Yuk Minta Surat Keterangan Kerja untuk Pengajuan Pembuatan NPWP

Diperbarui 23 Jun 2021 - Dibaca 6 mnt

Isi Artikel

    Tahukah kamu jika salah satu syarat pengajuan pembuatan NPWP untuk karyawan adalah surat keterangan kerja?

    Surat keterangan bekerja berfungsi untuk memvalidasi bahwa calon wajib pajak benar-benar sudah memiliki penghasilan. Nantinya, KPP akan langsung menyelidiki detail dari perusahaan yang ditulis dalam surat tersebut.

    Dengan memiliki surat ini, proses pembuatan NPWP akan jauh lebih mudah dan cepat.

    Sebenarnya, apa saja isi dari surat ini? Apa saja yang harus dicantumkan?

    Hal-Hal Penting dalam Surat Keterangan Kerja

    © Pixabay

    Surat keterangan atau surat rekomendasi memiliki banyak jenis dan kamu bisa memintanya ke bagian HR atau personalia. Agar tim HR tidak bingung, kamu juga harus menjelaskan peruntukan dari surat keterangan ini.

    Apa saja sih isi dari surat keterangan kerja untuk pengajuan NPWP? Berikut di antaranya:

    1. Pernyataan kerja

    Dalam surat yang diminta, HR wajib menuliskan pernyataan bahwa kamu benar-benar bekerja di perusahaan tersebut. Hal-hal yang dicantumkan dapat berupa nama lengkap, jabatan, dan juga tanggal mulai bekerja.

    Surat ini dapat dikatakan sebuah bukti otentik untuk pihak perpajakan bahwa calon wajib pajak benar-benar bekerja.

    2. Identitas perusahaan untuk validasi NPWP

    Salah satu poin penting yang harus ditulis dalam surat keterangan bekerja adalah identitas perusahaan.

    Identitas perusahaan ditandai dengan adanya kop surat yang wajib ada ketika perusahaan melakukan kegiatan surat-menyurat secara resmi.

    Pada umumnya, tiap perusahaan tentunya memiliki kop surat pada bagian atas surat. Terlebih apabila perusahaan sudah mendaftarkan diri secara resmi dan memiliki NPWP Badan.

    Apa saja isi kop surat? Kop surat berisi keterangan resmi seperti nama perusahaan, alamat, dan juga nomor telepon. Biasanya kop surat juga dilengkapi dengan logo perusahaan sebagai bukti nyata bahwa perusahaan tersebut tidak fiktif.

    Baca Juga: Fungsi Surat Keterangan Kerja dan Contohnya

    3. Pengesahan dari pejabat berwenang

    Untuk membuktikan keabsahan dari surat keterangan bekerja, maka diperlukan pengesahan dari pejabat berwenang.

    Pengesahan ini bisa berupa tanda tangan, nama lengkap petinggi atau direktur di perusahaan, gelar (jika diperlukan), serta cap resmi dari perusahaan. Pastikan nama yang bersangkutan ditulis secara benar dan tidak ada kesalahan.

    4. Identitas dan alamat karyawan

    Sebenarnya, dalam pengajuan NPWP calon pajak atau karyawan sudah melampirkan formulir serta fotokopi KTP. Namun, dalam surat keterangan diperlukan kembali pengulangan atas identitas beserta alamat karyawan.

    Hal ini bertujuan agar petugas pajak dapat mencocokkan data yang diberikan di KTP sesuai dengan data yang diberikan oleh perusahaan.

    Dengan begitu, petugas KPP akan lebih mudah untuk memvalidasi kebenaran dari data-data yang diajukan.

    Bagaimana jika karyawan memiliki alamat yang berbeda dengan alamat tinggal? Karyawan hanya perlu melampirkan surat domisili dari kelurahan setempat.

    5. Keterangan waktu dan tanggal

    Surat keterangan bekerja yang dikeluarkan oleh HR selalu menyertakan tahun pembuatan surat di kop surat. Tak hanya itu, di akhir surat juga tertera tanggal, bulan, dan tahun secara lengkap.

    Penulisan informasi ini menunjukkan bahwa surat keterangan bekerja ditulis secara baru yang tak jauh dari tanggal pembuatan NPWP. Tak hanya tanggal di mana surat tertulis, tanggal bekerja karyawan juga harus ditulis.

    Hal ini berguna untuk pembuktian perusahaan bahwa karyawan atau calon wajib pajak benar-benar bekerja di perusahaan itu.

    Baca Juga: Syarat Membuat NPWP untuk Melamar Kerja: Kenali Beragam Caranya

    Membuat NPWP Online untuk Karyawan

    surat lamaran kerja

    © rd.com

    Jika semua dokumen yang menjadi syarat utama dalam pengajuan NPWP sudah lengkap, karyawan atau calon wajib pajak bisa langsung membuat NPWP.

    Pembuatan NPWP bisa dilakukan secara online maupun datang langsung ke KPP terdekat. Dilansir dari Klik Pajak, inilah langkah-langkah mudah dalam pembuatan NPWP online:

    • Buka situs DJP online dan daftar untuk mengajukan NPWP.
    • Masukkan alamat email yang aktif dan isi kode keamanan dengan benar. Setelah berhasil, cek email kamu untuk klik link yang diberikan oleh tim pajak.
    • Isilah formulir NPWP online yang ada serta lampirkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan seperti foto KTP, surat domisili (jika diperlukan), dan surat keterangan bekerja.
    • Kolom pada bagian kategori Wajib Pajak pilih “Orang Pribadi”. Pilih “Pusat” jika kamu belum menikah, dan pilih “cabang” jika kamu seorang wanita yang telah menikah dan ingin membuat cabang NPWP pada suami.
    • Lanjutkan pengisian formulir pada bagian-bagian lainnya hingga selesai. Setelah selesai mengisi formulir dengan benar, klik tombol “selesai”.
    • Selanjutnya, kamu akan dialihkan ke bagian dashboard situs dan klik tombol “minta token”. Token in nantinya akan dikirim lewat email, pastikan email yang didaftarkan aktif.
    • Jika email yang berisi token diterima, salinlah token tersebut. Buka kembali halaman dashboard, pilih tombol “kirim permohonan”, isi token, dan kemudian klik “kirim”. Jika muncul notifikasi sukses artinya kamu telah berhasil melakukan permohonan pembuatan NPWP.
    • Jika permohonan telah sukses, maka kartu NPWP akan dikirimkan oleh pihak perpajakan dalam 307 hari kerja.

    Baca Juga: Apa yang Dimaksud dengan Jumlah Tanggungan dalam NPWP?

    Nah, tidak sulit kan untuk meminta surat keterangan bekerja sebagai syarat utama dalam pengajuan NPWP? Yuk, segera buat NPWP agar pembayaran atau pelaporan pajak setiap tahunnya berjalan dengan lancar.

    Selain informasi ini, kamu juga menemukan lowongan kerja di Glints. Jangan lupa juga melengkapi profil profesionalmu di Glints sekarang juga!

    Seberapa bermanfaat artikel ini?

    Klik salah satu bintang untuk menilai.

    Nilai rata-rata 5 / 5. Jumlah vote: 1

    Belum ada penilaian, jadi yang pertama menilai artikel ini.

    We are sorry that this post was not useful for you!

    Let us improve this post!

    Tell us how we can improve this post?


    Comments are closed.

    Artikel Terkait