Kupas Tuntas Demosi Pekerja, Dasar Hukum, dan Beragam Penyebabnya

Diperbarui 16 Nov 2022 - Dibaca 9 mnt

Isi Artikel

    Sebagai seorang pekerja kantoran, mungkin, demosi adalah istilah yang sudah tak asing lagi di telingamu.

    Akan tetapi, sudahkah kamu memahami dasar hukumnya di Indonesia? Selain itu, apabila kamu terkena demosi, apa saja hal yang bisa kamu lakukan?

    Ada juga fakta bahwa pekerja bisa mengajukan demosi sendiri, lho! Apa saja hal yang bisa menjadi alasannya?

    Jawaban semua pertanyaanmu telah dirangkum oleh Glints menjadi artikel ini. Simak, yuk!

    Apa Itu Demosi?

    Kita akan mulai pembahasan dari makna kata alias definisi.

    Mengutip Davidson Morris Employer Solution, demosi adalah suatu keadaan di mana perusahaan mengubah posisi jabatan seseorang. Perubahan itu adalah penurunan jabatan serta tanggung jawab. 

    Biasanya, upah atau berbagai keuntungan lain yang diterima pekerja tersebut juga akan disesuaikan dengan jabatan barunya.

    Demosi merupakan kebalikan dari promosi. Melansir The Balance Careers, promosi adalah kenaikan jabatan, tanggung jawab, serta gaji seorang pekerja.

    Baca Juga: Ingin Resign dari Pekerjaanmu? Ketahui Dulu Etikanya!

    Dasar Hukum Demosi

    Sebenarnya, di Indonesia sendiri, belum ada peraturan yang spesifik soal demosi.

    Akan tetapi, mengutip penjelasan Tri Jata Ayu Pramesti, S.H. kepada Hukum Online, ada sebuah kasus yang pernah ditangani oleh Mahkamah Agung soal penurunan jabatan.

    Seorang pekerja menggugat perusahaan tempatnya bekerja karena mengalami penurunan jabatan. 

    Alasan yang diungkapkan oleh perusahaan adalah, hasil pekerjaan yang bersangkutan tidak mencapai target.

    Pada akhirnya, dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 809 K/PDT.SUS/2009, demosi tersebut dibatalkan. Pasalnya, alasan penurunan jabatan dianggap mengada-ada.

    Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa demosi adalah hal yang tidak boleh dilakukan secara sembarangan. Pekerja tidak boleh didemosi begitu saja tanpa alasan yang jelas.

    Selain itu, ada juga aturan mengenai jabatan dan hubungannya dengan upah.

    Berdasarkan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (UUK 13/2003) Pasal 92 Ayat 1, skala upah ditentukan oleh pengusaha alias perusahaan.

    Nah, hal yang wajib diperhitungkan dalam upah ini adalah golongan, jabatan, masa kerja, pendidikan, serta kompetensi dari pekerja.

    Dengan begitu, dapat disimpulkan bahwa upah dan jabatan merupakan hal yang saling berhubungan.

    Jadi, apabila seseorang mengalami demosi, kemungkinan besar, upahnya juga akan mengalami penyesuaian atau penurunan.

    Selain dua peraturan ini, demosi bisa saja diatur dalam aturan lain, salah satu contohnya adalah dalam perjanjian kerja. Regulasi penurunan jabatan juga bisa ada dalam peraturan perusahaan lainnya.

    Baca Juga: Resign Ditolak Atasan? Ini 4 Hal yang Bisa Kamu Lakukan

    Hal-Hal yang Bisa Menyebabkan Demosi

    hal yang bisa menyebabkan demosi adalah

    © Freepik.com

    Kamu telah memahami bahwa demosi belum diatur secara spesifik dalam undang-undang atau aturan lainnya di Indonesia.

    Oleh karena itu, alasan seorang pekerja didemosi biasanya bergantung pada regulasi perusahaan tempatnya bekerja.

    Namun, tentu saja, secara umum, ada berbagai kesalahan yang bisa memicu seseorang terkena demosi.

    Merangkum Workpolis dan Patriot, berbagai alasan umum seorang pekerja mengalami demosi adalah:

    • belum memiliki skill yang cukup untuk jabatan tertentu
    • performa yang jauh dari seharusnya
    • bentuk teguran atau sanksi dari perusahaan atas kesalahan yang dilakukan pekerja
    • posisi jabatan tertentu di perusahaan dihapus
    • dan lain-lain

    Cara Menyikapi Demosi

    Apakah kamu baru saja mengalami penurunan jabatan? Setelah demosi, kesedihan dan berbagai tekanan adalah hal yang bisa saja terjadi.

    Akan tetapi, kamu tetap harus mengambil langkah dan sikap yang objektif serta bijak. Kata Forbes dan The Balance Careers, ada beberapa hal yang wajib kamu lakukan, di antaranya:

    1. Evaluasi diri

    Langkah pertama setelah mengalami demosi adalah evaluasi diri. Apakah keputusan perusahaan sudah tepat?

