Apakah kamu menghadapi situasi di mana kamu terpaksa harus resign mendadak dari sebuah perusahaan?
Sebenarnya, resign secara mendadak sangat tidak direkomendasikan dalam dunia kerja. Hal ini bisa membuat nama kamu jelek dan bahkan di-blacklist oleh perusahaan.
Namun, banyak situasi yang mungkin memang mengharuskan kamu keluar dari sebuah perusahaan.
Jika hal ini terjadi kepadamu, apa saja langkah-langkah yang harus kamu lakukan? Glints punya jawabannya.
Hukum Resign Tanpa Pemberitahuan
Sebelum membahas mengenai langkah-langkah apa yang harus kamu lakukan saat resign tanpa pemberitahuan, mari kita bahas mengenai konsekuensinya terlebih dahulu.
Secara umum, pengaturan ketenagakerjaan di Indonesia saat ini didasarkan pada UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (UUK).
Dalam Pasal 162 ayat (3) UUK diatur mengenai syarat bagi pekerja/buruh yang mengundurkan diri adalah:
- Mengajukan permohonan pengunduran diri secara tertulis selambat-lambatnya 30 hari sebelum tanggal mulai pengunduran diri.
- Tidak terikat dalam ikatan dinas.
- Tetap melaksanakan kewajibannya sampai tanggal mulai pengunduran diri.
Bagaimana jika kamu melakukan resign dalam keadaan kontrak kerja belum terpenuhi?
Konsekuensinya adalah kamu bisa saja membayar denda sesuai dengan UUK Pasal 61 ayat (1).
Namun, hal ini dapat disesuaikan kembali dengan peraturan di mana tempatmu bekerja.
Situasi Resign Mendadak yang Diperbolehkan
Resign merupakan hak setiap karyawan, namun ada etika yang tetap perlu kamu taati. Resign secara mendadak atau tanpa pemberitahuan sangat tidak dianjurkan, kecuali kamu menghadapi hal-hal seperti ini:
- Pegawai lain melakukan tindak kekerasan terhadap kamu.
- Rekan kerja atau atasan yang melakukan pelecehan seksual terhadap kamu.
- Lingkungan kerja yang tidak nyaman mendekati tidak aman. Bisa dikatakan mungkin tempat kerja yang ternyata melakukan pekerjaan ilegal.
- Kesehatan mental kamu yang sudah sangat berbahaya akibat stress dari pekerjaan.
- Tidak diberikan gaji sesuai dengan kesepakatan awal tanpa penjelasan yang jelas.
- Gaji ditahan dalam waktu yang tidak diketahui.
- Diminta untuk melakukan sesuatu yang jelas ilegal atau menyalahi aturan.
- Masalah personal atau keluarga yang memungkinkanmu untuk meminggalkan pekerjaan. Contohnya: sakit, meninggal, dan sebagainya.
- Adanya krisis yang menyerang pribadi sehingga tak ada jalan lain selain resign.
Langkah-Langkah Resign Mendadak
Jika kamu mengalami situasi yang sangat mendesak, tidak seharusnya kamu langsung meninggalkan kantor begitu saja. Apa sih yang harus kamu lakukan?
1. Berbicara dengan HRD
Tidak ada salahnya untuk membicarakan terlebih dahulu apa yang terjadi kepadamu. Cobalah ceritakan dengan rinci apa yang membuatmu ingin resign mendadak dari kantor.
HRD yang baik pasti akan mendengarkan keluh kesahmu dan juga akan memberikan jalan tengah yang menguntungkan kedua belah pihak.
Biasanya mereka akan memberikan notice yang lebih singkat jika keadaanmu sangat mendesak untuk melakukan resign.
2. Minta dukungan
Pernahkah kamu merasa stress akibat pekerjaan? Gejala stress atau kesehatan mental yang terganggu bisa berbeda tiap orang.
Jika kamu merasa hal ini terjadi padamu, segeralah mencari dukungan atau pertolongan.
Pertolongan pertama bisa kamu konsultasikan dengan pskiater, psikolog, therapist, atau konsultan kesehatan untuk membicarakan masalahmu.
Selain itu kamu juga perlu memiliki dukungan yang kuat dari keluarga, teman, dan lainnya sebelum kamu melakukan perubahan.
3. Membuat rencana finansial
Dilansir dari The Balance Career, sebelum kamu melakukan resign ada baiknya untuk membuat perencanaan finansial terlebih dahulu.
Kamu harus menghitung serta mempersiapkan dana darurat jika kamu belum mendapatkan pekerjaan pengganti.
Ingat, kamu tidak akan mendapat pesangon jika kamu melakukan resign.
Cara Resign yang Profesional
Sudah jenuh dengan pekerjaan? Tidak nyaman dengan perusahaan? Bukan berarti kamu bisa resign seenaknya, lho!
Mengutip, Indeed, kamu bisa melakukan resign dengan cara yang tetap profesional. Bagaimana caranya?
1. Berbicara dengan atasan
Walaupun kamu terpaksa resign mendadak, kamu perlu berbicara langsung dengan mereka.
Bisa lewat tatap muka, telepon atau email. Jangan lupa tetap ucapkan terima kasih, ya.
2. Tawarkan bantuan
Walaupun mungkin kamu tidak bisa membantu secara sepenuhnya, namun resign mendadak merupakan keputusan yang kurang bijak.
Kamu bisa tawarkan bantuan apa yang bisa kamu lakukan sebagai tanda perminataan maaf.
Jadi, apakah keputusanmu sudah bulat untuk melakukan resign? Jika sudah, jangan lupa juga untuk mencari pengganti pekerjaan lamamu.
Kamu bisa mencari lowongan kerja terbaru di Glints Job hanya dengan memasukkan keyword yang sesuai dengan preferensimu.
Kamu juga bisa langsung melamar pekerjaan dengan hanya sign up untuk merapikan profilmu.