Ini Rincian Pangkat dan Golongan PPPK dan Gaji Terbaru 2024
Tidak hanya PNS, PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja juga terbagi ke dalam beberapa golongan dan pangkat yang berbeda.
Mempelajari hal ini memang penting terutama bagi kamu yang sedang mempertimbangkan untuk mengejar status kepegawaian PPPK.
Dengan begitu, kamu bisa lebih mudah mengetahui apa saja hak dan kewajibanmu nantinya.
Untuk penjelasan selengkapnya, yuk, simak artikel Glints berikut ini!
Isi Artikel
Pangkat, Golongan, dan Gaji PPPK
Perlu diketahui bahwa berbeda dengan golongan PNS yang terbagi menjadi 4, PPPK terdiri dari 17 golongan.
Pembagian golongan I-XVII menggunakan pendekatan jenjang pendidikan dengan rincian adalah sebagai berikut:
- SD: golongan I
- SMP sederajat: golongan IV
- SLTA/Diploma I sederajat: golongan V
- Diploma II: golongan VI
- Diploma III: golongan VII
- Sarjana/Diploma IV: golongan IX
- Pascasarjana S2: golongan X
- Pascasarjana S3: golongan XI
Gaji PPPK
Pada 26 Januari 2024 lalu, pemerintah akhirnya mengesahkan kenaikan gaji ASN, termasuk yang berstatus PPPK dengan meneken Peraturan Presiden No. 11 tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Peraturan Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Berikut ini adalah rincian gaji PPPK 2024 dari golongan I-XVII berdasarkan ketentuan peraturan presiden terbaru:
- Golongan I: Rp1.938.500 – Rp2.900.900
- Golongan II: Rp2.116.900 – Rp3.071.200
- Golongan III: Rp2.206.500 – Rp3.201.200
- Golongan IV: Rp2.299.800 – Rp3.336.600
- Golongan V: Rp2.511.500 – Rp4.189.900
- Golongan VI: Rp2.742.800 – Rp4.367.100
- Golongan VII: Rp2.858.800 – Rp4.551.800
- Golongan VIII: Rp2.979.700 – Rp4.744.400
- Golongan IX: Rp3.203.600 – Rp5.261.500
- Golongan X: Rp3.339.100 – Rp5.484.000
- Golongan XI: Rp3.480.300 – Rp5.716.000
- Golongan XII: Rp3.627.500 – Rp5.957.800
- Golongan XIII: Rp3.781.000 – Rp6.209.800
- Golongan XIV: Rp3.940.900 – Rp6.472.500
- Golongan XV: Rp4.107.600 – Rp6.746.200
- Golongan XVI: Rp4.281.400 – Rp7.031.600
- Golongan XVII: Rp4.462.500 – Rp7.329.000
Perlu diingat juga, kisaran gaji di atas ditentukan berdasarkan masa kerja. Semakin lama masa kerja, maka kamu berhak mendapatkan gaji yang lebih tinggi di masing-masing golongan tersebut.
Golongan gaji PPPK yang diangkat dalam jabatan fungsional
Jika kamu diangkat untuk menduduki jabatan fungsional, ada pangkat yang akan diberikan beserta ketentuan gaji yang berbeda.
Berikut beberapa rinciannya yang dipetik dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 72 Tahun 2020.