    Apabila memang belum, kamu bisa berdiskusi kembali dengan atasan atau HR. Jangan lupa, lakukan evaluasi dengan objektif, ya!

    Jika memang perlu, coba cari pendapat orang ketiga dari mentor karier atau orang yang bisa kamu percaya.

    Selalu ada pilihan untuk membawa kasus ini ke pengadilan. Akan tetapi, tentu saja, pilih diskusi sebagai prioritas solusi sebelum mengambil keputusan secara terburu-buru.

    Baca Juga: 8 Cara Menghadapi Rekan Kerja yang Genit

    2. Cari dukungan

    Kamu sudah melakukan evaluasi dan diskusi, lantas mengambil kesimpulan bahwa demosi memang harus kamu alami?

    Menerima fakta bahwa demosi adalah langkah tepat perusahaan bisa menjadi beban psikologis tersendiri bagimu.

    Apabila demikian, cari dukungan mental dari pasangan, keluarga, atau sahabat dekat. Dengan begitu, kamu bisa berbagi emosi dan lebih kuat dalam menghadapi hal ini.

    3. Terima dengan dewasa

    Keinginan untuk membuktikan bahwa perusahaan salah, bahwa mendemosimu adalah langkah yang tak tepat, mungkin memicumu untuk melakukan hal-hal yang kurang bijak.

    Di antaranya adalah memamerkan pencapaian, menjadi arogan, dan lain-lain.

    Hal yang perlu kamu ketahui adalah, ini takkan mengubah apa pun. Mengekspresikan kemarahan dengan cara yang kurang tepat malah bisa jadi bumerang untukmu.

    Kesedihan memang butuh waktu untuk diproses. Oleh karena itu, terimalah kenyataan secara perlahan. 

    Selain itu, terus cari hal yang bisa memotivasimu agar pekerjaan tetap bisa selesai dengan baik dan profesional.

    4. Kerja dan belajar dengan baik

    Dengan menjalani demosi, kamu memiliki kesempatan untuk mempelajari hal baru dan melihat pekerjaanmu lewat kacamata yang berbeda.

    Dengan begitu, kemampuanmu bisa terasah, lho! Siapa tahu, ke depan, kamu akan memiliki kesempatan untuk promosi ke jabatan sebelumnya.

    Apabila kamu resign, kamu juga meninggalkan jejak baik karena bisa menerima demosi dengan dewasa.

    Baca Juga: Yuk, Cari Tahu 5 Cara Mudah Menahan Tangis Saat di Kantor

    Inisiatif Mengajukan Demosi Sendiri

    inisiatif mengajukan demosi sendiri adalah

    © Freepik.com

    Tahukah kamu, demosi ternyata bisa diajukan oleh dirimu sendiri, lho!

    Kata The Balance Careers, ada berbagai hal yang bisa menjadi alasan di baliknya. Di antaranya adalah work-life balance yang mulai goyah saat memiliki jabatan yang lebih tinggi.

    Selain itu, jika kamu merasa belum memiliki kualifikasi yang tepat untuk jabatan tertentu, demosi bisa saja kamu minta.

    Seseorang yang mengalami stres berlebihan pascapromosi atau merasa lebih nyaman dengan posisi lamanya juga bisa mengambil demosi sebagai solusi.

    Tentu saja, demosi adalah langkah besar dalam karier yang harus kamu pikirkan secara matang. 

    Jadi, demosi adalah keputusan besar dalam karier seseorang. Pastikan kamu menghadapinya dengan berbagai persiapan.

    Kata Monster, kamu harus siap secara mental dan finansial sebelum mengajukan demosi. Jadi, jangan gegabah dalam melangkah, ya!

    Baca Juga: Ada Masalah di Kantor? Ketahui 6 Permasalahan yang Ditangani oleh HRD!

    Demikian informasi soal penurunan jabatan dan hal-hal yang berkaitan dengannya. Semoga Glints sudah menjawab semua pertanyaanmu, ya!

    Selain memahami soal demosi, sejatinya, masih ada pembahasan penting lainnya terkait ketenagakerjaan yang tak boleh kamu lewatkan.

    Mulai dari info terbaru tentang peraturan ketenagakerjaan, hingga istilah-istilah yang harus kamu pahami sebagai pekerja.

    Supaya tidak ketinggalan informasi, ayo baca artikel terbaru tentang ketenagakerjaan sekarang juga! Semuanya gratis.

    Seberapa bermanfaat artikel ini?

    Klik salah satu bintang untuk menilai.

    Nilai rata-rata 4.4 / 5. Jumlah vote: 8

    Belum ada penilaian, jadi yang pertama menilai artikel ini.

    We are sorry that this post was not useful for you!

    Let us improve this post!

    Tell us how we can improve this post?


    Comments are closed.

    Artikel Terkait