Baru Ingat Ada Penghasilan Terlewat? Pembetulan SPT Solusinya!

Diperbarui 11 Nov 2024 - Dibaca 6 mnt
Ditulis oleh : Khairina F. Hidayati

SPT-mu sudah terkirim, namun ternyata kurang lengkap? Jangan-jangan, pelaporan pendapatanmu malah terlalu banyak? Tenang, kamu bisa melakukan pembetulan SPT, kok.

Glints App

Ribuan Loker Terbaik Menantimu,
Lamar Cepat Hanya 1x Tap!

Akses peluang karier terbaik dengan aplikasi Glints TapLoker

Download Sekarang

Prosedurnya juga sangat mudah, lho. Kamu bahkan bisa melakukannya secara online layaknya lapor SPT biasa.

Bagaimana penjelasan lengkapnya? Simak di bawah ini, yuk!

Apa Itu Pembetulan SPT?

apa itu pembetulan spt

© Rawpixel.com

Pertama-tama, kita bahas dulu definisi dari istilah pajak ini.

Saat mengisi SPT Tahunan, kamu bisa jadi salah melaporkan penghasilan. Dengan alasan ini, jumlah pajak yang kamu bayarkan bisa lebih atau kurang.

Kamu tak perlu khawatir jika ini terjadi padamu. Sebab, ada sistem revisi yang mudah dilakukan.

Pengubahan SPT ini diatur dalam Pasal 8 Undang-undang Nomor 16 Tahun 2009. Saat menyadari sendiri telah kurang atau kelebihan bayar, kamu bisa langsung melakukan revisi SPT.

Ini boleh dilakukan asalkan pemeriksaan pajakmu belum terlaksana. Proses ini juga bisa kamu tempuh kalau pemeriksaan pajakmu sudah dilakukan, namun ketetapan laporannya belum terbit.

Seperti diungkapkan Kemenkeu Learning Center, dua kasus ini punya ketentuan yang berbeda, yakni:

1. Pembetulan SPT kerugian

Saat terlalu banyak membayar, kamu tentu mengalami kerugian. Nah, revisi karena ini harus dilakukan dua tahun sebelum daluwarsa ketetapan. 

Daluwarsa sendiri merupakan jangka waktu 5 tahun. Jangka waktu ini dihitung setelah terutangnya pajak atau berakhirnya masa pajak.

2. Pembetulan SPT tanpa kerugian

Ketika kamu membayar terlalu sedikit pajak, harus bagaimana? Tenang saja, ada pilihan revisi SPT sebelum masa pajaknya mencapai 5 tahun.

Secara otomatis, ketika kamu kurang bayar, kekurangannya “terlambat dibayar” dari yang seharusnya. 

Dengan alasan ini, kamu akan dikenakan sanksi administratif berupa bunga sebesar 2% per bulan. Bunga ini dihitung sejak tanggal jatuh tempo pembayaran pajak.

Baca Juga :  3 Langkah Praktis Hapus Halaman Word di Windows dan Mac

Baca Juga: NPWP Bisa Dihapus? Ini Dia Cara dan Syarat Penghapusannya

Lantas, bagaimana kalau pemeriksaan pajak sudah selesai, namun kamu ditemukan kurang bayar? 

Jika begitu, ada ketentuan khusus untuk kasus ini, yakni:

  • Pengungkapan Ketidakbenaran Pengisian SPT
  • Pengungkapan Ketidakbenaran Perbuatan

Cara Melakukan Pembetulan SPT

tata cara pembetulan spt

© Freepik.com

Nah, sekarang, bagaimana cara melakukan pembetulan SPT? Dirangkum dari Klikpajak dan sumber lain di bawah, ini dia informasinya.

1. Pastikan masuk sistem

Tentu saja, untuk membetulkan SPT, pemberitahuan awalmu harus diterima dulu. Pastikan SPT lamamu sudah berstatus demikian, ya!

2. Lakukan pembetulan

Setelah memastikan SPT lama diterima, saatnya mengisi SPT yang baru. Pembetulan ini bisa kamu lakukan dengan menulis formulir seperti biasanya.

Apakah kamu membutuhkan jenis formulir yang baru untuk pembetulan SPT? Jawabannya adalah, tergantung. 

Semua tinggal kamu sesuaikan dengan jenis pendapatan yang akan kamu betulkan. Sebab, jenis penghasilan dan formulirnya tentu berbeda-beda.

Misalnya, kamu adalah pekerja swasta. Awalnya, kamu hanya melapor pendapatan pada tahun lalu lewat formulir 1770 SS.

Padahal, di tahun yang sama, kamu menerima pendapatan dari pekerjaan freelance. Nah, pemasukan ini ini tentu harus kamu laporkan pajaknya.

Formulirmu pun diganti menjadi 1770. Sebab, formulir yang satu ini lebih sesuai dengan jenis pendapatanmu yang sebenarnya.

Baca Juga: Pahami Serba-serbi NPWP untuk Pekerja Freelance

3. Kirimkan formulir pada KPP

Nah, sekarang, kamu tinggal mengirim dokumen pembetulan SPT pada Kantor Pelayanan Pajak.

Ada dua pilihan mengirimkannya, yakni secara online dan offline.

a. Secara online

Jika ingin melakukan pembetulan dari jarak jauh, melansir Direktorat Jenderal Pajak, buka saja aplikasi DJP Online. 

Setelah itu, pilih menu “SPT Tahunan” dan isi “Pembetulan ke-1”

Baca Juga :  7 Manfaat Lilin Aromaterapi yang Perlu Diketahui Pekerja

b. Secara offline

Nah, kalau kamu memilih pembetulan secara offline, datanglah ke KPP tempatmu terdaftar. Formulirmu akan diproses di sana.

Baca Juga: Waspada! Inilah Sanksi Bagi yang Tidak Lapor SPT

Demikian informasi dari Glints soal pembetulan SPT dan tata cara melakukannya. 

Jika kamu masih punya kebingungan soal SPT dan PPh, ayo dapatkan informasi lainnya dengan baca di Glints Blog.

Intinya, jangan sampai ada informasi yang terlewat supaya pelaporan SPT-mu berjalan dengan lancar. Yuk, baca kumpulan artikelnya di sini!


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Glints TapLoker Icon