Sertifikat Komputer CPNS: Syarat, Cara Mendapatkan, dan Biaya

Tayang 15 Feb 2024 - Dibaca 9 mnt

Isi Artikel

    Bagi kamu yang ingin mendaftar CPNS, terutama di bidang IT, artikel kali ini akan membahas seputar cara memperoleh sertifikat komputer yang biasanya ada dalam persyaratan.

    Sertifikat komputer adalah dokumen penting yang menunjukkan pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan kamu dalam bidang komputer dan teknologi informasi.

    Pada beberapa posisi CPNS, pendaftar diwajibkan melampirkan sertifikat yang dikeluarkan oleh lembaga terakreditasi.

    Maka dari itu, Glints telah menyediakan informasi mengenai langkah-langkah mendapatkan sertifikat komputer untuk CPNS secara rinci dalam artikel di bawah ini!

    Syarat Sertifikat Komputer yang Diterima CPNS

    1. Dikeluarkan oleh lembaga tepercaya

    Pastikan sertifikat komputer yang kamu ikuti dikeluarkan oleh lembaga tepercaya.

    Ini karena, tak semua sertifikat komputer yang ditawarkan dapat digunakan untuk mendaftar CPNS dan PPPK.

    Salah satu cara untuk mengecek keaslian suatu lembaga adalah dengan memeriksa Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) yang dapat diakses melalui situs resmi Kemendikbud.

    Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) ini menunjukkan bahwa lembaga tersebut telah mengikuti semua persyaratan perizinan dan legalitas yang telah ditetapkan.

    Pastikan juga apakah lembaga tersebut telah terakreditasi oleh:

    • Lembaga Akreditasi (LA)
    • Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kerja (LPK)
    • Badan Akreditasi Nasional (BAN)

    Akreditasi ini menandakan bahwa lembaga tersebut telah melalui proses penilaian yang ketat dan berhasil memenuhi standar kualitas yang ditetapkan.

    Dengan demikian, akreditasi menjadi indikasi bahwa lembaga tersebut memiliki reputasi yang baik dan menyelenggarakan program pendidikan atau pelatihan yang berkualitas tinggi.

    2. Sesuai dengan posisi yang dilamar

    Syarat berkutnya adalah memastikan keterampilan yang tercantum dalam sertifikasi komputer sesuai dengan posisi yang dilamar dalam seleksi CPNS dan PPPK.

    Perhatikan juga apakah posisi tersebut memiliki persyaratan spesifik mengenai jenis sertifikat yang dibutuhkan, agar memaksimalkan peluang sukses dalam proses seleksi.

    Misalnya, untuk posisi di bidang IT, sertifikasi Cisco atau Oracle mungkin akan diminta sebagai tambahan.

    Jenis Sertifikat Komputer CPNS

    Ada berbagai jenis sertifikasi komputer yang diakui di dunia kerja saat ini. Beberapa di antaranya adalah:

    • Microsoft Certified Professional
    • Microsoft Certified Solutions Associate
    • Cisco Certified Network Associate
    • Oracle Certified Professional
    • CompTIA A+

    Namun, pada pendaftar CPNS seringkali sertifikat yang diminta adalah sertifikat komputer Microsoft Office (Word, Excel, dan PowerPoint).

    Cara Mendapatkan Sertifikat Komputer CPNS

    Sertifikat komputer biasanya dikeluarkan oleh organisasi atau lembaga yang mengkhususkan diri dalam sertifikasi komputer, seperti Microsoft, Cisco, CompTIA, dan Oracle.

    Serta dapat digunakan pada kandidat yang hendak mendaftar dalam berbagai bidang terkait komputer.

    Misal pemrograman komputer, administrasi sistem, keamanan komputer, analisis data, desain web, dan lain sebagainya.

    Di bawah ini adalah langkah-langkah yang bisa dilakukan jika ingin mendapatkan sertifikat komputer untuk CPNS:

    1. Kursus atau pelatihan komputer

    Langkah pertama untuk mendapatkan sertifikat komputer adalah dengan mengikuti kursus atau pelatihan komputer yang diselenggarakan oleh lembaga resmi.

    Di Indonesia sendiri telah tersedia Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) di Indonesia yang sudah terakreditasi dan legal.

    Namun kini, telah banyak juga platform belajar online yang menawarkan sertifikasi komputer dari level dasar hingga lanjut.

    Beberapa platform tersebut menyediakan kursus pelatihan dasar Microsoft Office, Excel, hingga Powerpoint.

    2. Mengikuti ujian sertifikasi komputer

    Setelah selesai mengikuti pelatihan dan dirasa memiliki keterampilan yang cukup, selanjutnya peserta akan diminta untuk mengambil ujian sertifikat komputer yang ditetapkan oleh lembaga terkait.

    Ada berbagai macam ujian yang bisa diambil. Misal, Microsoft Word 2013, Microsoft Power Point 2013, dan Microsoft Outlook 2013.

    Sertifikasi tersebut biasanya menguji level pemahaman kandidat mengenai konsep, aplikasi praktis, dan kemampuan pemecahan masalah.

    Sertifikat ini nantinya juga bisa digunakan untuk mendaftar CPNS, yang umumnya hanya memerlukan sertifikasi level dasar.

    Namun tak menutup kemungkinan kriteria yang dibutuhkan adalah kandidat dengan sertifikasi level lebih tinggi. Khususnya pada jabatan yang berkaitan dengan teknologi/ IT.

    Biaya Sertifikat Komputer CPNS

    Melalui hasil riset yang telah dilakukan oleh tim Glints, biaya sertifikat komputer berada dikisaran Rp100.000 hingga Rp300.000.

    Namun, nominal ini tergantung pada platform tempat kamu mengikuti kelas atau pelatihan, dan mungkin diluar biaya materi, biaya cetak, serta pengiriman berkas, jika diperlukan.

    Demikian informasi mengenai sertifikat komputer CPNS.

    Mau belajar lebih banyak informasi tentang karier sebagai ASN? Ayo baca artikel-artikel lainnya di Glints Blog!

    Ada kumpulan artikel tentang serba-serbi karier di pemerintahan, tak hanya tentang CPNS tetapi juga PPPK.

    Jadi, kamu bisa perdalam pengetahuanmu dan lebih mantap berkarier sebagai ASN.

    Yuk, langsung klik link ini untuk temukan kumpulan artikelnya!

      Seberapa bermanfaat artikel ini?

      Klik salah satu bintang untuk menilai.

      Nilai rata-rata 3.8 / 5. Jumlah vote: 6

      Belum ada penilaian, jadi yang pertama menilai artikel ini.

      We are sorry that this post was not useful for you!

      Let us improve this post!

      Tell us how we can improve this post?


      Leave a Reply

      Your email address will not be published. Required fields are marked *

      Artikel Terkait