CPNS & PPPK Kemenkes: Formasi, Syarat, dan Jadwal

Tayang 26 Sep 2023 - Dibaca 7 mnt
Ditulis oleh : M. Ichsan Medina

Kementerian Kesehatan atau Kemenkes turut membuka lowongan CPNS dan PPPK untuk tahun anggaran 2023.

Glints App

Ribuan Loker Terbaik Menantimu,
Lamar Cepat Hanya 1x Tap!

Akses peluang karier terbaik dengan aplikasi Glints TapLoker

Download Sekarang

Sehingga jika kamu tertarik untuk bekerja di institusi pemerintah satu ini, ada baiknya bagimu mencari tahu seputar formasi, syarat, dan jadwal pendaftarannya.

Simak informasi seputar penerimaan CASN Kemenkes tahun 2023 di artikel Glints berikut ini!

Formasi CPNS dan PPPK Kemenkes

Dilansir dari situs resminya, Kementerian Kesehatan membuka 7.249 formasi untuk CPNS dan PPPK.

Total formasi tersebut terbagi menjadi 154 formasi untuk CPNS dan 7.095 formasi sisanya bagi PPPK.

Berikut adalah detail formasi yang bisa kamu lamar ditambah kualifikasi pendidikannya.

Formasi PPPK

  • administrator kesehatan ahli pertama (S1)
  • asisten apoteker terampil (D3)
  • analis hukum ahli pertama (S1)
  • analis kebijakan ahli pertama (S1)
  • analis sumber daya manusia aparatur ahli pertama (S1)
  • arsiparis ahli pertama (D4, S1)
  • arsiparis mahir (D3)
  • arsiparis terampil (D3)
  • asesor sumber daya manusia aparatur ahli pertama (S1)
  • asisten perpustakaan terampil (D3)
  • perencana ahli pertama (S1, D4)
  • pranata hubungan masyarakat ahli pertama (D4, S1)
  • pranata komputer ahli pertama (S1, D4)
  • pranata komputer mahir (D3)
  • pranata komputer terampil (D3)
  • pranata laboratorium pendidikan ahli pertama (D4, S1)
  • pranata laboratorium pendidikan mahir (D3)
  • pranata laboratorium pendidikan terampil (D3)
  • pranata sumber daya manusia aparatur terampil (D3)
  • pustakawan ahli pertama (S1)
  • widyaiswara ahli pertama (S2)

Formasi CPNS

  • asisten ahli dosen (S2)
Baca Juga: CPNS Kemenkumham 2023: Formasi, Syarat, Berkas, dan Tanggal

Syarat yang Berlaku

Tentunya ada beberapa persyaratan yang harus kamu penuhi jika ingin mengikuti seleksi CPNS dan PPPK di Kemenkes.

Berikut adalah beberapa persyaratan umum yang perlu dipenuhi olehmu dalam surat edaran resmi dari Kementerian Kesehatan.

  • Warga Negara Indonesia.
  • Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat menyelesaikan pendaftaran.
  • Tidak pernah dipidana penjara dibuktikan dengan SKCK pada saat dinyatakan lulus pada Pengumuman Kelulusan Akhir Seleksi Penerimaan CPNS.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan tidak terhormat sebagai CPNS, PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau pegawai swasta.
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, calon PPPK, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan dan pendidikan tambahan sesuai dengan persyaratan jabatan dan wajib telah memiliki ijazah dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi.
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
  • Tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Tidak merokok baik berupa rokok konvensional maupun rokok elektrik dan sejenisnya.
  • Tidak mengajukan pindah dari unit kerja penempatan selama 5 tahun sejak diangkat sebagai CPNS dan tidak akan mengajukan pindah selama 10 tahun dengan alasan pribadi dari Kementerian Kesehatan sejak diangkat sebagai PNS.
  • Dapat mengoperasikan komputer, minimal Microsoft Office, pengoperasian email, virtual meeting, dan penggunaan search engine/cloud/drive.
  • Bijak bermedia sosial dan tidak membuat dan/atau menyebarkan berita palsu, fitnah, provokasi, radikalisme, terorisme, dan pornografi melalui media sosial atau media lainnya.
  • Berasal dari Perguruan Tinggi/Program Studi yang terakreditasi pada BAN-PT atau Pusdik SDMK atau LAM-PTKes pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah, dengan IPK minimal 3,00 dari skala 4,00.
  • Akreditasi Perguruan Tinggi/Program Studi sebagaimana dimaksud di atas dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi.
  • Informasi akreditasi perguruan tinggi/program studi dapat diperoleh dari pangkalan data pendidikan tinggi yang dikelola oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi; atau database BAN-PT.
  • Pada saat mendaftar, seluruh pelamar wajib telah memiliki ijazah perguruan tinggi (Surat Keterangan Lulus tidak berlaku).
Baca Juga: PPPK Kemenhub 2023: Formasi, Syarat, Berkas, dan Jadwalnya

Jadwal Pendaftaran

Setelah mengetahui formasi dan syarat yang berlaku, kamu juga perlu tahu jadwal pendaftaran yang ditetapkan agar tidak terlewat tanggal penting dalam seleksi CPNS dan PPPK di Kemenkes untuk tahun anggaran 2023.

