membahas arti long shift, tetapi juga aturannya di Indonesia serta cara menghitung upahnya.
Yuk, pelajari sampai tuntas!
Isi Artikel
Apa Itu Long Shift?
Long shift adalah aturan jam kerja dengan durasi yang lebih panjang dibanding jam kerja standar, berkisar antara 10, 12, hingga 14 jam sehari.
Normalnya, jam kerja dalam satu hari hanya berlangsung selama 7-8 jam saja.
Peraturan ini sering ditemui pada sektor yang memang jam operasionalnya panjang.
Seperti pada sektor kesehatan, pertambangan, manufaktur, atau sektor jasa seperti keamanan.
Meski jam kerjanya panjang, penerapan long shift harus tetap sesuai dengan regulasi yang berlaku di Indonesia.
Aturan Long Shift
Dengan jam kerja yang sangat panjang, apakah artinya long shift menyalahi aturan ketenagakerjaan yang ada? Seperti apa dasar hukumnya?
Untuk saat ini, belum ada aturan di Indonesia yang secara khusus membahas aturan long shift maupun jadwal kerja shift lainnya.
UU Ketenagakerjaan dan UU Cipta Kerja hanya mengatur tentang waktu kerja secara umum yang wajib dipatuhi perusahaan, yaitu:
- 7 jam/hari atau 40 jam/minggu untuk perusahaan yang menerapkan 6 hari kerja dalam seminggu.
- 8 jam/hari atau 40 jam/minggu untuk perusahaan yang menerapkan 5 hari kerja dalam seminggu.
Namun, dikutip dari Hukum Online, perusahaan tetap berhak menentukan jam kerja sendiri selama sesuai dengan waktu kerja yang telah diatur dalam undang-undang:
- Jumlah jam kerja akumulatif dalam seminggu tidak melebihi 40 jam.
- Apabila melebihi ketentuan tersebut, harus terdapat persetujuan atau kesepakatan antara perusahaan dan pekerja.
- Perusahaan harus menganggapnya sebagai lembur dan membayar upah lembur apabila pekerja bekerja lebih dari 7-8 jam per hari atau 40 jam seminggu.
Perbedaan Long Shift dan Lembur
Setelah memahami long shift artinya apa, kamu mungkin merasa bahwa long shift dan lembur adalah dua hal yang sama, karena merujuk pada jam kerja yang lebih panjang dari biasanya.
Terdapat sedikit perbedaan antara kedua sistem kerja ini, yang bisa kamu pelajari lewat pembahasan berikut.
1. Definisi
- Long shift: Long shift adalah jam kerja panjang yang termasuk ke dalam jam kerja reguler, sehingga tidak dihitung sebagai lembur (selama tidak melebihi 40 jam kerja/minggu).
- Lembur: jam kerja tambahan di luar jam kerja reguler yang telah ditentukan dalam perjanjian kerja.
2. Contoh jam kerja
- Long shift: seorang dokter bekerja selama 12 jam per shift (pukul 08.00–21.00). Namun, ia hanya bekerja 3 hari per minggu, sehingga total jam kerjanya adalah 36 jam dalam 1 minggu.
- Lembur: seorang staf admin bekerja 8 jam per hari (pukul 08.00–17.00), masuk selama 5 hari seminggu. Pada hari Selasa, ia diminta bekerja hingga pukul 20.00 (lebih 3 jam dari jadwal regulernya). Nah, 3 jam tambahan inilah yang termasuk sebagai lembur.
3. Upah
- Long shift: karena jam kerjanya dianggap sebagai jadwal kerja reguler, upah yang diberikan sesuai dengan gaji yang sudah disepakati dalam kontrak kerja.
- Lembur: ada rumus khusus untuk menghitung upah lembur, yang dihitung berdasarkan upah per jam.
Cara Menghitung Upah Long Shift
Setelah memahami apa artinya long shift dan bedanya dengan lembur, mari pelajari cara menghitung upahnya.
Secara garis besar, berikut adalah aturan dasar perhitungan upah long shift:
- Jika long shift masih dalam batas 40 jam per minggu, perusahaan tidak wajib memberikan upah tambahan atau upah lembur.
- Jika pekerja diminta bekerja melebihi jam kerja reguler (lebih dari 7-8 jam per hari atau melebihi 40 jam per minggu), waktu kerja tambahan tersebut harus dihitung sebagai lembur.
Contoh perhitungan upah long shift tanpa lembur
Seorang perawat A bekerja di rumah sakit selama 10 jam sehari (pukul 10.00 – 21.00), dengan jadwal kerja 4 hari seminggu.
Berdasarkan kontrak kerja, gaji bersihnya dalam 1 bulan adalah Rp6.700.000.
Karena jumlah jam kerjanya belum melebihi 40 jam seminggu, upah perawat A tersebut tetap di angka Rp6.700.000.
Contoh perhitungan upah long shift dengan lembur
Suatu hari, perawat A diminta untuk bekerja selama 4 jam di luar jam kerja regulernya. Artinya, perawat A bekerja long shift + lembur pada hari itu.
Maka, berikut adalah perhitungan upah long shift dan lembur berdasarkan rumus perhitungan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2021.
- Upah lembur 1 jam pertama:
= 1,5 x 1/173 x Rp6.700.000
= Rp58.092
- Upah lembur 3 jam sisanya:
= 2 x 1/173 x Rp6.700.000 x 3 jam
= Rp232.369
- Total uang lembur:
= Rp58.092 + Rp232.369
= Rp290.461
Dari perhitungan di atas, total upah perawat A adalah gaji pokok + uang lembur, yaitu Rp6.990.461.
Rangkuman
- Long shift artinya aturan jam kerja dengan durasi yang lebih panjang dibanding jam kerja standar, tetapi harus tetap dalam batas waktu kerja yang berlaku, yaitu maksimal 40 jam/minggu.
- Apabila pekerja long shift secara akumulatif bekerja selama lebih dari 40 jam/minggu, perusahaan harus menganggapnya sebagai lembur dan wajib membayar upah lembur.
- Perusahaan memberlakukan jam kerja long shift yang bervariasi sesuai kesepakatannya dengan pekerja, mulai dari 10, 12, hingga lebih dari 14 jam per hari.
- Sistem ini sering ditemui pada sektor dengan jam operasional yang panjang bahkan hampir 24 jam sehari, seperti sektor kesehatan, pertambangan, atau keamanan.
Demikian pembahasan Glints tentang arti long shift, aturan, hingga perhitungan upahnya.
Apakah kamu sedang cari kerja? Yuk, cari kerja lewat aplikasi Glints!
Kamu bisa chat rekruter untuk melamar sekaligus jika ingin bertanya banyak hal, termasuk terkait jam kerja posisi yang dilamar.
Untuk beberapa posisi, kamu bahkan bisa langsung melamar tanpa CV, lho.
Segera klik tombol di bawah untuk instal aplikasinya!