Ketahui Untung dan Risiko Reksa Dana Terproteksi, Instrumen Investasi Para Pemula
Isi Artikel
Dalam dunia investasi, kamu pasti sering mendengar istilah reksa dana. Nah, salah satu jenis dari reksa dana adalah reksa dana terproteksi.
Jika kamu tertarik untuk mulai berinvestasi, tapi belum tahu harus bagaimana cara mengelola modal yang baik, jenis reksa dana ini bisa jadi pilihan pertamamu.
Berikut Glints beberkan semua informasi yang kamu butuhkan soal reksa dana terproteksi.
Apa Itu Reksa Dana Terproteksi?
OJK mendefinisikan reksa dana sebagai sebuah wadah untuk seorang investor menaruh dananya. Modal tersebut kemudian akan dibantu investasikan oleh manajer investasi dalam portofolio efek.
Lalu, apa yang dimaksud reksa dana terproteksi (RDT) alias Capital Protected Fund?
Reksa dana terproteksi adalah jenis reksa dana yang menjamin 100% dana pokok investasi terlindungi dari awal sampai akhir periode.
Dengan syarat, investor terus berinvestasi sampai dengan tanggal jatuh tempo periode investasinya.
Reksa dana ini memiliki jangka waktu investasi yang telah ditentukan sebelumnya oleh manajer investasi.
Jadi kamu hanya bisa melakukan investasi pada saat masa penawaran, dan tidak bisa menambah jumlah saldo setelahnya. Masa penawaran biasanya berlangsung maksimal 120 hari kerja.
Pada reksa dana terproteksi, dana pokok biasanya diinvestasikan oleh manajer investasi pada instrumen surat utang (obligasi), baik itu obligasi pemerintah (SUN) atau obligasi korporasi.
Bagaimana Cara Kerjanya?
Melansir Bareksa, manajer investasi akan membeli surat utang dan menahannya hingga jatuh tempo (hold to maturity).
Selama memegang surat utang, manajer investasi tidak aktif melakukan jual beli obligasi (trading) seperti layaknya reksadana obligasi.
Mekanisme hold to maturity inilah yang memberikan efek perlindungan terhadap dana investasimu. Kenapa bisa?
Diambil dari laman Mandiri Investasi, ilustrasinya kira-kira begini: kamu menginvestasikan Rp10 juta dengan tenor 3 tahun dan imbal hasil 7% per tahun, lalu dibagikan setiap 3 bulan.
Setelah 3 tahun periode investasi reksa dana terproteksi berakhir, nilai modal awal kamu akan kembali sepenuhnya dengan tambahan imbal hasil yang kamu terima per periodenya sebesar 7% per tahun.
Kamu juga berpotensi mendapatkan pendapatan dividen per 3 bulan, sepanjang manajer investasi tidak melakukan penjualan unit penyertaan (redemption).
Apa Keuntungan Reksa Dana Terproteksi?
Reksa dana terproteksi adalah produk investasi paling cocok untuk kamu yang masih pemula dalam dunia investasi atau yang hanya punya waktu terbatas.
Sebab, modal kamu akan dikelola dan dipantau terus oleh manajer investasi yang profesional serta berpengalaman.
Manajer investasi yang akan mengatur porsi penempatan dana kita pada pasar obligasi. Mereka pula yang akan menentukan komposisi obligasi apa yang dibeli.
Reksa dana terproteksi juga bisa menjadi alternatif lebih aman untuk orang-orang yang tidak bisa menghitung risiko atas investasi mereka, atau jika tidak ingin berinvestasi pada produk saham likuiditas tinggi yang berisiko.
Lewat jenis reksa dana ini, kamu akan bisa mendapatkan imbal hasil dan dividen secara periodik dari dana investasi kamu.
Reksa dana terproteksi akan memberikan imbal hasil secara berkala (per 3 bulan, 6 bulan, atau 1 tahun) dengan besaran imbal hasil yang telah diketahui pada saat kamu melakukan investasi awal.
Ya! Reksa dana terproteksi juga diperbolehkan memberikan perkiraan imbal hasil (return) yang harus dicantumkan dalam prospektus (dokumen pembelian efek).
Besaran indikasi return diperoleh dari bunga atau kupon surat utang setelah dikurangi pajak dan biaya lain-lain. Besaran indikasi return boleh disampaikan kepada calon investor.
Apa Risikonya Investasi RDT?
RDT merupakan jenis investasi yang dapat memberi jaminan 100% perlindungan atas keutuhan modal awal yang kamu tanam.
Namun, proteksi jadi tidak lagi berlaku jika kamu menarik dana sebelum jatuh tempo yang ditentukan (3 tahun, jika mengacu pada contoh ilustrasi di atas).
Selain itu, risikonya adalah:
- Nilai modal awal akan berkurang jika dana dicairkan sebelum waktunya.
- Jaminan proteksi juga bisa hangus jika perusahaan yang menerbitkan surat utang tersebut mengalami gagal bayar.
- Ada pula pula risiko kredit atau wanprestasi, kondisi pasar dan peringkat layak investasi surat utang bisa berubah sewaktu-waktu.
Sekilas soal peringkat layak investasi dari surat utang, yang dapat disebut layak investasi adalah yang peringkatnya AAA, AA, A dan BBB.
Sementara Obligasi yang tidak layak investasi adalah yang berperingkat BB, B, CCC, CC, C dan Default.
Reksa dana terproteksi hanya boleh berinvestasi pada surat utang yang masuk kategori minimal BBB.
Jika peringkat naik, hal ini mungkin dapat menguntungkan. Namun, bisa saja dalam perjalanannya sebuah perusahaan mengalami penurunan kinerja sehingga ratingnya turun jadi tidak layak investasi.
Penurunan rating inilah yang juga mungkin berdampak pada besarnya imbal hasil yang kamu dapatkan di akhir periode.
Itulah serba-serbi RDT yang perlu kamu tahu terutama jika kamu investor pemula.
Setelah tahu cara kerja dan mempertimbangkan manfaat serta risiko reksa dana terproteksi, apakah kamu tertarik memulai investasi?
Ada banyak pilihan artikel seputar reksa dana yang bisa kamu simak secara gratis. Jangan khawatir, semua informasinya dirangkum dari sumber tepercaya.
Jadi, tunggu apa lagi? Yuk, klik di sini untuk pelajari semua tentang reksa dana sekarang juga!