Apa Itu Unpaid Leave? Kenali Dasar Hukum dan Cara Mengajukannya

Tayang 15 Apr 2026 - Dibaca 7 mnt
Ditulis oleh : Alifia Seftin Oktriwina

Jika kamu seorang karyawan, unpaid leave mungkin adalah istilah yang tak asing. Meski sering didengar, mungkin masih ada yang belum memahami betul hal ini.

Glints App

Ribuan Loker Terbaik Menantimu,
Lamar Cepat Hanya 1x Tap!

Akses peluang karier terbaik dengan aplikasi Glints TapLoker

Download Sekarang

Unpaid leave adalah cuti di luar tanggungan yang diberikan perusahaan kepada karyawannya. Artinya, selama kamu mengambil cuti tersebut, perusahaan tidak akan memberikan gaji.

Dilansir dari Kompas, cuti di luar tanggungan ini biasanya diambil untuk kepentingan pribadi.

Lalu, kapan perusahaan bisa memberikan unpaid leave kepada karyawannya? Apa yang harus dilakukan jika perusahaan menerapkan unpaid leave? Bagaimana jika ingin mengajukan unpaid leave? Berikut penjelasan Glints.

Dasar Hukum Unpaid Leave

unpaid leave adalah

© Freepik

Sebagian besar cuti karyawan telah diatur oleh pemerintah melalui UU Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003. Mulai dari cuti tahunan, cuti besar, cuti penting, hingga cuti haid dan melahirkan.

Namun, penjelasan cuti yang tercantum dalam undang-undang tersebut adalah cuti berbayar, bukan cuti di luar tanggungan atau unpaid leave. Sehingga, cuti ini bersifat opsional dan tidak wajib diberlakukan oleh perusahaan.

Dasar hukum yang menjadi landasan bagi perusahaan untuk memberikan unpaid leave adalah pasal 93 ayat (1); “Upah tidak dibayar apabila pekerja/buruh tidak melakukan pekerjaan.”

Pasal ini memperbolehkan perusahaan untuk menerapkan prinsip no work no pay. Hal ini membuat karyawan boleh mengajukan unpaid leave atas alasan pribadi yang tidak diatur oleh UU Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Informasi yang Perlu Kamu Ketahui Tentang Cuti Melahirkan

Kapan Kamu Bisa Mengajukan Unpaid Leave?

unpaid leave adalah

© Pixabay.com

Kamu dapat mengajukan unpaid leave jika perusahaan tempatmu bekerja memang menerapkan aturan untuk itu.

Baca Juga :  Perbedaan Paid dan Unpaid Leave yang Wajib Dipahami Karyawan

Unpaid leave dapat diajukan jika cuti yang ingin diajukan tidak termasuk dalam aturan cuti berbayar perusahaan. Misalnya, cuti tugas belajar mandiri.

Sebagian perusahaan menerapkan beberapa aturan sebelum kamu dapat mengajukan unpaid leave. Misalnya, kamu harus telah bekerja selama lebih dari dua tahun sebelum dapat mengajukan unpaid leave.

Di luar itu, ada pula perusahaan yang membolehkan karyawannya untuk mengambil hal ini ketika belum memiliki hak cuti tahunan tetapi perlu cuti untuk waktu yang lama.

Mengatur unpaid leave cenderung lebih mudah dibandingkan cuti berbayar. Pasalnya, unpaid leave tidak termasuk dalam hitungan cuti tahunan.

Baca Juga: Manfaat Cuti Haid Bagi Perempuan dan Perusahaan

Bagaimana Cara Mengajukan Unpaid Leave?

© Pexels.com

1. Perhatikan aturan yang berlaku di perusahaan

Pertama, pastikan cuti yang ingin kamu ambil memang tidak termasuk dalam kategori cuti tahunan ataupun cuti lainnya yang diatur oleh UU Ketenagakerjaan.

Perhatikan juga apa saja syarat ataupun aturan yang berlaku di perusahaan untuk dapat mengajukan unpaid leave.

Beberapa perusahaan hanya memperbolehkan karyawannya mengajukan unpaid leave untuk kepentingan studi.

Sementara beberapa perusahaan lainnya mengizinkan karyawannya mengambil unpaid leave untuk kepentingan lain.

Selain itu, jika kamu tak hadir di kantor secara berturut-turut, umumnya kamu akan dianggap mengundurkan diri.

2. Ketahui risikonya

Sebelum mengajukan permintaan unpaid leave, pastikan kamu memahami nilai yang kamu bawa ke perusahaan. Jika kamu memiliki reputasi yang baik, perusahaan tentu akan ingin mempertahankanmu sebagai karyawan. 

Pada saat yang sama, jika kamu berada pada posisi yang cukup penting, perusahaan mungkin ragu untuk memberikanmu unpaid leave

Pahamilah terlebih dahulu tujuan jangka panjang apa saja yang mungkin dimiliki perusahaan untukmu. Bagaimana dampak terhadap perusahaan (positif atau negatif) jika kamu mengambil unpaid leave

Baca Juga :  Naik 0,78%, Berapa UMP Jawa Tengah pada Tahun 2022?

Pertimbangkan juga, risiko pribadi yang mungkin ada. Mungkin saja kamu akan kehilangan peluang saat mengambil unpaid leave

Baca Juga: Ingin Mengajukan Cuti untuk Umrah? Ini yang Harus Kamu Perhatikan

3. Carilah waktu yang tepat

Sebelum mengajukan unpaid leave, diskusikanlah terlebih dahulu rencanamu dengan atasan.

Kamu bisa mendiskusikan apakah rencana unpaid leave yang akan kamu ajukan akan memiliki dampak yang signifikan terhadap alur kerja tim.

Kamu juga bisa mendiskusikan kapan waktu yang tepat untuk memulai unpaid leave dan berapa lama durasinya. Hal ini membuat alur kerja tim tidak akan terganggu meskipun kamu tidak berada di tempat.

Itu dia beberapa hal mengenai unpaid leave yang perlu kamu ketahui. Kamu juga bisa mendapatkan informasi-informasi mengenai cuti dan unpaid leave melalui newsletter blog Glints. Yuk, daftar sekarang!


Komentar ditutup.

Artikel Terkait

Glints TapLoker Icon