Berapa Lama Proses Pembuatan NPWP Online?

Diperbarui 10 Mar 2023 - Dibaca 7 mnt

Isi Artikel

    Dalam pembuatan NPWP, ada dua metode yang bisa kamu lakukan, yakni langsung mendatangi KPP atau secara online melalui situs resmi perpajakan. Terkait dengan itu, bagaimana proses dan berapa lama pembuatan NPWP online?

    Sekarang ini, metode online banyak  direkomendasikan karena lebih efektif dan lebih singkat. Para calon wajib pajak tak perlu mendatangi KPP terdekat dan menunggu kartu NPWP dicetak.

    Dengan menggunakan metode online, kartu akan dikirimkan ke alamat para calon wajib pajak. Lalu seperti apa dan sepanjang apa prosesnya?

    Apa Itu NPWP Online?

    Fungsi NPWP

    © Klik Pajak

    Meski tergolong mudah, mungkin belum banyak mengetahui apa itu NPWP online dan berapa lama proses pembuatan identitas perpajakan itu.

    Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) telah memperkenalkan cara pendaftaran NPWP melalui internet atau secara online yang dikenal sebagai e-registration (E-REG DJP).

    Sistem pendaftaran dan pembuatan NPWP secara online ini tentu saja sangat membantu masyarakat yang tinggal jauh dari lokasi KPP (Kantor Pelayanan Pajak).

    Masyarakat yang memiliki domisili berbeda dengan alamat tempat tinggal (yang tercantum di KTP) juga dapat memanfaatkan kemudahan pendaftaran NPWP secara online ini.

    Baca Juga: Kode pada NPWP, Apakah Memiliki Arti Khusus?

    Syarat Pembuatan NPWP Online

    syarat membuat NPWP

    © SIPP Kemenpan RB

    Sebelum beranjak ke berapa lama proses pembuatan NPWP online, sebaiknya kamu mengetahui terlebih dahulu syarat membuatnya.

    1. Orang pribadi

    Jika kamu seorang karyawan, persiapkan syarat-syarat yang dibutuhkan dalam pembuatan NPWP online:

    • Warga Negara Indonesia: fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
    • Warga Negara Asing: fotokopi paspor dan fotokopi Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP)
    • fotokopi SK (Surat Keputusan) PNS atau Surat Keterangan Kerja dari tempat kerja

    2. Pemilik usaha (wiraswasta)

    • fotokopi KTP
    • fotokopi Surat Keterangan Usaha minimal dari Kelurahan
    • isi Formulir Pernyataan usaha bermeterai Rp 6.000

    3. Wanita yang sudah menikah

    Pada umumnya, wanita yang sudah menikah akan ikut NPWP suami. Namun, mereka masih bisa mengikuti proses pembuatan NPWP online jika memang suami dan istri menghendaki pemisahan harta secara tertulis.

    Syarat-syarat yang harus dipenuhi adalah:

    • fotokopi Kartu NPWP suami
    • fotokopi Kartu Keluarga
    • fotokopi surat perjanjian pemisahan penghasilan dan harta atau surat pernyataan menghendaki melaksanakan hak dan memenuhi kewajiban perpajakan terpisah dari hak dan kewajiban perpajakan suami.
    • fotokopi Surat Keputusan (SK) Pegawai Negeri Sipil atau Keterangan Kerja.
    • isi Formulir Pendaftaran (tersedia di Kantor Pajak)

    Baca Juga: Langkah-Langkah yang Harus Kamu Lakukan jika Kartu NPWP Hilang

    Tahap-Tahap Pembuatan NPWP Online

    berapa lama proses pembuatan npwp online

    © Freepik

    Dilansir dari Klik Pajak, ada beberapa tahapan singkat dalam pembuatan NPWP online. Untuk mengetahui berapa lama proses pembuatan NPWP online, kamu bisa melihat tahapan-tahapan berikut terlebih dahulu:

