Resmi Naik 8,01%, Berapa UMP Jawa Tengah 2023?

Diperbarui 30 Nov 2022 - Dibaca 5 mnt
Ditulis oleh : Lita Prasetyo

Pada hari Senin 28 November kemarin, Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, telah resmi mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Tengah 2023.

Glints App

Ribuan Loker Terbaik Menantimu,
Lamar Cepat Hanya 1x Tap!

Akses peluang karier terbaik dengan aplikasi Glints TapLoker

Download Sekarang

Melalui konferensi pers, Ganjar menjelaskan bahwa penetapan upah minimum ini didasari dengan beberapa pertimbangan yaitu inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan nilai alfa.

Nah, berapakah angka final dari kenaikan UMP Jawa Tengah di tahun 2023 mendatang? Lalu, bagaimanakah perhitungan kenaikan UMP saat ini?

Simak pembahasannya pada artikel ini!

Baca Juga: Yuk, Ketahui Apa Itu Upah Minimum Provinsi (UMP) yang Jadi Landasan Gajimu!

UMP Jawa Tengah 2023

Melansir Kompas, Gubernur Jawa Tengah pada hari Senin 28 November 2022 dengan resmi mengumumkan kenaikan UMP Jawa Tengah di tahun 2023 mendatang.

Kenaikannya adalah sebesar 8,01% dari tahun 2022, dengan angka sebagai berikut:

UMP Jawa Tengah 2023: Rp1.958.169,69

Penetapan ini disampaikan berdasarkan keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/50 Tahun 2023 dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.

Hal ini berbeda dengan dasar penetapan UMP sebelumnya yaitu PP 36/2021. Menurut detikJateng, perbedaannya terletak pada formula yang digunakan.

Dijelaskan bahwa pada Permenaker Nomor 18, kenaikan UMP ditetapkan dengan variabel perhitungan yaitu inflasi dan pertumbuhan ekonomi, serta variabel alfa.

Masih melansir dari detikJateng, variabel alfa atau nilai alfa adalah perwujudan dari indeks tertentu yang menggambarkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi dengan nilai tertentu dalam rentang tertentu juga, 0,10 sampai 0,30.

Lebih jauh, Ganjar menjelaskan bahwa nilai alfa ini harus mempertimbangkan produktivitas dan perluasan kesempatan kerja.

Baca Juga :  Miliki UMP Terendah Sejak 2017, Apakah UMP Yogyakarta 2021 Naik?

Kemudian, Ganjar menerangkan bahwa berdasarkan sumber data Badan Pusat Statistik (BPS), data untuk Jawa Tengah adalah inflasi di angka 6,4% dan pertumbuhan ekonomi 5,37%, serta alfa 0,3.

Meskipun begitu, Permenaker telah menentukan persentase kenaikan UMP maksimal di tahun 2023 yaitu sebesar 10%.

Jadi, jika melalui perhitungan yang telah dilakukan sebuah provinsi mendapatkan angka di atas 10%, maka UMP provinsi tersebut hanya dapat dinaikkan maksimal sebesar 10% saja.

Lalu, berdasarkan hasil konferensi pers, keputusan kenaikan UMP Jawa Tengah 2023 ini akan berlaku per 1 Januari 2023.

Baca Juga: UMK (Upah Minimum Kota/Kabupaten): Definisi, Faktor, dan Cara Menghitungnya

Provinsi dengan Kenaikan Tertinggi di Jawa

 

Melansir Kompas, Ganjar menjelaskan jika kenaikan UMP juga berlaku bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun pada perusahaan yang bersangkutan.

Adapun bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun  dengan kualifikasi tertentu seperti pendidikan, kompetensi, dan pengalaman kerja tertentu, dapat diberikan upah lebih besar dari UMP.

Lalu, bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja 1 tahun atau lebih akan berpedoman pada struktur dan skala upah.

Kenaikan UMP Jawa Tengah sebesar 8,01% dari tahun sebelumnya menjadikan Provinsi Jawa Tengah sebagai provinsi dengan kenaikan tertinggi di Pulau Jawa.

Menurut CNN Indonesia, ada 6 provinsi di Pulau Jawa yang telah menetapkan kenaikan UMP 2023:

  • DKI Jakarta: naik 5,6%
  • Banten: naik 6,4%
  • Jawa Barat: naik 7,88%
  • Jawa Tengah: naik 8,01%
  • Jawa Timur: naik 7,8%
  • Yogyakarta: naik 7,6%

UMP Jawa Tengah 5 Tahun Terakhir

Selama 5 tahun terakhir, Jawa Tengah selalu rutin mengalami kenaikan UMP, termasuk di tahun 2023.

Melansir detikJateng, berikut adalah UMP Jawa Tengah 5 tahun terakhir.

  • UMP Jawa Tengah 2019: Rp1.605.396
  • UMP Jawa Tengah 2020: Rp1.742.015
  • UMP Jawa Tengah 2021: Rp1.798.979
  • UMP Jawa Tengah 2022: Rp1.812.935
  • UMP Jawa Tengah 2023: Rp1.958.169
Baca Juga :  UMP Sumatera Utara 2024 Resmi Diumumkan, Ini Angka Finalnya

Baca Juga: Tak Perlu Bingung Cara Negosiasi Gaji, Ini 4 Tips yang Bisa Kamu Coba

Itulah pemaparan Glints mengenai UMP Jawa Tengah 2023. 

Kesimpulannya, UMP Jawa Tengah di tahun 2023 mendatang telah ditetapkan naik sebesar 8,01% dari tahun sebelumnya dengan angka final sejumlah Rp1.958.169,69.

Nah, semoga artikel ini dapat membantu kamu dalam negosiasi gaji jika ingin bekerja di Provinsi Jawa Tengah. Angka UMP ini dapat menjadi acuanmu dalam menentukan gaji yang kamu inginkan.

Tak hanya Provinsi Jawa Tengah, kamu juga dapat mengetahui informasi kenaikan UMP terbaru di berbagai provinsi lainnya melalui artikel Glints Blog, lho.

Cek artikel-artikelnya di sini!


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Glints TapLoker Icon