Ingin Mengajukan Cuti untuk Umrah? Ini yang Harus Kamu Perhatikan

Diperbarui 23 Mei 2021 - Dibaca 5 mnt

Isi Artikel

    Umrah adalah ibadah yang dilaksanakan oleh umat Islam apabila mampu. Perlu persiapan yang matang sebelum melaksanakannya. Salah satu hal yang perlu dipersiapkan adalah cuti umrah.

    Cuti untuk ibadah tersebut adalah salah satu bagian dari cuti keagamaan yang diberikan perusahaan kepada karyawan.

    Lalu, apa saja yang perlu diperhatikan sebelum mengajukan cuti umrah? Simak penjelasan Glints berikut.

    Peraturan Cuti Umrah

    cuti umrah

    © Pexels.com

    Berdasarkan UU Ketenagakerjaan Pasal 93 ayat (2) huruf e, pengusaha wajib membayar upah apabila pekerja/buruh tidak dapat melakukan pekerjaannya karena menjalankan ibadah yang diperintahkan agamanya.

    Aturan ini dipertegas oleh Peraturan Pemerintah No 78 Tahun 2015 Tentang Pengupahan Pasal 28.

    Dalam aturan ini ditegaskan bahwa pengusaha wajib membayar upah kepada pekerja/buruh yang tidak masuk kerja atau tidak melakukan pekerjaannya karena menjalankan kewajiban ibadah.

    Selain itu, menurut Pasal 153 ayat (1) huruf c UU Ketenagakerjaan, pengusaha juga dilarang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan alasan melaksanakan ibadah yang diperintahkan oleh agamanya.

    Meski demikian, UU Ketenagakerjaan tidak mempertegas apakah umrah termasuk ibadah wajib atau bukan. Tidak ada peraturan eksplisit tentang ibadah apa yang dimaksud di dalam UU tersebut.

    Umumnya, setiap perusahaan memiliki peraturan tersendiri mengenai cuti seperti ini. Hal ini bisa mengacu pada peraturan perusahaan atau perjanjian kerja antara pekerja dan perusahaan.

    Oleh karena itu, jika kamu memiliki rencana untuk pergi umrah, sebaiknya periksa kembali dokumen-dokumen tersebut.

    Terlepas dari itu, jika mengacu kepada UU Ketenagakerjaan, idealnya seorang pekerja tetap bisa memenuhi haknya untuk beribadah tanpa kehilangan haknya yang lain.

    Alternatif lain yang bisa diambil adalah dengan memanfaatkan cuti tahunan. Pasalnya, berdasarkan UU Ketenagakerjaan, setiap perusahaan wajib memberikan hak ini kepada para pekerja.

    Cuti tahunan sendiri umumnya tak dirinci keperluannya untuk apa, apakah itu untuk berlibur atau beribadah.

    Oleh karena itu, jika memang tak ada peraturan spesifik perusahaan terkait cuti umrah, opsi cuti tahunan bisa diambil.

    Baca Juga: Ingin Cuti saat WFH? Berikut Ketentuan dan Caranya!

    Berapa Lama Cuti Umrah Dapat Diajukan?

    Lazimnya, umrah dilaksanakan selama sembilan sampai 12 hari, tergantung jadwal yang ditetapkan oleh biro perjalanan umrah.

    UU Ketenagakerjaan sendiri tidak menetapkan berapa lama hak cuti keagamaan bagi karyawan. Namun, hal itu dapat diatur dalam perjanjian kerja atau peraturan perusahaan.

    Untuk itu, perhatikanlah peraturan yang diberikan tempatmu bekerja mengenai cuti keagamaan. Jika belum diatur, kamu bisa menanyakannya kepada pihak HRD kantormu.

    Baca Juga: Kapan Sebaiknya Karyawan Mengajukan Cuti Sakit?

    Kapan Cuti Umrah Dapat Diajukan?

    cuti keagamaan

    © Freepik.com

    Untuk menghindari permasalahan dalam kerja, ajukanlah cuti jauh-jauh hari.

    Biasanya, biro perjalanan yang mengatur perjalanan umrah telah memiliki jadwal keberangkan dan kepulangan tersendiri. Ini dapat memudahkan kamu untuk mengajukan cuti.

    Komunikasikanlah terlebih dahulu dengan HRD mengenai rencana cutimu, terutama jika tempat kerjamu belum memiliki aturan mengenai cuti umrah.

    Pastikan apakah kamu bisa mendapatkan cuti dan berapa lama waktu cuti yang bisa kamu dapatkan.

    Misalnya, kamu hendak melaksanakan umrah selama 12 hari. Namun, perusahaanmu hanya memberikan cuti selama sembilan hari. Kamu harus mengajukan cuti tambahan di luar cuti umrah selama tiga hari.

    Selain mengajukan cuti umrah kepada HRD, komunikasikan pula rencana cutimu kepada atasan, Hal ini untuk menghindari terganggunya ritme kerja timmu selama cuti.

    Periksa apakah ada jadwal yang bertabrakan dengan cutimu. Jangan lupa, sampaikan informasi mengenai cuti umrahmu jauh-jauh hari kepada pihak kantor. Sehingga, kantor dapat menyesuaikan jadwal seusai cuti.

    Pastikan juga semua pekerjaanmu telah terselesaikan sebelum cuti. Jika perlu, persiapkan hal-hal yang dibutuhkan untuk melanjutkan pekerjaanmu setelah cuti. 

    Hal ini penting agar kamu tidak kesulitan bekerja sekembalinya kamu dari cuti.

    Baca Juga: Serba-serbi Cuti Haid untuk Pekerja Perempuan

    Itulah hal-hal yang perlu kamu perhatikan sebelum mengajukan cuti untuk umrah. Hal yang terpenting adalah, ajukan cuti umrahmu jauh-jauh hari.

    Jangan sampai, cutimu untuk ibadah malah mengganggu pekerjaanmu sendiri.

    Kamu juga bisa mendapatkan informasi lainnya mengenai dunia kerja dari Glints. Caranya gampang, kamu hanya perlu mendaftarkan diri secara gratis ke newsletter blog. Yuk, daftar sekarang!

    Seberapa bermanfaat artikel ini?

    Klik salah satu bintang untuk menilai.

    Nilai rata-rata 4 / 5. Jumlah vote: 8

    Belum ada penilaian, jadi yang pertama menilai artikel ini.

    We are sorry that this post was not useful for you!

    Let us improve this post!

    Tell us how we can improve this post?


    Comments are closed.

    Artikel Terkait