UMP DKI Jakarta 2025 Dipastikan Naik 6,5%, Ketahui Angkanya!

Diperbarui 24 Des 2024 - Dibaca 6 mnt

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah menetapkan UMP atau UMR untuk 2025 mendatang yang dipastikan naik 6,5 persen dari tahun lalu.

Keputusan ini disampaikan oleh PJ Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi pada hari Rabu, 11 Desember 2024.

Lalu, berapa besaran upah minimum provinsi atau UMR yang akan didapatkan pekerja di Jakarta untuk 2025 mendatang? Simak rangkuman Glints berikut ini!

UMP DKI Jakarta 2025

Melansir Kompas, UMP atau UMR DKI Jakarta di 2025 mendatang ditetapkan sebesar Rp5.396.761.

Angka ini dipastikan naik dari UMP DKI Jakarta tahun 2024 lalu yang besarannya berada di angka Rp5.067.381.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan kenaikan upah minimum provinsi ini sebesar Rp329.380, atau sekitar 6,5 persen dibandingkan tahun lalu.

Kenaikan ini dipastikan lebih besar jika dibandingkan dengan selisih UMP Jakarta 2024 dan 2023, yang hanya sebesar Rp165.583 saja.

Besaran upah minimum provinsi yang ditetapkan ini dipastikan mulai berlaku per tanggal 1 Januari 2025.

Tidak hanya itu, upah minimum ini juga akan berlaku untuk pekerja yang masa kerjanya kurang dari 1 tahun.

Mengutip CNN, kenaikan upah minimum ini juga menjadikan DKI Jakarta sebagai provinsi dengan UMR atau UMP terbesar di Indonesia untuk 2025.

Baca Juga: 6 Hal yang Akan Kamu Rasakan kalau Kerja di Jakarta

Proses Penetapan UMR DKI Jakarta 2025

Kenaikan UMP DKI Jakarta 2025 bukanlah tanpa alasan. Menyadur Detik, kenaikan upah ini sudah mengacu pada Permenaker Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025.

Di mana, penetapan upah minimum provinsi DKI Jakarta untuk tahun 2025 dihitung menggunakan formula yang tercantum dalam peraturan Menteri Ketenagakerjaan tersebut.

Dalam peraturan tersebut, melansir Detik, kenaikan upah minimum provinsi dihitung dengan mempertimbangkan 3 faktor, yaitu:

  • pertumbuhan ekonomi
  • inflasi
  • indeks tertentu

Dari ketiga faktor tersebut, ditetapkan kenaikan upah minimum provinsi di DKI Jakarta untuk 2025 mendatang adalah sebesar 6,5% atau setara Rp329.380.

Sebelum penetapan upah minimum provinsi, Pemprov DKI Jakarta juga sudah melakukan rapat dengan Dewan Pengupahan untuk menetapkan besaran angka UMP/UMR.

Kenaikan ini juga selaras dengan apa yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto seperti melansir Sekretariat Kabinet Republik Indonesia pada 29 November 2024 lalu.

Baca Juga: 4 Hal yang Harus Diperhatikan sebelum Merantau di Jakarta untuk Kerja

UMP DKI Jakarta 5 tahun terakhir

Paparan Glints di atas sudah menjelaskan tentang besaran dan pertimbangan dalam penetapan UMP atau upah minimum provinsi DKI Jakarta yang akan berlaku pada tanggal 1 Januari 2025.

Namun, apakah kamu sudah tahu tak hanya di 2025 saja bahwa UMR DKI Jakarta mengalami kenaikan?

Ya, dalam 5 tahun terakhir provinsi DKI terus mengalami kenaikan UMP setiap tahunnya.

Berikut adalah paparan UMP DKI Jakarta dalam lima tahun terakhir:

  • UMP DKI Jakarta tahun 2020: Rp4.267.349
  • UMP DKI Jakarta tahun 2021: Rp4.416.186
  • UMP DKI Jakarta tahun 2022: Rp4.641.854
  • UMP DKI Jakarta tahun 2023: Rp4.901.798
  • UMP DKI Jakarta tahun 2024: Rp5.067.381
Baca Juga: 10 Alasan Kenapa Orang Cari Kerja di Jakarta, Tak Cuma Gaji Besar!

UMS DKI Jakarta 2025

Jakarta tidak memilik upah minimum kota/kabupaten seperti provinsi lainnya, sehingga hanya ada ketetapan UMP Jakarta 2025 saja.

