Ini Caranya Mengajukan Paternity Leave bagi Calon Ayah

Tayang 31 Mei 2026 - Dibaca 5 mnt
Ditulis oleh : Alifia Seftin Oktriwina

Tahukah kamu? Selain pekerja perempuan, pekerja laki-laki yang baru memiliki anak juga berhak mendapatkan cuti, lho. Cuti ini adalah paternity leave, yang diberikan perusahaan agar karyawan dapat membantu istrinya setelah melahirkan.

Glints App

Ribuan Loker Terbaik Menantimu,
Lamar Cepat Hanya 1x Tap!

Akses peluang karier terbaik dengan aplikasi Glints TapLoker

Download Sekarang

Berbagai perusahaan di seluruh dunia memberikan jatah cuti kepada para ayah baru dengan durasi yang cukup lama.

Dilansir dari The Guardian, Jepang menduduki peringkat teratas dengan memberikan jatah cuti selama 30 minggu kepada karyawannya.

Cuti tersebut merupakan cuti berbayar. Hal ini membuat karyawan tetap mendapatkan gaji penuh meskipun tengah cuti. Lalu, bagaimana dengan Indonesia?

Aturan Paternity Leave di Indonesia

paternity leave adalah

© Freepik.com

Aturan cuti melahirkan untuk karyawan laki-laki di Indonesia ini diatur melalui UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Dalam pasal 93 ayat 4 huruf (e), dijelaskan bahwa karyawan berhak mendapatkan cuti selama dua hari untuk menemani istrinya yang melahirkan atau keguguran.

Jika karyawan ingin mengambil cuti lebih dari dua hari, cuti tersebut termasuk pada jatah cuti tahunan atau unpaid leaveHal ini disesuaikan dengan aturan perusahaan yang berlaku.

Banyak perusahaan memberikan jatah cuti selama dua minggu hingga satu bulan, lebih lama dari jatah cuti yang diwajibkan undang-undang. Kebijakan itu disesuaikan dengan peraturan yang berlaku di perusahaan tersebut.

Di Indonesia, partisipasi para ayah untuk mengambil paternity leave tidaklah sebanyak para ibu yang mengambil maternity leave.

Kondisi tersebut membuat fenomena ayah mengambil cuti saat istri melahirkan masih terdengar asing di kalangan masyarakat Indonesia.

Baca Juga: Informasi yang Perlu Kamu Ketahui Tentang Cuti Melahirkan

Jika kamu adalah calon ayah yang berencana mengambil paternity leave, Glints punya beberapa tips sebelum mengajukannya.

Baca Juga :  Kapan Jam Meeting yang Efektif saat Bulan Puasa?

Tips Mengajukan Cuti Melahirkan bagi Calon Ayah

© Freepik.com

1. Pertimbangkan kapan kamu akan mengambil paternity leave

Umumnya, minggu-minggu terakhir kehamilan dan minggu-minggu pertama setelah kelahiran adalah waktu yang sibuk bagi orang tua baru.

Sebelum mengajukan cuti, diskusikanlah terlebih dahulu dengan pasangan kapan sebaiknya mengajukan paternity leave.

Tentukan apakah kamu akan mengajukannya sebelum kelahiran atau setelah kelahiran.

Pertimbangkan juga apakah pekerjaanmu dapat ditinggalkan pada saat kamu mulai mengambil cuti. Untuk itu, cobalah berdiskusi juga dengan atasan dan rekan kerjamu sebelumnya.

2. Selesaikan semua pekerjaan sesegera mungkin

Kelahiran bayi tidak dapat diprediksi secara pasti, bahkan oleh dokter sekalipun. Untuk mengantisipasinya, selesaikanlah semua tugasmu secepatnya.

Jadi, ketika si bayi lahir sebelum waktu yang diprediksi, kamu tidak lagi pusing memikirkan pekerjaan yang tertinggal.

Kamu bisa fokus mengurus bayi dan keluargamu sambil beradaptasi dengan perubahan baru dalam hidupmu.

3. Pertimbangkan alternatif lain

Banyak perusahaan yang khawatir jika karyawannya tidak bisa menyelesaikan pekerjaannya saat mengambil cuti. Terutama karena stigma peran ayah yang cenderung kurang berpartisipasi aktif dalam mengasuh anak.

Banyak karyawan yang tetap dituntut untuk tetap bekerja dalam kondisi tersebut. Inilah yang menyebabkan rendahnya partisipasi karyawan laki-laki dalam mengambil paternity leave.

Jika kamu khawatir pekerjaanmu terbengkalai dan menumpuk selama cuti, kamu bisa memilih opsi work from home (WFH). Terutama jika perusahaan telah memiliki kebijakan yang mengaturnya.

Diskusikanlah dengan atasan agar kamu dapat fokus mengurus bayi dan keluargamu meski bekerja dari rumah.

Jangan sampai kamu tetap sibuk bekerja di saat kamu harusnya membangun kedekatan dengan bayimu.

Baca Juga: Tengah Bekerja? Ini Daftar 8 Hak Cuti Untukmu

Paternity leave memberikan berbagai manfaat dan keuntungan bagi para ayah. Terutama bagi para ayah yang baru pertama kali memiliki anak. Berikut di antaranya.

Baca Juga :  10 Tips Memperbaiki Postur Tubuh Akibat Duduk Seharian Depan Komputer

Manfaat Mengambil Cuti bagi Para Ayah

paternity leave adalah

© Freepik.com

1. Kesempatan untuk membangun kedekatan ayah-anak selama paternity leave

Cuti pascamelahirkan memungkinkan orang tua untuk fokus mengurus anak dan terlibat pada masa awal pengasuhan.

Paternity leave adalah kesempatan bagimu untuk membangun kedekatan dengan anak sejak dini.

2. Meningkatkan kualitas hubungan dengan pasangan

Mengurus bayi yang baru lahir adalah sebuah tantangan bagi para orang tua baru. Namun, ketika kedua orang tua berbagi tanggung jawab, hubunganmu dan pasangan akan menjadi lebih kuat.

3. Mencegah ibu mengalami stres pascamelahirkan

Berbagai penelitian menunjukkan bahwa dukungan dari ayah dapat meningkatkan kesejahteraan ibu saat merawat bayinya.

Selain itu, dukungan ayah dapat mencegah depresi setelah melahirkan pada ibu.

Baca Juga: Ingin Cuti saat WFH? Berikut Ketentuan dan Caranya!

Paternity leave merupakan salah satu hak cuti berbayar yang diberikan perusahaan kepada karyawannya. Oleh karena itu, jangan ragu untuk mengambilnya jika kamu membutuhkan.

Selain cuti khusus melahirkan bagi para orang tua, kamu masih memiliki berbagai hak cuti lainnya, lho. Ingin tahu bagaimana cara memanfaatkannya?

Kamu bisa mengetahuinya dengan berlangganan newsletter Glints. Setiap minggunya, Glints akan mengirimkan berbagai artikel pilihan tentang dunia kerja langsung ke inbox kamu.

Apakah kamu penasaran? Yuk, segera sign up dan dapatkan newsletter mingguanmu dari Glints!


Komentar ditutup.

Artikel Terkait

Glints TapLoker Icon