Baca Juga :  Jurusan TKJ: Pengertian, Materi yang Dipelajari, dan Prospeknya

Pendaftaran CPNS

Berikut adalah beberapa jadwal penting dalam seleksi CPNS tahun 2023 berdasarkan Surat Edaran Nomor 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023.

Pengumuman dan pelaksanaan seleksi administrasi

  • Pengumuman Seleksi: 19 September – 3 Oktober 2023
  • Pendaftaran Seleksi: 20 September – 9 Oktober 2023
  • Seleksi Administrasi: 20 September – 12 Oktober 2023
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 13 – 16 Oktober 2023
  • Masa Sanggah: 17 – 19 Oktober 2023
  • Jawab Sanggah: 17 – 21 Oktober 2023
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 20 – 26 Oktober 2023
  • Penarikan data final: 27 – 29 Oktober 2023

Penjadwalan dan pelaksanaan SKD (Seleksi Kompetensi Dasar)

  • Penjadwalan SKD CPNS: 30 Oktober – 2 November 2023
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 3 November – 6 November 2023
  • Pelaksanaan SKD CPNS: 7 – 16 November 2023
  • Pengolahan Nilai SKD CPNS: 14 – 17 November 2023
  • Pengumuman Hasil SKD CPNS: 18 – 20 November 2023
  • Masa Sanggah: 21 – 23 November 2023
  • Jawab Sanggah: 21 – 25 November 2023
  • Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 24 – 28 November 2023
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 25 – 30 November 2023

Pemetaan lokasi dan pelaksanaan SKB (Seleksi Kompetensi Bidang)

  • Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: 1 Desember – 20 Desember 2023
  • Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 1 – 3 Desember 2023
  • Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 4 – 6 Desember 2023
  • Penarikan data final: 7 – 8 Desember 2023
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 9 – 10 Desember 2023
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 11 – 13 Desember 2023
  • Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 14 – 20 Desember 2023
Baca Juga :  Perbedaan Sales dan Marketing: Definisi hingga Prospek Kariernya

Pengolahan nilai dan pengumuman kelulusan

  • Integrasi Nilai SKD dan SKB: 21 Desember 2023 – 2 Januari 2024
  • Pengumuman Kelulusan: 3 Januari 2024 – 10 Januari 2024
  • Masa Sanggah: 11 – 13 Januari 2024
  • Jawab Sanggah: 11 – 17 Januari 2024
  • Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 13 – 18 Januari 2024
  • Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 14 – 20 Januari 2024

Pengisian DRH (Daftar Riwayat Hidup) dan NIP (Nomor Identitas Pegawai)

  • Pengisian DRH NIP CPNS: 21 Januari- 19 Februari 2024
  • Usul Penetapan NIP CPNS: 20 Februari-  20 Maret 2024

Pendaftaran PPPK

Sedangkan, jadwal penting dalam seleksi PPPK tahun 2023 berdasarkan surat edaran BKN yang terbaru adalah sebagai berikut.

Seleksi administrasi

  • Pengumuman seleksi: 19 September – 3 Oktober 2023
  • Pendaftaran seleksi: 20 September – 9 Oktober 2023
  • Seleksi administrasi: 20 September – 12 Oktober 2023
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 13 – 16 Oktober 2023
  • Masa sanggah: 17 – 19 Oktober 2023
  • Jawab sanggah: 17 – 21 Oktober 2023
  • Pengumuman pascasanggah: 20 – 26 Oktober 2023
  • Penarikan data final: 27 – 29 Oktober 2023

Seleksi kompetensi

  • Penjadwalan seleksi kompetensi: 30 Oktober – 2 November 2023
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 3 – 6 November 2023
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi: 8 November – 2 Desember 2023
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 13 November – 4 Desember 2023
  • Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 28 November – 7 Desember 2023
  • Pengumuman kelulusan: 13 Januari – 11 Februari 2024

Penetapan DRH NI PPPK

  • Pengisian DRH NI PPPK: 14 Desember 2023 – 12 Januari 2024
  • Usul penetapan NI PPPK: 10 Januari – 8 Februari 2024
Baca Juga: CPNS BIN 2023: Formasi, Syarat, dan Jadwal Pendaftaran

Itu adalah beberapa informasi seputar CPNS dan PPPK di Kemenkes untuk tahun anggaran 2023.

Baca Juga :  10 Cara untuk Bekerja di Software Engineering tanpa Gelar IT

Selain paparan di atas, kamu bisa mendapatkan informasi seputar CPNS 2023 dengan baca kumpulan artikel yang sudah Glints siapkan.

Mulai dari update formasi dari masing-masing instansi hingga tips persiapannya.

Cukup klik di sini sekarang untuk mengakses dan baca ragam artikel Glints secara gratis!


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Glints TapLoker Icon