1. Guru
- Ahli Pertama: Diploma IV / Sarjana Linier (Golongan IX)
- Ahli Pertama: Magister Linier (Golongan X)
- Ahli Muda: Doktor Linier (Golongan XI)
2. Dokter
- Ahli Pertama: Sarjana Linier (Golongan IX)
- Ahli Pertama: Magister Linier (Golongan X)
- Ahli Muda: Doktor Linier (Golongan XI)
3. Dokter Gigi
- Ahli Pertama: Sarjana Linier (Golongan IX)
- Ahli Pertama: Magister Linier (Golongan X)
- Ahli Muda: Doktor Linier (XI)
4. Pengembang Teknologi Pembelajaran
- Ahli Pertama: Diploma IV / Sarjana Linier (Golongan IX)
- Ahli Pertama: Magister Linier (Golongan X)
- Ahli Muda: Doktor Linier (Golongan XI)
5. Perawat
- Terampil: Diploma II Linier (Golongan VI)
- Terampil: Diploma III Linier (Golongan VII)
- Ahli Pertama: Diploma IV / Sarjana Linier (Golongan IX)
- Ahli Pertama: Magister Linier (Golongan X)
- Ahli Muda: Doktor Linier (Golongan XI)
6. Dosen
- Asisten Ahli: Magister Linier (Golongan X)
- Lektor: Magister Linier (Golongan XI)
- Lektor Kepala: Magister Linier (Golongan XIII)
- Profesor: Doktor Linier (Golongan XVI)
7. Arsiparis
- Terampil: Diploma II Linier (Golongan VI)
- Terampil: Diploma III Linier (Golongan VII)
- Ahli Pertama: Diploma IV / Sarjana Linier (Golongan IX)
- Ahli Pertama: Magister Linier (Golongan X)
- Ahli Muda: Doktor Linier (Golongan XI)
8. Pranata Hubungan Masyarakat
- Terampil: Diploma II Linier (Golongan VI)
- Terampil: Diploma III Linier (Golongan VII)
- Ahli Pertama: Diploma IV / Sarjana Linier (Golongan IX)
- Ahli Pertama: Magister Linier (Golongan X)
- Ahli Muda: Doktor Linier (Golongan XI)
9. Pranata Laboratorium Pendidikan
- Terampil: Diploma II Linier (Golongan VI)
- Terampil: Diploma III Linier (Golongan VII)
- Ahli Pertama: Diploma IV / Sarjana Linier (Golongan IX)
- Ahli Pertama: Magister Linier (Golongan X)
- Ahli Muda: Doktor Linier (Golongan XI)
10. Pustakawan
- Terampil: Diploma II Linier (Golongan VI)
- Terampil: Diploma III Linier (Golongan VII)
- Ahli Pertama: Diploma IV / Sarjana Linier (Golongan IX)
- Ahli Pertama: Magister Linier (Golongan X) Ahli Muda: Doktor Linier (Golongan XI)
11. Fisioterapis
- Terampil: Diploma II Linier (Golongan VI)
- Terampil: Diploma III Linier (Golongan VII)
- Ahli Pertama: Diploma IV/Sarjana Linier (Golongan IX)
- Ahli Pertama: Magister Linier (Golongan X)
- Ahli Muda: Doktor Linier (Golongan XI)
12. Administrator Kesehatan
- Ahli Pertama: Diploma IV/ Sarjana Linier (Golongan IX)
- Ahli Pertama: Magister Linier (Golongan X)
- Ahli Muda: Doktor Linier (Golongan XI)
13. Penyuluh Kesehatan Masyarakat
- Terampil: Diploma II Linier (Golongan VI)
- Terampil: Diploma III Linier (Golongan VII)
- Ahli Pertama: Diploma IV/ Sarjana Linier (Golongan IX)
- Ahli Pertama: Magister Linier (Golongan X)
- Ahli Muda: Doktor Linier (Golongan XI)
14. Penyuluh Pertanian
- Terampil: SMA/Sederajat (Golongan V)
- Terampil: Diploma I Linier (Golongan V)
- Terampil: Diploma II Linier (Golongan VI)
- Terampil: Diploma III Linier (Golongan VII)
- Ahli Pertama: Diploma IV/ Sarjana Linier (Golongan IX)
- Ahli Pertama: Magister Linier (Golongan X)
- Ahli Muda: Doktor Linier (Golongan XI)
15. PPPK Nutrisionis
- Terampil: Diploma II Linier (Golongan VI)
- Terampil: Diploma III Linier (Golongan VII)
- Ahli Pertama: Diploma IV/Sarjana Linier (Golongan IX)
- Ahli Pertama: Magister Linier (Golongan X)
- Ahli Muda: Doktor Linier (Golongan XI)
Profesi, pangkat, dan golongan gaji yang disebutkan di atas hanya beberapa saja dari keseluruhan rincian yang tercantum dalam Permen PANRB.
Untuk melihat rincian golongan jabatan fungsional lainnya, kamu bisa mengecek Permen PANRB selengkapnya di sini.
Demikian pembahasan mengenai pangkat hingga golongan PPPK.
Apakah kamu sudah yakin ingin melanjutkan karier sebagai PPPK?
Jika masih ingin menjelajahi prospek karier di bidang lain, yuk, baca lebih banyak artikel di Glints Blog!
Kamu akan temukan pembahasan mengenai berbagai prospek karier di banyak bidang yang berbeda, mulai dari admin & jasa, sales, marketing, atau pemerintahan.
Tertarik? Yuk, klik link ini sekarang juga untuk baca artikel yang kamu butuhkan!