Wajib Tahu! 7 Manfaat Menarik BPJS Kesehatan yang Bisa Kamu Dapatkan

Diperbarui 28 Feb 2023 - Dibaca 8 mnt

Isi Artikel

    BPJS Kesehatan memiliki beberapa manfaat yang bisa dinikmati secara langsung oleh setiap orang yang sudah menjadi peserta dari program jaminan kesehatan tersebut. 

    Melansir dari Healthcare, jaminan kesehatan adalah hal yang harus dimiliki oleh setiap masyarakat. Pasalnya, ada banyak sekali manfaat yang bisa didapatkan saat memiliki hal tersebut.

    Misalnya saja untuk melindungi kita dari tingginya biaya medis yang harus dibayarkan hingga bisa mendapatkan pengobatan dan fasilitas kesehatan dengan lebih mudah.

    Nah, di Indonesia sendiri terdapat jaminan kesehatan yang dibentuk oleh pemerintah yang disebut dengan BPJS Kesehatan.

    Menurut Kontan, BPJS Kesehatan memiliki tugas utama untuk memberikan perlindungan kesehatan secara mendasar bagi seluruh masyarakat Indonesia.

    Jika kamu masih penasaran dengan apa saja manfaat dari BPJS Kesehatan, sebaiknya simak dulu penjelasannya di bawah ini, ya!

    Baca Juga: Apa Saja Perbedaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan?

    Memahami BPJS Kesehatan

    manfaat bpjs kesehatan

    © Indonesia.go.id

    Sebelum mulai membicarakan manfaat yang dimiliki oleh BPJS Kesehatan, lebih baik kita kulik sedikit mengenai sejarah hingga visi dan misi dari jaminan kesehatan yang satu ini.

    Dikutip dari laman resminya, BPJS Kesehatan mulai beroperasi pada 1 Januari 2014 sebagai transformasi dari PT Askes (Persero).

    Transformasi tersebut berdasarkan UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang menunjuk PT Askes (Persero) menjadi penyelenggara program jaminan sosial di bidang kesehatan.

    Kini BPJS Kesehatan telah dikenal dan digunakan oleh masyarakat Indonesia sebagai jaminan kesehatan dengan banyak program yang bermanfaat.

    Salah satunya adalah Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

    Program tersebut adalah program asuransi kesehatan yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat Indonesia, baik yang bekerja atau tidak.

    1. Visi dan Misi BPJS Kesehatan

    Dalam website resminya, BPJS Kesehatan menyebutkan apa saja visi dan misinya. Berikut ini penjelasannya:

    Visi

    Terwujudnya Jaminan Kesehatan yang Berkualitas Tanpa Diskriminasi

    Misi

    1. Memberikan layanan terbaik kepada peserta dan masyarakat

    2. Memperluas kepesertaan Program Jaminan Kesehatan mencakup seluruh penduduk Indonesia

    3. Bersama menjaga kesinambungan finansial Program Jaminan Kesehatan

    Baca Juga: Ini Caranya Daftar Ulang Kepesertaan BPJS Kesehatan

    Manfaat BPJS Kesehatan

    cara cek nomor BPJS Kesehatan

    © Republika.co.id

    Inilah beberapa manfaat BPJS Kesehatan yang perlu kamu ketahui dilansir dari laman resminya:

    1. Pelayanan kesehatan tingkat pertama

    Pelayanan kesehatan tingkat pertama ini merupakan pelayanan kesehatan perorangan yang bersifat non spesialistik yang meliputi pelayanan rawat jalan dan inap yang diberikan oleh:

    • Puskesmas atau yang setara
    • Praktik mandiri dokter umum dan gigi
    • Klinik pertama atau yang setara termasuk fasilitas kesehatan tingkat pertama milik TNI/Polri
    • Rumah sakit kelas D Pratama atau yang setara
    • Fasilitas kesehatan penunjang seperti apotik dan laboratorium

    2. Rawat Jalan Tingkat Pertama (RJTP)

    Beberapa manfaat yang didapatkan antara lain:

    • Pelayanan promosi kesehatan dan pencegahan
    • Pelayanan kuratif dan rehabilitatif
    • Pemeriksaan, pengobatan, dan tindakan pelayanan kesehatan gigi tingkat pertama

    3. Rawat Inap Tingkat Pertama (RITP)

    Jenis manfaat yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan, antara lain:

    • Pendaftaran dan administrasi
    • Akomodasi dan rawat inap
    • Pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi medis
    • Tindakan medis non spesialistik, baik operatif dan non operatif
    • Pelayanan kebidanan ibu, bayi, dan balita
    • Pelayanan obat dan bahan medis habis pakai
    • Pemeriksaan penunjang diagnostik laboratorium tingkat pertama

    4. Pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan

    Pelayanan kesehatan ini bersifat spesialistik atau sub spesialistik yang meliputi rawat jalan tingkat lanjutan, rawat inap tingkat lanjutan, dan rawat inap di ruang perawatan khusus yang diberikan oleh:

    • Klinik utama atau setara
    • Rumah sakit umum baik pemerintah atau swasta
    • Rumah sakit khusus
    • Fasilitas kesehatan penunjang seperti apotik, optik, dan laboratorium

    5. Rawat Jalan Tingkat Lanjutan (RJTL)

    Beberapa manfaat yang bisa diterima dalam jenis perawatan ini antara lain:

    • Administrasi pelayanan
    • Pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi yang dilakukan di Unit Gawat Darurat
    • Pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi spesialistik
    • Tindakan medis spesialistik
    • Pelayanan obat, alat kesehatan, dan bahan medis habis pakai
    • Pelayanan penunjang diagnostik lanjutan
    • Rehabilitasi medis
    • Pelayanan darah

    6. Rawat Inap Tingkat Lanjutan (RITL)

    • Perawatan inap non intensif
    • Perawatan inap intensif

    7. Pelayanan untuk gangguan kesehatan mental

    Selain memberikan pelayanan kesehatan untuk gangguan kesehatan fisik, rupanya BPJS Kesehatan juga memiliki manfaat untuk pelayanan gangguan kesehatan mental.

    Seperti yang disebutkan oleh Kompas, peserta BPJS Kesehatan bisa mendapatkan terapi dan pengobatan untuk gangguan kesehatan mental secara gratis.

    Layanan tersebut juga sudah bekerja sama dengan berbagai rumah sakit jiwa di seluruh Indonesia.

    Manfaat medis yang diterima oleh peserta dengan gangguan kesehatan mental tetap sama seperti gangguan fisik.

    Namun yang membedakannya adalah manfaat bersifat non medis seperti kamar yang ditempati saat di rumah sakit jiwa.

    Baca Juga: Resmi Naik di 2021, Ini Rincian Tarif Iuran BPJS Kesehatan Kelas III

    Demikianlah penjelasan mengenai manfaat dari BPJS Kesehatan yang bisa didapatkan jika kamu menjadi peserta dari jaminan kesehatan tersebut.

    Apabila masih ada yang kurang kamu pahami mengenai apa saja manfaat lain dari BPJS Kesehatan, yuk, baca artikel seputar BPJS Kesehatan lainnya di Glints Blog!

    Seberapa bermanfaat artikel ini?

    Klik salah satu bintang untuk menilai.

    Nilai rata-rata 4.2 / 5. Jumlah vote: 16

    Belum ada penilaian, jadi yang pertama menilai artikel ini.

    We are sorry that this post was not useful for you!

    Let us improve this post!

    Tell us how we can improve this post?


    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Artikel Terkait