UMK Bandung 2023 Dipastikan Naik, Ketahui Besarannya!

Diperbarui 11 Nov 2024 - Dibaca 4 mnt
Ditulis oleh : M. Ichsan Medina

Setelah menetapkan besaran UMP untuk tahun depan, kini pemerintah provinsi Jawa Barat juga telah mengumumkan nominal angka UMK untuk Kota Bandung di 2023.

Glints App

Ribuan Loker Terbaik Menantimu,
Lamar Cepat Hanya 1x Tap!

Akses peluang karier terbaik dengan aplikasi Glints TapLoker

Download Sekarang

Nah, jika kamu berniat untuk tinggal dan bekerja di Bandung, maka penting bagimu mengetahui besaran upah minimum kota yang telah ditetapkan.

Karena itu, Glints berikan informasi seputar besaran UMK di Kota Bandung untuk tahun 2023 mendatang. Simak artikelnya berikut ini, yuk!

Baca Juga: Cek Daftar Lengkap UMP 2023 Seluruh Provinsi di Indonesia Berikut ini

Penetapan UMK Bandung di Tahun 2023

Mengutip dari Galamedia, UMK di Kota Bandung dan daerah lainnya di Jawa Barat untuk tahun 2023 mendatang telah dipastikan meningkat dengan rata-rata sebesar 7,09 persen.

Hasilnya, besaran dari upah minimum di Ibukota Jawa Barat tersebut adalah sebagai berikut.

UMK Bandung di tahun 2023: Rp4.048.462,69

Ada pun kenaikan upah minimum kabupaten/kota ini ditetapkan berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Jabar No. 561.7/Kep.776-Kesra.2022 tentang UMK Jabar 2023.

Keputusan Gubernur ini juga telah ditandatangani oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil pada 7 Desember 2022.

Pengumuman ketentuan upah minimum kabupaten/kota ini disampaikan di Gedung Sate oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat, Rachmat Taufik Garsadi pada hari yang sama.

Ujarnya di Detik Jabar, besaran UMK yang telah ditetapkan ini sudah mengacu pada Peraturan Menteri Tenaga Kerja no. 18 tahun 2022.

Angka untuk tahun 2023 ini meningkat sebesar Rp273.602 dari UMK Bandung tahun 2022, sebelumnya berada di angka Rp3.774.860.

Besaran UMK ini dipastikan akan berlaku per tanggal 1 Januari 2023 mendatang.

Ada pun perusahaan yang telah membayar upah lebih tinggi dari UMK yang ditentukan tidak diperbolehkan untuk mengurangi atau menurunkan gaji karyawannya.

Baca Juga :  UMK Pekanbaru 2023 Naik 200 Ribuan, Cek Angka Finalnya

Hal tersebut disampaikan dalam situs resmi pemerintah provinsi Jawa Barat.

Baca Juga: UMP Jawa Barat 2023 Naik 7,8%, Cek Angkanya di Sini!

UMK Jawa Barat 2023

Selain untuk Kota Bandung, Pemprov Jabar juga telah meresmikan besaran UMK untuk kabupaten/kota di Jawa Barat untuk tahun 2023 mendatang.

Penetapannya pun turut disampaikan dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Jabar No. 561.7/Kep.776-Kesra.2022 tentang UMK Jabar 2023.

Nah, mengutip dari Kompas, berikut adalah besaran upah minimum kabupaten/kota di provinsi Jawa Barat untuk tahun 2023 mendatang.

  • Kota Bekasi Rp5.158.248,20
  • Kabupaten Karawang Rp5.176.179,07
  • Kabupaten Bekasi Rp5.137.575, 44
  • Kabupaten Purwakarta Rp4.464.675,02
  • Kabupaten Subang Rp3.273.810,60
  • Kota Depok Rp4.694.493,70
  • Kota Bogor Rp4.639.429,39
  • Kabupaten Bogor Rp4.520.212,25
  • Kabupaten Sukabumi Rp3.351.883,19
  • Kab. Cianjur Rp2.893.229,10
  • Kota Sukabumi Rp2.747.774,86
  • Kota Bandung Rp4.048.462,69
  • Kota Cimahi Rp3.514.093,25
  • Kabupaten Bandung Barat Rp3.480.795,40
  • Kabupaten Sumedang Rp3.471.134,10
  • Kabupaten Bandung Rp3.492.465,99
  • Kabupaten Indramayu Rp2.541.996,72
  • Kota Cirebon Rp2.456.516,60
  • Kabupaten. Cirebon Rp2.430.780,83
  • Kabupaten Majalengka Rp2.180.602,90
  • Kabupaten Kuningan Rp2.101.734,30
  • Kota Tasikmalaya Rp2.533.341,02
  • Kabupaten Tasikmalaya Rp2.499.954,13
  • Kabupaten Garut Rp2.117.318,31
  • Kabupaten Ciamis Rp2.021.657, 42
  • Kabupaten Pangandaran Rp2.018.389,00
  • Kota Banjar Rp1.998.119,05
Baca Juga: UMP Sulawesi Selatan 2023 Disepakati, Cek Angkanya di Sini

Itu adalah beberapa informasi seputar UMK kota Bandung untuk tahun 2023 mendatang yang akan berlaku pada tanggal 1 Januari 2023.

Intinya, besaran upah minimal yang akan didapatkan pekerja di kota Bandung untuk tahun 2023 adalah sebesar Rp4.048.462,69.

Mengetahui besaran UMK adalah hal penting bagimu. Hal ini supaya kamu tidak dibayar kurang dari jumlah yang ditentukan peraturan yang berlaku.

Tidak hanya itu, informasi seputar UMK juga dapat menjadi bekalmu ketika negosiasi gaji, terutama ketika sedang mencari pekerjaan di kota Bandung.

Baca Juga :  UMK Karawang 2023 Tembus Rp5 Juta, Cek Nominalnya

Tentu, bukan hanya kota Bandung saja yang telah menetapkan besaran UMK-nya di tahun 2023 mendatang.

Ada kabupaten dan kota lain yang juga telah menentukan besaran UMK di daerahnya.

Nah, kamu bisa mengetahui informasi seputar UMK di berbagai kabupaten dan kota dengan baca artikel yang telah Glints siapkan.

Yuk, klik di sini untuk baca artikel dan dapatkan informasinya!


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Glints TapLoker Icon