UMP Sulawesi Selatan 2023 Disepakati, Cek Angkanya di Sini

Tayang 30 Nov 2022 - Dibaca 4 mnt

Isi Artikel

    Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah menetapkan kenaikan upah minimum provinsi atau UMP di daerahnya untuk tahun 2023 mendatang.

    Kenaikan UMP ini disampaikan oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) dan perwakilan Serikat Buruh pada hari Senin (28/11) lalu.

    Bisa dikatakan, kenaikan UMP untuk tahun 2023 mendatang di provinsi Sulawesi Selatan merupakan yang tertinggi sepanjang adanya penetapan upah minimum.

    Lalu, berapa besaran upah minimum yang bisa didapatkan pekerja yang bekerja di provinsi Sulawesi Selatan? Simak selengkapnya di artikel Glints berikut ini!

    Baca Juga: UMP Jawa Barat 2023 Naik 7,8%, Cek Angkanya di Sini!

    UMP Sulawesi Selatan 2023

    Mengutip Kompas, pemerintah provinsi Sulawesi Selatan telah menetapkan kenaikan upah minimum provinsinya sebesar 6,9 persen untuk tahun 2023 mendatang.

    Sehingga, UMP Sulawesi Selatan 2023 adalah Rp3.385.145.

    Sebagai referensi, UMP di Sulawesi Selatan pada tahun 2022 lalu adalah sebesar Rp3.165.876.

    Maka, terdapat kenaikan sebesar Rp219.000 dari UMP 2023 dibandingkan tahun sebelumnya.

    Detik Sulsel mengungkapkan, keputusan kenaikan upah minimum provinsi Sulawesi Selatan di tahun 2023 ini tertuang dalam SK Gubernur Nomor 2416/X1 Tahun 2022.

    Ada pun keputusan kenaikan UMP untuk tahun 2023 mendatang ini telah disesuaikan dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) nomor 18 tahun 2022 tentang pengupahan.

    Menurut Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Kadisnaker Trans) Ardiles Saggaf di situs resmi Pemerintahan Provinsi Sulawesi Selatan, formula kenaikan UMP ini adalah penjumlahan antara angka inflasi dengan perkalian pertumbuhan ekonomi dan alfa.

    Di mana, variabel alfa adalah indeks tertentu yang menjelaskan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi. Variabel alfa ini memiliki rentang antara 0,1 sampai 0,3.

    Kenaikan sebesar 6,9 persen ini pun dianggap masih sesuai dengan ketentuan dari pemerintah pusat.

    Di mana, pihak pemerintah pusat menetapkan bahwa kenaikan maksimal UMP di tahun 2023 mendatang adalah sebesar 10 persen.

    Baca Juga: Akhirnya Naik, Berapa UMP Sumatera Selatan Tahun 2023?

    Prediksi UMK di Provinsi Sulawesi Selatan untuk Tahun 2023

    UMP Sulawesi Selatan akan memengaruhi besaran UMK 2023 di seluruh daerah Sulsel.

    Nah, Tribun Makassar memberi prediksi seputar besaran UMK di beberapa kota dan kabupaten di provinsi Sulawesi Selatan untuk tahun 2023 mendatang. Berikut adalah rinciannya.

    • UMK Kota Makassar tahun 2023 = dari Rp3.294.982 menjadi Rp3.513.982
    • UMK Kabupaten Bulukumba tahun 2023 = dari Rp3.165.876 menjadi Rp3.384.876
    • UMK Kabupaten Bantaeng tahun 2023 = dari Rp3.165.876 menjadi Rp3.384.876
    • UMK Kabupaten Jeneponto tahun 2023 = dari Rp3.165.876 menjadi Rp3.384.876
    • UMK Kabupaten Takalar tahun 2023 = dari Rp3.165.876 menjadi Rp3.384.876
    • UMK Kabupaten Gowa tahun 2023 = dari Rp3.165.876 menjadi Rp3.384.876

    Meski begitu, angka di atas masih sebatas prediksi.

    Karena, pengumuman seputar UMK untuk tahun 2023 akan disampaikan dalam waktu satu minggu ke depan.

    Baca Juga: UMP Sumatera Utara 2023 Naik Rp187 Ribu, Berapa Besarannya?

    Itu adalah beberapa informasi seputar UMP di Sulawesi Selatan untuk tahun 2023 mendatang.

    Intinya, upah minimum di provinsi Sulawesi Selatan mengalami kenaikan sebesar Rp219.000 menjadi Rp3.385.145 jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

    Sehingga, apabila kamu sedang mencari di provinsi Sulawesi Selatan, pastikan untuk mendapatkan upah paling sedikit sebesar Rp3.385.145 dari tempat kerjamu.

    Tentu selain Sulawesi Selatan, provinsi lainnya telah menetapkan upah minimum di daerahnya untuk tahun 2023 mendatang.

    Jika kamu sedang mencari kerja, maka dirimu perlu tahu berapa batas terendah dari gaji yang akan didapatkan di suatu daerah.

    Untungnya, kamu bisa tahu informasi seputar UMP di tahun 2023 mendatang dengan baca kumpulan artikel Glints yang membahasnya.

    Yuk, ketahui beragam UMP di berbagai provinsi dengan baca artikel Glints Blog yang membahasnya di sini!

    Seberapa bermanfaat artikel ini?

    Klik salah satu bintang untuk menilai.

    Nilai rata-rata 5 / 5. Jumlah vote: 3

    Belum ada penilaian, jadi yang pertama menilai artikel ini.

    We are sorry that this post was not useful for you!

    Let us improve this post!

    Tell us how we can improve this post?


    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Artikel Terkait