Jabatan Fungsional Guru: Definisi, Jenjang, Pangkat & Gaji 2024
Salah satu bentuk upaya mewujudkan kesejahteraan guru adalah pemberian jabatan fungsional guru.
Seiring meningkatnya jabatan fungsional, maka meningkat pula pangkat dan hak yang akan diperoleh.
Namun, apakah semua guru bisa mengejar jabatan ini? Bagaimana caranya?
Temukan jawaban lengkapnya dari pembahasan Glints di bawah ini!
Isi Artikel
Pengertian Jabatan Fungsional Guru
Secara sederhana, jabatan fungsional guru adalah jabatan yang memberi seorang guru tugas dan wewenang untuk melakukan berbagai aktivitas mengajar.
Berikut pengertian lebih lengkapnya menurut Permen PANRB Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya:
Jabatan fungsional guru adalah jabatan fungsional yang mempunyai ruang
lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan kegiatan mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang diduduki oleh Pegawai Negeri Sipil.
Dari definisi di atas, kamu mungkin bertanya-tanya, apa perbedaan jabatan fungsional ini dengan pengertian guru pada umumnya?
Semua guru memang berkesempatan untuk menduduki jabatan fungsional selama mereka sudah berstatus sebagai PNS.
Jadi, semua guru PNS bisa mengejar jabatan ini, baik guru kelas, mata pelajaran, maupun bimbingan konseling.
Jenjang dan Pangkat Jabatan Fungsional Guru
Setelah resmi menyandang status sebagai guru PNS, kamu akan dikelompokkan ke dalam 4 jenjang jabatan fungsional dan memperoleh pangkat tertentu.
Jenjang dan pangkat ini diberikan berdasarkan jumlah angka kredit yang dimiliki masing-masing guru.
Pejabat yang berwenang akan memastikan dan menetapkan angka kredit sehingga sesuai dengan pangkat dan jabatan yang akan diterima.
Berikut jenjang jabatan fungsional guru dari yang terendah sampai dengan yang
tertinggi:
1. Guru pertama
Guru pertama adalah jenjang paling awal bagi guru PNS.
Jika kamu baru saja menerima SK sebagai guru PNS, statusmu akan diangkat sebagai guru pertama.
Terdapat 2 pangkat yang masuk ke dalam jenjang guru pertama, yaitu Penata Muda (golongan ruang III/a) dan Penata Muda Tingkat I (golongan ruang III/b).
Dibutuhkan sekitar 100-150 angka kredit yang diperlukan untuk memperoleh pangkat tersebut.
2. Guru muda
Jenjang yang kedua adalah guru muda yang diisi oleh guru PNS dengan pangkat Penata (golongan ruang III/c) dan Penata Tingkat I (golongan ruang III/d).
Guru harus mengumpulkan sekitar 200-300 angka kredit terlebih dahulu sebelum naik ke jenjang guru muda.
3. Guru madya
Guru madya adalah jenjang jabatan fungsional guru yang memerlukan sekitar 400-700 angka kredit.
Kenaikan pangkat yang bisa diperoleh jika kamu sudah naik ke jenjang guru madya adalah:
- Pembina (golongan ruang IV/a)
- Pembina Tingkat I (golongan ruang IV/b)
- Pembina Utama Muda (golongan ruang IV/c)
4. Guru utama
Jenjang tertinggi yang dapat kamu kejar sebagai guru PNS adalah guru utama.
Terdapat 2 jenis pangkat untuk guru utama, yaitu Pembina Utama Madya (golongan ruang IV/d) dan Pembina Utama (golongan ruang IV/e).
Angka kredit yang perlu dikumpulkan juga cukup tinggi, yaitu sekitar 850-1.050.
Gaji Guru berdasarkan Pangkatnya
Berhubung semua guru yang menduduki jabatan fungsional sudah pasti berstatus PNS, maka besaran gaji mereka juga sama dengan gaji PNS pada umumnya.
Dikutip dari CNN, terdapat rencana terbaru bahwa gaji guru naik di 2025 mendatang, baik bagi guru ASN maupun non ASN.
Ini sesuai dengan penyataan langsung dari Presiden Prabowo Subianto pada acara perayaan Hari Guru 28 November 2024 lalu.
Rincian aturannya baru akan diumumkan pada 2025. Berikut adalah gambaran utama kenaikan gaji guru 2025 yang perlu kamu ketahui:
- Guru ASN dapat tambahan kesejahteraan sebesar 1 kali gaji pokok.
- Nilai tunjangan profesi ditingkatkan jadi Rp2.000.000 per bulan bagi guru non-ASN.
Gaji pokok guru yang berlaku saat ini
Berdasarkan penjelasan mengenai jenjang dan jabatan di atas, guru yang telah menduduki jabatan fungsional, pangkat atau golongan paling rendahnya dimulai dari golongan III/a dan III/b.
