UMP Sumatera Utara 2023 Naik Rp187 Ribu, Berapa Besarannya?

Tayang 29 Nov 2022 - Dibaca 3 mnt

Isi Artikel

    Menyusul provinsi lain, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara pun telah resmi menetapkan upah minimum provinsi atau UMP di wilayahnya untuk tahun 2023 mendatang.

    Keputusan tersebut telah diresmikan pada hari Senin, tanggal 28 November 2022 lalu.

    Bisa dibilang, kenaikan upah minimum provinsi di daerah Sumatera Utara cukup besar karena mencapai 7,45 persen jika dibandingkan dengan tahun lalu.

    Lalu, berapa besaran pasti dari upah minimum provinsi Sumatera Utara di tahun 2023 mendatang? Simak informasi selengkapnya di artikel Glints berikut ini!

    Baca Juga: UMP DKI Jakarta 2023 Resmi Naik, Cek Angka Finalnya di Sini!

    UMP Sumatera Utara 2023

    Mengutip dari Berita Satu, kenaikan upah minimum provinsi ini disampaikan oleh Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara, Baharuddin Siagian.

    UMP Sumatera Utara di tahun 2023 mendatang adalah sebesar Rp2.710.493.

    Sebagai informasi tambahan, UMP Sumatera Utara di tahun 2022 lalu adalah sebesar Rp2.522.609.

    Maka kenaikan UMP Sumatera Utara adalah sebesar Rp187.883 jika dibandingkan dengan tahun lalu.

    Ada pun keputusan ini akan berlaku per tanggal 1 Januari 2023.

    Keputusan kenaikan UMP ini telah disesuaikan dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan atau Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 tentang Upah Minimum Tahun 2023.

    Di mana, perhitungan kenaikan UMP 2023-nya menggunakan formula baru menurut Detik Sumut.

    Perhitungan upah minimum di tahun 2023 ini menggunakan beberapa variabel dalam formulanya seperti;

    • tingkat inflasi
    • pertumbuhan ekonomi
    • faktor alfa atau kontribusi pekerja terhadap laju pertumbuhan ekonomi

    Selain itu, kenaikan sebesar 7,45 persen ini juga dipastikan tidak melewati batas maksimal yang turut ditetapkan dalam Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 tersebut.

    Dalam peraturan tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan telah menetapkan bahwa kenaikan maksimal dari upah minimum di tahun 2023 adalah sebesar 10 persen.

    Baca Juga: Resmi Naik 8,01%, Berapa UMP Jawa Tengah 2023?

    Pertimbangan Kenaikan UMP Sumatera Utara 2023

    Mengutip dari Kompas, Edy Rahmayadi mengatakan bahwa kenaikan upah minimum provinsi di tahun 2023 mendatang ini merupakan keputusan yang paling ideal.

    Pasalnya, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara turut berkaca terhadap situasi dan kondisi ekonomi saat ini di wilayah tersebut.

    Pemerintah Provinsi Sumatera Utara juga berpendapat bahwa kondisi ekonomi yang belum stabil turut memengaruhi kenaikan UMP untuk tahun 2023 secara signifikan.

    Menyadur Info Sumut, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara pun mengatakan bahwa kenaikan sebesar 7,45 persen ini merupakan opsi yang kenaikannya paling tinggi.

    Tidak hanya itu, keputusan ini juga diambil setelah dipelajari dan dibahas selama sepekan, kata Edy.

    Kepada Antara News, Edy menyebut apabila kenaikan UMP tahun 2023 di Sumatera Utara lebih dari angka 7,45 persen, kabupaten dan kota akan sulit menyesuaikan UMK-nya.

    Dalam pernyataannya, ia memberi contoh menggunakan kota Medan.

    Di mana menurutnya, jika UMP dinaikkan lagi 6 persen dari besaran yang telah ditentukan, maka UMK Kota Medan bisa mencapai Rp3,4 juta.

    Keputusan akhir seputar UMK akan diumumkan dalam waktu satu minggu ke depan.

    Baca Juga: UMP Jawa Barat 2023 Naik 7,8%, Cek Angkanya di Sini!

    Itu adalah beberapa informasi seputar UMP Provinsi Sumatera Utara di tahun 2023 mendatang yang perlu kamu tahu.

    Jika kamu ingin mencari pekerjaan di provinsi Sumatera Utara, maka penting bagimu untuk mengetahui informasi ini.

    Selain Sumatera Utara, provinsi lainnya pun telah resmi menetapkan upah minimum provinsi di daerahnya masing-masing untuk tahun 2023 mendatang.

    Kamu bisa mengetahui besaran UMP di berbagai provinsi di Indonesia dengan baca kumpulan artikel Glints yang membahasnya, lho.

    Yuk, klik di sini untuk dapatkan artikel UMP 2023 dan baca informasi lengkapnya!

    Seberapa bermanfaat artikel ini?

    Klik salah satu bintang untuk menilai.

    Nilai rata-rata 2 / 5. Jumlah vote: 1

    Belum ada penilaian, jadi yang pertama menilai artikel ini.

    We are sorry that this post was not useful for you!

    Let us improve this post!

    Tell us how we can improve this post?


    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Artikel Terkait