Masih Belum Punya NPWP? Buat Surat Pernyataan Tidak Punya NPWP

Diperbarui 29 Jul 2021 - Dibaca 6 mnt

Isi Artikel

    Kamu mungkin tahu bahwa NPWP dapat digunakan untuk mengurusi keperluan tertentu di luar perpajakan. Tapi, tahukah kamu bahwa kamu bisa membuat surat pernyataan tidak punya NPWP saat mengurusi keperluan itu?

    Manfaat NPWP sebenarnya beragam seperti untuk membantu proses administrasi seperti paspor, visa, dan juga perbankan. Meski demikian, ada kalanya kita tak memiliki dokumen tersebut saat mengurusi beragam keperluan.

    Lalu, bagaimana jika kamu dihadapkan dalam situasi yang mengharuskan memiliki NPWP? Kamu bisa mengajukan surat pernyataan tidak memiliki NPWP ke pada pihak terkait. Apa saja isi dari surat tersebut?

    Manfaat NPWP

    © Freepik

    Sebelum masuk ke dalam pembahasan surat pernyataan, Glints akan membahas terlebih dahulu mengenai pentingnya memiliki NPWP beserta manfaatnya. Apa saja itu?

    1. Administrasi bank

    NPWP akan sangat berguna mempermudah proses administrasi di bank. Saat membuka rekening biasanya calon nasabah akan diminta melengkapi NPWP.

    Ketika kamu akan mengajukan berbagai macam kredit bank, pihak bank akan mensyaratkan kepemilikan NPWP sebagai pelengkap syarat dokumen utama seperti KTP.

    Dengan NPWP, pihak bank bisa memberikan kredit pinjaman dalam jumlah besar. Selain itu, NPWP juga diperlukan untuk pembuatan rekening rekening koran.

    Tak hanya itu, NPWP dibutuhkan agar bank bisa memverifikasi calon nasabah dengan valid.

    Penggunaan NPWP sebagai salah satu syarat untuk membuka rekening juga sudah diatur dalam peraturan Bank Indonesia Nomor 14/27/PBI/2012 pasal 14 ayat 1 huruf a.

    Isinya menjelaskan bahwa calon nasabah yang memiliki beneficial owner wajib menyerahkan NPWP untuk mencegah pencucian uang dan pencegahan pendanaan teroris oleh bank umum.

    Dalam proses inilah umumnya surat pernyataan tidak memiliki NPWP akan bermanfaat jika memang calon nasabah tak punya kewajiban membayar pajak.

    Baca Juga: Yuk Minta Surat Keterangan Kerja untuk Pengajuan Pembuatan NPWP

    2. Administrasi SIUP

    Apakah kamu ingin mendirikan sebuah usaha? Wiraswasta? Ingin membangun sebuah perusahaan? NPWP merupakan syarat utama dalam pengajuan SIUP.

    Mengapa NPWP dijadikan syarat utama dalam pembuatan SIUP? Tujuannya adalah agar agar pemerintah bisa mengontrol berapa pendapatan yang dimiliki badan usaha tersebut.

    Kebijakan pajak yang diberikan pada badan usaha ini tergantung dari besaran pendapatannya.

    3. Pembuatan paspor

    Di Indonesia, kita mengenal KTP sebagai kartu identitas penduduk Indonesia. Nah, bagaimana jika kita ke luar negeri? Apakah KTP bisa dipakai di luar Indonesia? Saat di luar negeri, pengganti identitas kita adalah paspor atau NPWP.

    Untuk mengurus pembuatan paspor NPWP diperlukan sebagai salah satu persyaratannya.

    Surat Pernyataan Tidak Punya NPWP

    surat keterangan magang

    © Freepik

    NPWP wajib dimiliki oleh orang-orang yang sudah memiliki penghasilan atau yang sudah bekerja. Bagaimana jika kamu belum punya NPWP tapi ingin mengajukan dokumen-dokumen?