Akan tetapi, terdapat ketetapan UMS atau Upah Minimum Sektoral yang mengatur upah minimum di beberapa industri di Jakarta.

Berikut beberapa di antaranya, berdasarkan Keputusan Gubernur Jakarta Nomor 832 Tahun 2024:

1. Industri pengolahan

  • industri pertenunan (ekspor dan non-UMKM): Rp5.531.680
  • industri pakaian jadi rajutan (ekspor dan non-UMKM): Rp5.531.680
  • industri pakaian jadi dari tekstil dan perlengkapannya (ekspor dan non-UMKM): Rp5.531.680
  • industri alas kaki (ekspor dan non-UMKM): Rp5.531.680
  • industri kimia dasar organik dengan produksi asam belerang (asam sulfat), oleum, natrium silikat (water glass), alumunium sulfat, dan fatty acid: Rp5.504.696
  • industri kimia dasar organik: Rp5.504.696
  • industri kimia dasar anorganik gas industri dengan produksi: argon, oksigen, nitrogen, hidrogen, asetilen, dan karbon dioksida: Rp5.504.696
  • industri sabun dan bahan pembersih keperluan rumah tangga termasuk pasta gigi: Rp5.504.696
  • industri perekat lem: Rp5.504.696
  • industri pewarna, cat, tinta, zat pewarna: Rp5.504.696
  • industri pipa dan selang plastik (PVC, PP): Rp5.504.696
  • industri kemasan gelas kaca: Rp5.504.696
  • industri barang dari semen dan kapur untuk konstruksi: Rp5.504.696
  • industri gelas kaca lembaran: Rp5.504.696
  • industri kaca pengaman: Rp5.504.69

2. Industri penyediaan akomodasi dan makan/minum

  • jasa perhotelan (bintang 4 dan 5): Rp5.531.680

3. Industri jasa keuangan

  • bank umum (devisa dan nondevisa) dengan aset di atas Rp1 triliun: Rp5.531.680
  • bank syariah dengan aset di atas Rp1 triliun: Rp5.531.680.

Biaya Hidup di Jakarta

Setelah mengetahui UMR atau UMP Jakarta 2025, penting juga untuk kamu mengetahui kisaran biaya hidup di Jakarta.

Menurut data BPS, rata-rata pengeluaran per kapita tiap bulan di Jakarta pada 2024 adalah Rp2.794.485. 

Ini merupakan angka tertinggi dibandingkan dengan provinsi lainnya, yang kemungkinan menjadi salah satu alasan mengapa UMR Jakarta cenderung lebih tinggi.

Pengeluaran per kapita sendiri merupakan biaya yang dikeluarkan untuk konsumsi individu pada periode tertentu.

Angka di atas tentu dapat berbeda-beda bagi tiap orang, mengingat kebutuhan dan gaya hidup di Jakarta juga sangat bervariasi.

Kendati demikian, angka tersebut diharapkan tetap dapat membantumu untuk:

  • Menentukan apakah pendapatan dari UMR cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup di Jakarta.
  • Mempunyai patokan saat negosiasi gaji agar kamu bisa memastikan gaji yang ditawarkan tetap bisa memenuhi biaya hidup.
  • Menimbang apakah Provinsi Jakarta merupakan daerah yang cocok untukmu mencari pekerjaan sesuai kemampuan finansial.

Itu adalah paparan singkat dari Glints seputar UMP atau UMR di DKI Jakarta yang akan berlaku untuk tahun 2025 mendatang.

Intinya, kenaikan sebesar 6,5 persen ini menjadikan DKI Jakarta memiliki upah minimum provinsi sebesar Rp5.396.761 yang akan berlaku per tanggal 1 Januari 2025 mendatang.

Bagaimana, tertarik untuk dapat kerja di Jakarta? Glints punya banyak lowongan kerjanya, lho. Cek di bawah ini, ya!

CEK LOWONGAN LAINNYA

Seberapa bermanfaat artikel ini?

Klik salah satu bintang untuk menilai.

Nilai rata-rata 5 / 5. Jumlah vote: 1

Belum ada penilaian, jadi yang pertama menilai artikel ini.

We are sorry that this post was not useful for you!

Let us improve this post!

Tell us how we can improve this post?


Comments are closed.

Artikel Terkait