Angka Kredit Guru: Pengertian dan Cara Mengumpulkannya

Tayang 07 Nov 2023 - Dibaca 5 mnt
Ditulis oleh : Alisatul Aini

Bagi guru PNS, mempelajari apa itu angka kredit guru dan cara mengumpulkannya adalah hal yang harus diketahui.

Glints App

Ribuan Loker Terbaik Menantimu,
Lamar Cepat Hanya 1x Tap!

Akses peluang karier terbaik dengan aplikasi Glints TapLoker

Download Sekarang

Sebab, ini merupakan kunci agar kamu bisa naik pangkat atau jabatan.

Angka kredit juga bisa mengukur kinerjamu selama periode tertentu.

Untuk mempelajarinya lebih dalam lagi, ayo simak rangkuman Glints di bawah ini!

Pengertian Angka Kredit Guru

Berikut adalah pengertian angka kredit guru berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009:

Angka kredit adalah satuan nilai dari tiap butir kegiatan dan atau akumulasi nilai butir-butir kegiatan yang harus dicapai oleh seorang guru dalam rangka pembinaan karier kepangkatan dan jabatannya.

Sederhananya, angka kredit adalah skor yang yang harus dikumpulkan oleh guru agar bisa naik pangkat atau jabatan.

Nah, angka kredit ini dapat terkumpul seiring dengan banyaknya tugas atau kegiatan yang diselesaikan.

Akan ada tim penilai dan juga pejabat berwenang yang ditunjuk untuk menentukan berapa angka kredit yang diberikan.

Untuk mempermudah penilaian dan penetapan angka kredit, guru diwajibkan untuk mencatat dan menginventariskan seluruh kegiatan yang diikutinya.

Penilaian ini dilakukan minimal 1x dalam setahun bagi sebagian besar guru, dan paling sedikit 2x dalam setahun bagi guru yang sudah dipertimbangkan naik jabatan.

Baca Juga: Ini Rincian Pangkat dan Golongan PPPK Beserta Gajinya

Penilaian Angka Kredit Guru

Penilaian kinerja guru menggunakan nilai dan sebutan sebagai berikut:

  • Nilai 91 sampai dengan 100 disebut amat baik.
  • Nilai 76 sampai dengan 90 disebut baik.
  • Nilai 61 sampai dengan 75 disebut cukup.
  • Nilai 51 sampai dengan 60 disebut sedang.
  • Nilai sampai dengan 50 disebut kurang.
Baca Juga :  Kompetensi Manajerial ASN: Pengertian dan Jenis-jenisnya

Kemudian, nilai kinerja guru di atas dikonversikan ke dalam angka kredit yang harus dicapai, sebagai berikut:

  • Sebutan amat baik diberikan angka kredit sebesar 125% dari jumlah angka kredit yang harus dicapai setiap tahun.
  • Sebutan baik diberikan angka kredit sebesar 100% dari jumlah angka kredit yang harus dicapai setiap tahun.
  • Sebutan cukup diberikan angka kredit sebesar 75% dari jumlah angka kredit yang harus dicapai setiap tahun.
  • Sebutan sedang diberikan angka kredit sebesar 50% dari jumlah angka kredit yang harus dicapai setiap tahun.
  • Sebutan kurang diberikan angka kredit sebesar 25% dari jumlah angka kredit yang harus dicapai setiap tahun.
Baca Juga: Gaji Guru Honorer menurut Peraturan Perundang-undangan

Cara Mengumpulkan Angka Kredit Guru

Lalu, bagaimana cara guru mengumpulkan angka kredit? Jawabannya adalah dengan melaksanakan unsur-unsur penilaian angka kredit.

Jumlah angka kredit kumulatif minimal yang harus dipenuhi oleh setiap Pegawai Negeri Sipil untuk pengangkatan dan kenaikan jabatan terdiri dari 2 unsur, yaitu unsur utama dan pendukung.

Guru harus mendapatkan paling kurang 90% angka kredit dari unsur utama dan paling banyak 10% angka kredit dari unsur penunjang.

