Pekerja Kantoran Mewarnai Rambut, Kira-kira Boleh Tidak, Ya?
Isi Artikel
Sebenarnya boleh tidak sih pekerja kantoran mewarnai rambut? Mungkin hal ini menjadi salah satu pertanyaan bagi kamu yang sedang bekerja atau bahkan sedang mencari kerja saat ini.
Di zaman yang semakin modern, orang-orang bebas mengekspresikan dirinya sedemikian rupa, termasuk mewarnai rambutnya dengan beragam gaya dan warna.
Dengan mewarnai rambut, mungkin saja orang akan semakin optimal dalam melakukan sesuatu, termasuk bekerja. Pasalnya, ia bisa menunjukkan dirinya secara maksimal.
Namun, apakah mungkin seorang pekerja kantoran dapat mewarnai rambutnya? Nah, dalam kesempatan kali ini Glints akan menjelaskannya kepadamu.
Apakah Boleh Pekerja Kantoran Mewarnai Rambut?
Jawaban dari pertanyaan di atas sebenarnya tergantung kepada kebijakan perusahaan masing-masing.
Ada yang memang memperbolehkan untuk mewarnai rambut dan bahkan ada juga yang melarang keras untuk melakukannya.
Apabila kamu bekerja di sektor pemerintahan apalagi menjadi seorang ASN (Aparatur Sipil Negara), hampir dipastikan tidak boleh mewarnai rambut.
Sebagai gambaran, dilansir dari Detik, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) memberikan instruksi kepada para ASN-nya, baik laki-laki maupun wanita untuk tidak mewarnai rambutnya dengan warna-warni.
Di luar itu, ada beberapa perusahaan yang memang memperbolehkan karyawan untuk mewarnai rambutnya.
Hal ini berlaku misalnya di perusahaan startup. Perusahaan jenis ini memang terbilang lebih modern dan tidak terlalu konservatif.
Hal ini membuat karyawannya bebas dalam mengekspresikan gayanya saat berada di kantor.
Tidak hanya startup saja, beberapa perusahaan lain yang sudah tidak terlalu konservatif juga memperbolehkan karyawannya mewarnai rambut.
Namun, seperti dilansir dari Leaf, beberapa kantor umumnya hanya menerima warna-warna rambut alami saja.
Warna-warna seperti pirang, coklat, hitam, merah alami, dan abu-abu umumnya dapat diterima di sebagian besar tempat kerja.
Baca Juga: 7 Alasan Milenial Kurang Tertarik dengan Pekerjaan Kantoran
Warna-Warna Apa Saja yang Aman Dipilih?
Dalam beberapa kasus, mewarnai rambut dengan terang seperti ungu, hijau, merah muda, atau biru bukanlah ide yang baik untuk pekerja kantoran.
Lantas kira-kira warna apa saja yang aman untuk pekerja kantoran? Dilansir dari Leaf, berikut warna-warnanya:
1. Cokelat
Rambut warna cokelat sering dianggap sebagai warna yang stabil dan umum. Warna cokelat alami bisa menjadi rekomendasi bagi kamu untuk mewarnai rambut karena terlihat profesional saat berada di tempat kerja.
Baca Juga: Manfaat Hobi Olahraga untuk Pekerja Kantoran
2. Hitam
Hitam merupakan warna alami yang tentunya dapat diterima oleh semua kalangan, termasuk atasanmu saat berada di ruangan kerja.
Apabila kamu pernah mewarnai rambut dengan warna yang aneh sebelumnya, kamu bisa mewarnainya lagi dengan warna hitam supaya terlihat alami.
Dalam kasus lain, ada beberapa orang yang sudah beruban saat masih menginjak usia 20-an atau lebih, mungkin dapat mengatasinya dengan mewarnai cat rambut hitam.
3. Pirang/merah alami
Warna merah atau pirang tertentu juga tergolong aman dipakai di tempat kerja. Usahakan, pilih warna yang alami dan tidak terlalu cerah agar tak terlihat terlalu mencolok.
Baca Juga: Hati-hati! 7 Hal Ini Dapat Menurunkan Produktivitasmu!
Itu dia penjelasan mengenai pekerja kantoran yang ingin mewarnai rambut. Pada dasarnya, semua kembali ke perusahaan terkait kebijakan yang berlaku.
Nah, Glints punya kategori khusus di Glints Blog yang membahas tips-tips penting yang dapat membantu kelancaran kehidupan profesionalmu.
Mulai dari tips berkomunikasi hingga cara menghadapi rekan kerja dengan berbagai karakter, semuanya tersedia untukmu.
Langsung saja klik link ini untuk baca artikel terbarunya, ya!