2 Cara Registrasi Kartu AXIS dengan Mudah dan Praktis
Ditulis oleh : Idzni Meutia
Bagi kamu pengguna kartu AXIS, registrasi atau proses mendaftarkan kartu perdana bisa dilakukan dengan cara mudah dan hanya memerlukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK).
Baik pengguna lama atau baru, kamu harus tahu cara registrasi kartu AXIS dengan simak di sini, yuk!
2 Cara Registrasi Kartu AXIS
Dikutip dari lama resminya, sebelum melakukan registrasi, pastikan kamu telah menyiapkan e-KTP untuk melihat nomor NIK, dan juga KK, ya.
1. Registrasi Manual
Kamu bisa registrasi manual dengan beberapa langkah di bawah ini untuk mendaftarkan kartu perdana AXIS milikmu:
- Pastikan kartu AXIS yang ingin diregistrasi sudah terpasang dengan tepat ke dalam HP.
- Setelahnya, layar HP akan muncul pesan pop up untuk melakukan registrasi. Klik ‘OK.’
- Isi data diri yang diperlukan berupa NIK dan KK di kolom yang muncul di layar.
- Cek dan pastikan tidak ada nomor yang salah.
- Klik ‘OK’.
- Setelah itu, restart HP.
- Selesai! Nomor AXIS sudah aktif dan bisa digunakan.
2. Registrasi Via SMS
Cara selanjutnya bisa digunakan bagi kamu yang telah memasangkan kartu AXIS ke dalam perangkat, tetapi belum sempat menyiapkan e-KTP dan KK.
Nah, kamu bisa daftarkan kartu perdanamu via SMS. Caranya cukup mudah, dengan langkah-langkah sebagai berikut.
- Buka aplikasi Pesan di HP.
- Ketik SMS dengan format REG#NIK#NOMOR KARTU KELUARGA.
- Isi NIK dan NOMOR KARTU KELUARGA dengan teliti dan benar.
- Sebelum mengirim SMS tersebut, cek kembali apakah nomornya sudah benar.
- Kirim SMS ke nomor tujuan 4444.
- Tunggu hingga kamu mendapat SMS balasan.
- Ikuti instruksi yang diminta untuk menyelesaikan proses registrasi.
- Setelah selesai, tunggu hingga kamu mendapat informasi bahwa registrasi telah berhasil.
- Restart perangkat agar kartu AXIS bisa digunakan dengan optimal.
Cara Cek Registrasi Kartu AXIS Telah Berhasil
Setelah selesai melakukan registrasi kartu, langkah selanjutnya yang harus dilakukan adalah memastikan NIK kamu sudah terdaftar di kartu perdana.
Berikut 2 cara yang bisa dilakukan:
1. Melalui website
- Kunjungi laman resmi AXIS di https://axis.co.id/cek-nik pada browser pencarian di HP atau PC.
- Masukkan nomor NIK milikmu di kolom yang tersedia.
- Centang kotak syarat dan ketentuan yang di bagian bawah.
- Setelahnya, klik kolom CAPTCHA.
- Terakhir, klik tombol hijau bertuliskan Cek NIK.
- Tunggu sebentar dan NIK akan otomatis muncul di layar.
2. Hubungi call center AXIS
Selain cara tersebut, kamu juga bisa cek NIK melalui call center atau operator AXIS yang tersedia selama 24 jam.
Berikut 5 opsi yang tersedia untuk menghubungi operator AXIS.
- Hubungi Maya, asisten virtual AXIS melalui website resmi di axis.co.id/LC.
- Hubungi nomor call center di 838 dengan Rp800 per panggilan.
- Hubungi nomor 0838 8000 838.
- Chat melalui akun Twitter resmi AXIS di @ask_AXIS, dengan mention maupun kirim direct message.
- Kirim email ke alamat [email protected].
Itu adalah beberapa cara yang bisa dilakukan untuk registrasi kartu AXIS milikmu dengan mudah.
Intinya, proses registrasi ini sangat perlu karena sudah diatur dalam peraturan kementerian yang berlaku.
Selain paparan di atas, kamu bisa mendapatkan lebih banyak informasi, tips, dan trik seputar teknologi dengan baca kumpulan artikel Teknologi yang sudah Glints siapkan.
Mulai dari rekomendasi smartphone 3 jutaan sampai power bank terbaik dengan daya besar.
Kamu bisa mengakses dan baca ragam artikelnya secara gratis dengan klik di sini sekarang!