Di sisi lain, untuk kenaikan jabatan atau pangkat setingkat lebih tinggi dari:

  • Guru Pertama
  • Penata Muda
  • Golongan ruang IIIa
  • Guru Utama
  • Pembina Utama
  • Golongan ruang IVe

Diwajibkan melakukan kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan yang meliputi unsur pengembangan diri, publikasi ilmiah, dan atau atau karya inovatif.

Tiap unsur kegiatan memiliki besaran angka kreditnya masing-masing yang tertuang dalam lampiran Permen PANRB Nomor 16 Tahun 2009.

Jadi, setiap kamu berhasil mengikuti atau menyelesaikan 1 unsur kegiatan, kamu akan memperoleh angka kredit tertentu. Berikut uraian mengenai apa saja contoh kegiatannya.

Unsur utama angka kredit guru

Ini dia adalah unsur-unsur utama kegiatan guru yang dinilai angka kreditnya.

Baca Juga :  7 Lowongan Kerja Sales, Bisa Langsung Apply di Sini!

1. Pendidikan

Unsur pendidikan meliputi:

  • Pendidikan formal dan memperoleh gelar/ijazah.
  • Pendidikan dan pelatihan (diklat) prajabatan dan memperoleh surat tanda tamat pendidikan dan pelatihan (STTPP) prajabatan atau sertifikat termasuk program induksi.

2. Pembelajaran/bimbingan dan tugas tertentu

Kegiatan ini meliputi:

  • Melaksanakan proses pembelajaran, bagi guru kelas dan guru mata pelajaran.
  • Melaksanakan proses bimbingan, bagi guru bimbingan dan konseling.
  • Melaksanakan tugas lain yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah.

3. Pengembangan keprofesian berkelanjutan

Ini merupakan unsur utama terakhir yang perlu kamu ikuti. Berikut contoh kegiatannya:

  • Pengembangan diri, seperti mengikuti diklat fungsional dan kegiatan kolektif guru yang meningkatkan kompetensi dan atau keprofesian guru.
  • Menyusun publikasi ilmiah atas hasil penelitian atau gagasan inovatif pada
    bidang pendidikan formal, atau publikasi buku teks pelajaran, buku pengayaan, dan pedoman guru.
  • Membuat karya inovatif, seperti menemukan teknologi tepat guna, menciptakan karya seni, memodifikasi alat pelajaran/praktikum, atau mengikuti pengembangan penyusunan standar/pedoman.

Unsur pendukung angka kredit guru

Dalam unsur pendukung, ada beberapa jenis penunjang tugas guru yang bisa kamu peroleh, seperti memperoleh gelar/ijazah yang tidak sesuai dengan bidang yang kamu jalani.

Kamu juga bisa memperoleh penghargaan/tanda jasa, atau melaksanakan kegiatan yang mendukung tugas guru, antara lain:

  1. Membimbing siswa dalam praktik kerja nyata/praktik industrial ekstrakurikuler dan sejenisnya.
  2. Menjadi organisasi profesi/kepramukaan.
  3. Menjadi tim penilai angka kredit.
  4. Menjadi tutor, pelatih, atau instruktur.

Itulah tadi penjelasan mengenai apa itu angka kredit guru dan cara mengumpulkannya.

Baca Juga: Tenaga Non-ASN: Pengertian, Contoh, dan Prospek Kariernya

Bagi kamu yang masih mau belajar lebih banyak tentang karier sebagai ASN, ayo baca lebih banyak artikel di Glints Blog!

Kamu bisa temukan topik-topik lain yang tak kalah penting untuk dipelajari.

Baca Juga :  G to G Korea: Pengertian, Syarat, Peluang, dan Tahap Seleksi

Jadi, kamu akan lebih memahami apa saja kewajiban, hak, serta prospek karier di lingkup pemerintahan.

Tertarik? Langsung klik link ini sekarang untuk temukan kumpulan artikelnya, ya!


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Glints TapLoker Icon