Akhirnya Naik, Berapa UMP Sumatera Selatan Tahun 2023?
Isi Artikel
Upah Minimum Provinsi atau UMP Sumatera Selatan untuk tahun 2023 mengalami kenaikan cukup tinggi yaitu mencapai 8,26%.
Hal ini tentu merupakan peningkatan yang signifikan mengingat tidak ada kenaikan UMP Sumsel pada tahun 2021 ke 2022.
Berapa tepatnya kenaikan dan angka final UMP Provinsi Sumatera Selatan tahun 2023? Simak rangkuman Glints selengkapnya di bawah ini!
UMP Sumatera Selatan 2023
Angka upah di Sumatera Selatan telah secara resmi naik sebesar Rp259.731, maka…
UMP Sumatera Selatan 2023 adalah Rp3.404.177.
Angka baru ini akan mulai diberlakukan pada Januari 2023.
Melalui Kumparan, Sekda Pemprov Sumatera Selatan, SA Supriyono menjelaskan bahwa keputusan ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Selatan No. 887 tentang UMP 2023 yang dikeluarkan Senin, 28 November kemarin.
Hal ini wajib diterapkan untuk semua perusahaan dan pelaku bisnis yang ada di Sumatera Selatan.
Pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun berhak untuk mendapatkan besaran UMP per bulan.
Besaran UMP ini nantinya juga akan menjadi acuan bagi kabupaten dan kota di Sumatera Selatan untuk menetapkan upah pekerja atau UMK.
Namun, saat ini sudah ada beberapa kabupaten/kota yang mematok UMK di atas UMK Sumsel, antara lain:
- Kota Palembang
- Banyuasin
- Musi Banyuasin
- Musi Rawas
- Ogan Komering Ulu Timur
- Muara Enim
Dikutip Kompas, SA Supriyono juga mengatakan bahwa bila ada pelanggaran terkait kebijakan ini, maka pelaku akan dikenakan denda sebesar Rp400 juta atau 1 tahun penjara sesuai dengan UU No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mengatakan bahwa penetapan UMP Sumsel tahun 2023 ini dihitung berdasarkan komponen yang telah diatur dalam Permenaker No. 18 Tahun 2022 dan sudah disepakati Dewan Pengupahan.
Penentuan UMP Sumatera Selatan Sempat Ditolak
Penentuan UMP Sumatera Selatan untuk tahun 2023 sempat disertai penolakan dari beberapa perusahaan, salah satunya adalah Apindo Sumatera Selatan.
Melansir Media Indonesia, Apindo menilai penetapan UMP ini menyalahi aturan dan pihaknya tidak dilibatkan.
Selain itu, tuntutan dari para buruh juga dirasa belum terpenuhi.
Ketua DPC FSB Nikeuba Kota Palembang, masih dikutip Media Indonesia, menegaskan para pekerja menuntut kenaikan UMP 13% karena semakin mahalnya harga kebutuhan hidup.
Menanggapi ini, pemprov menegaskan bahwa penetapan UMP 2023 sudah sesuai dengan aturan dengan mempertimbangkan tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi Sumsel.
UMP Sumatera Selatan 5 Tahun Terakhir
CNBC Indonesia menjelaskan bahwa penetapan UMP tahun 2023 untuk provinsi di Indonesia mengacu pada Permenaker No. 18 Tahun 2022 di mana formulanya mencakup:
- variabel inflasi
- pertumbuhan ekonomi
- variabel alfa
Melalui rumus tersebut, maka kenaikan UMP setiap provinsi menjadi bervariasi, berkisar antara 5-9%.
Nah, UMP Sumsel tahun 2023 merupakan salah satu yang mengalami kenaikan tertinggi pada tahun depan.
Sumsel berada pada urutan ketiga kenaikan UMP tertinggi tahun 2023, setelah Provinsi Jambi yang naik sebesar 9,04% dan Provinsi Riau naik sebesar 8,61%.
Berikut adalah rangkuman besaran nilai UMP Sumatera Selatan dalam 5 tahun terakhir:
- 2022: Rp3.144.446
- 2021: Rp3.144.446
- 2020: Rp3.043.111
- 2019: Rp2.804.453
- 2018: Rp2.595.994
Nah, itu dia informasi seputar kenaikan UMP Sumsel tahun 2023 yang perlu kamu tahu.
Kenaikan UMP memang selalu menjadi berita yang ditunggu setiap akhir tahun. Mengingat kondisi ekonomi yang tidak pasti, banyak yang berharap pada kenaikan UMP di setiap daerah.
Terutama jika kamu bekerja di Sumatera Selatan, kenaikan ini bisa jadi angin segar dan persiapan dalam menghadapi tahun depan.
Nah, bagaimana dengan UMP tahun 2023 daerah lainnya? Jangan khawatir karena Glints sudah siapkan artikelnya untuk kamu.
Yuk, klik di sini untuk dapatkan dan baca ragam artikel seputar kenaikan UMP 2023 lainnya!