    Kamu bisa melampirkan surat pernyataan tidak punya NPWP. Surat ini biasanya disediakan oleh bank yang bisa kamu lengkapi dengan identitas kamu. Adapun surat pernyataan tidak memiliki NPWP ini berisi:

    • Identitas calon nasabah: Dalam kolom ini berisi nama, alamat, pekerjaan, dan juga nomor KTP
    • Pernyataan: Pernyataan yang ditulis dalam surat ini menyatakan bahwa calon nasabah tidak memiliki NPWP dikarenakan tidak memiliki penghasilan kena pajak yang sesuai dengan persyaratan perpajakan. Selain itu, menyatakan bahwa calon nasabah tidak wajib memiliki NPWP. Kedua, pernyataan selanjutnya menyatakan bahwa calon nasabah bisa diwajibkan menyerahkan NPWP-nya di kemudiam hari. Hal ini berlaku jika calon nasabah suatu hari memiliki penghasilan lebih dari PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak).
    • Tanda tangan dan meterai: Terakhir, calon nasabah diharuskan untuk menandatangani surat pernyataan di atas meterai Rp 6.000.

    Baca Juga: NPWP Bisa Dihapus? Ini Dia Cara dan Syarat Penghapusannya

    Mengajukan NPWP

    Nomor NPWP

    © Klik Pajak

    Untuk mengajukan NPWP saat ini, caranya sangat mudah dan cepat. Pengajuan NPWP dapat dilakukan secara online, baik wajib pajak orang pribadi atau badan.

    Memang, kamu bisa mengajukan surat pernyataan tidak punya NPWP. Meski demikian, jika kamu sudah memiliki penghasilan, ada baiknya lakukan pengajuan NPWP agar mempermudah semua urusan administrasi.

    Tenang, jika penghasilan kamu masih sebesar PTKP, kamu tidak perlu membayar pajak tiap tahunnya. Lalu, bagaimana cara mengajukan NPWP? Berikut di antaranya:

    • Siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan seperti fotokopi KTP, surat keterangan kerja, atau surat keterangan usaha.
    • Buat akun di E-reg. Setelah buat akun, kamu hanya perlu mengisi kolom-kolom yang perlu dilengkapi seperti jenis pekerjaan, identitas, serta bentuk dari wajib pajak.
    • Kirim berkas-berkas elektronik. Setelah selesai isi formulir, klik tombol “Token” (kode rahasia) yang ada pada dashboard dan cek email. Bila setelah 1 menit, token belum juga dikirim, silakan klik tombol “Token” lagi. Kemudian copy-paste token di email tersebut dan masuk kembali ke menu dashboard. Klik “Kirim” dan paste kode token tersebut di kolom “Token”. Setelah itu, klik “Kirim Permohonan”.

    Jika semua dokumen lengkap dan kamu sudah cukup untuk memenuhi syarat subjektif perpajakan, kartu NPWP akan dikirim ke alamat rumah Wajib Pajak yang terdaftar.

    Baca Juga: Syarat Membuat NPWP untuk Melamar Kerja: Kenali Beragam Caranya

    Berdasarkan uraian di atas, tak perlu khawatir jika kamu belum memiliki NPWP karena belum memenuhi syarat perpajakan.

    Surat pernyataan tidak punya NPWP dapat membantu kamu dalam mengurus administrasi seperti perbankan dan juga paspor.

    Nah, selain informasi di atas, kamu juga bisa menemukan banyak lowongan kerja di Glints. Yuk sign up sekarang juga!

      Seberapa bermanfaat artikel ini?

      Klik salah satu bintang untuk menilai.

      Nilai rata-rata 3.9 / 5. Jumlah vote: 8

      Belum ada penilaian, jadi yang pertama menilai artikel ini.

      We are sorry that this post was not useful for you!

      Let us improve this post!

      Tell us how we can improve this post?


      Comments are closed.

      Artikel Terkait