    1. Pendaftaran akun NPWP

    • kunjungi situs pendaftaran NPWP di e-Registration DJP
    • klik tombol “Daftar” pada bagian paling bawah
    • lengkapi seluruh data pendaftaran dengan benar, data yang diminta meliputi nama, alamat email, password, dan sebagainya
    • lakukan aktivasi dari Dirjen Pajak yang dikirimkan via email yang telah didaftarkan
    • setelah proses aktivasi berhasil dilakukan, login kembali ke sistem e-Registration dengan memasukkan email dan password yang telah kamu buat, kemudian akan ada tampilan Registrasi Data Wajib Pajak untuk pembuatan NPWP

    2. Pengisian formulir online

    Dalam formulir proses pembuatan NPWP online, ada beberapa bagian yang harus diisi dalam waktu tak berapa lama. Dalam bagian data wajib pajak, ada beberapa kolom yang harus kamu lengkapi, seperti:

    • kategori wajib pajak
    • identitas wajib pajak
    • penghasilan wajib pajak
    • alamat (tempat tinggal atau domisili)
    • alamat usaha (jika ada)
    • tanggungan dan gaji wajib pajak

    3. Kirim data registrasi

    Jika data sudah diisi dengan lengkap, kamu bisa langsung klik “Daftar”. Formulir kamu akan langsung sampai ke KPP tempat wajib pajak terdaftar.

    Jangan lupa untuk tanda tangani formulir registrasi dan lengkapi dokumen lain yang diperlukan.

    Untuk mengirimkan data, ada 2 cara yang direkomendasikan juga oleh KPP, yaitu dengan submit di website atau juga kirimkan berkas melalui pos atau jasa ekspedisi.

    Baca Juga: Apa yang Dimaksud dengan Jumlah Tanggungan dalam NPWP?

    Lama Proses NPWP Online

    perubahan data wajib pajak

    © Law Donut

    Lalu, berapa lama sebenarnya waktu untuk mengunggu proses pembuatan NPWP online? Untuk menunggu proses tersebut, sebenarnya tidak dibutuhkan waktu yang lama, lho!

    Setelah kamu mengisi formulir secara lengkap dan submit di website DJP, kamu hanya perlu menunggu 7-14 hari kerja sampai kartu NPWP diterima oleh Wajib Pajak.

    NPWP akan dikirimkan melalui pos ke alamat terdaftar wajib pajak oleh KPP.

    Bagaimana jika sampai waktu yang ditentukan NPWP tidak kunjung datang? Kamu dapat memeriksa status pendaftaran melalui email atau halaman history pendaftaran pada aplikasi e-Registration.

    Jika status permohonannya ditolak, segera lengkapi data yang perlu diperbaiki.

    Baca Juga: Masih Belum Punya NPWP? Buat Surat Pernyataan Tidak Punya NPWP

    Itulah penjelasan tentang berapa lama proses pembuatan NPWP online. Ternyata prosesnya mudah dan cepat, bukan?

    Oleh karena itu, segera buat NPWP di situs Direktorat Jenderal Pajak, ya.

    Nah, selain penjelasan di atas, kamu bisa dapatkan ragam informasi seputar perpajakan yang tak kalah penting di Glints Blog.

    Tersedia banyak artikel ringkas mengenai tips dan prosedur pelaporan pajak yang sudah Glints siapkan untukmu.

    Jangan sampai ketinggalan informasi. Yuk, baca kumpulan artikelnya sekarang juga. Gratis!

      Seberapa bermanfaat artikel ini?

      Klik salah satu bintang untuk menilai.

      Nilai rata-rata 4.2 / 5. Jumlah vote: 55

      Belum ada penilaian, jadi yang pertama menilai artikel ini.

      We are sorry that this post was not useful for you!

      Let us improve this post!

      Tell us how we can improve this post?


      Comments are closed.

      Artikel Terkait