Sebelum aturan kenaikan gaji guru 2025 terbit, untuk saat ini, berikut adalah gaji guru yang berlaku sesuai aturan terakhir Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024.
Golongan I
- Golongan Ia: Rp1.560.800 – Rp2.335.800
- Golongan Ib: Rp1.704.500 – Rp2.472.900
- Golongan Ic: Rp1.776.600 – Rp2.577.500
- Golongan Id: Rp1.851.800 – Rp2.686.500
Golongan II
- Golongan IIa: Rp2.022.200 – Rp3.373.600
- Golongan IIb: Rp2.208.400 – Rp3.516.300
- Golongan IIc: Rp2.301.800 – Rp3.665.000
- Golongan IId: Rp2.399.200 – Rp3.820.000
Golongan III
- Golongan IIIa: Rp2.579.400 – Rp4.236.400
- Golongan IIIb: Rp2.688.500 – Rp4.415.600
- Golongan IIIc: Rp2.802.300 – Rp4.602.400
- Golongan IIId: Rp2.920.800 – Rp4.797.000
Golongan IV
- Golongan IVa: Rp3.044.300 – Rp5.000.000
- Golongan IVb: Rp3.173.100 – Rp5.211.500
- Golongan IVc: Rp3.307.300 – Rp5.431.900
- Golongan IVd: Rp3.447.200 – R5.661.700
- Golongan IVe: Rp5.393.100 – Rp5.901.200
Angka Kredit Guru dan Cara Mendapatkannya
Dari bahasan di atas, sudah jelas bahwa untuk menduduki jenjang di jabatan fungsional guru, kamu harus mengumpulkan angka kredit.
Namun, apa sebenarnya yang dimaksu dengan angka kredit?
Menurut Permen PANRB Nomor 1 tahun 2023, angka kredit adalah nilai kuantitatif dari hasil kerja para pejabat fungsional.
Jadi, angka kredit ini tidak hanya berlaku untuk profesi guru, tapi seluruh ASN yang menduduki jabatan fungsional.
Khusus untuk guru, ada 3 unsur utama dan 1 unsur penunjang pemberian angka kredit, dilansir dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 35 Tahun 2010.
Berikut beberapa kegiatan yang bisa membantu meningkatkan angka kredit berdasarkan unsur-unsur tersebut.
1. Pendidikan
Seorang guru PNS biasanya harus menyelesaikan jenjang pendidikan D4 atau S1 terlebih dahulu.
Selain itu, mereka juga harus menghadiri pelatihan-pelatihan prajabatan dengan baik dan memperoleh sertifikat untuk menambah angka kredit.
2. Bimbingan atau pembelajaran dan tugas tertentu
Pada dasarnya, unsur yang satu ini meliputi keseluruhan proses belajar mengajar di sekolah.
Untuk meningkatkan angka kredit, guru harus menyiapkan rencana pembelajaran, bimbingan, dan tugas sekolah.
Bagi guru mata pelajaran, tugas mereka mencakup:
- pembuatan rencana pembelajaran
- pelaksanaan pembelajaran
- evaluasi belajar
- penilaian hasil belajar
- analisis hasil pembelajaran
- penindaklanjutan
Di sisi lain, guru bimbingan konseling juga bertugas untuk:
- perencanaan program bimbingan
- pelaksanaan pembimbingan
- evaluasi program bimbinga
- penilaian hasil dari program bimbingan
- analisis dan tindak lanjut hasil bimbingan
3. Pengembang keprofesian berkelanjutan
Untuk menduduki jenjang jabatan fungsional, kamu juga harus aktif berinovasi dan mengembangkan ilmu keguruan.
Contoh upaya yang bisa dilakukan adalah mengikuti diklat fungsional atau kegiatan bersama rekan guru untuk meningkatkan kompetensi.
Selain itu, kamu juga bisa mencoba membuat publikasi karya ilmiah hingga membuat alat peraga pembelajaran.
4. Penunjang tugas guru
Terakhir, unsur penjunjang untuk meningkatkan angka kredit adalah menyelesaikan tugas-tugas penunjang guru, seperti:
- melakukan bimbingan magang
- menjadi pengawas ujian
- menjadi anggota organisasi profesi
- menjadi anggota atau tim penilai angka kredit guru
- menerima penghargaan atau tanda jasa
Demikian rangkuman mengenai jabatan fungsional guru dan informasi rencana kenaikan gaji guru 2025. Prospek karier sebagai guru PNS ternyata cukup menarik dan menjanjikan, bukan?
Bagi kamu yang masih mau belajar lebih banyak tentang karier sebagai ASN, ayo baca lebih banyak artikel di Glints Blog!
Kamu bisa temukan topik-topik lain yang tak kalah penting untuk dipelajari.
Jadi, kamu akan lebih memahami apa saja kewajiban, hak, serta prospek karier di lingkup pemerintahan.
Tertarik? Langsung klik link ini sekarang untuk temukan kumpulan artikelnya, ya!