Harus Cuti untuk Urusan Pribadi? Kenalan dengan Cuti Tahunan, Yuk!

Diperbarui 02 Feb 2023 - Dibaca 8 mnt

Isi Artikel

    Butuh libur untuk urusan pribadi, seperti acara keluarga atau sekadar menikmati hobi? Tenang saja, ada cuti tahunan yang siap jadi solusi “libur taat aturan” untukmu.

    Sudahkah kamu memahami tentangnya? Bagaimana regulasi dan ketentuan soalnya?

    Penjelasan lengkapnya ada di dalam artikel ini. Simak selengkapnya, yuk!

    Bagaimana Aturan Cuti Tahunan?

    bagaimana aturan cuti tahunan

    © Elitebusinessmagazine.co.uk

    Cuti tahunan merupakan salah satu hak cuti seorang pekerja. Hak ini cukup berbeda dengan cuti sakit, cuti hamil, atau cuti melahirkan.

    Cuti lainnya butuh alasan khusus yang spesifik. Ini berbeda dengan hak libur tahunan yang tak butuh alasan apa pun.

    Jadi, kamu bisa memanfaatkannya untuk kegiatan pribadi. Misalnya liburan, jalan-jalan, acara keluarga, atau sekadar melakukan hobi.

    Ketentuannya sendiri diatur dalam Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (UUK 13/2003).

    Ia tertuang di Pasal 79 Ayat 2 Poin c. Jumlah minimalnya adalah 12 hari kerja.

    Akan tetapi, hak ini baru timbul setelah kamu bekerja selama 12 bulan berturut-turut. Apakah kamu bingung? Glints akan memberikan penjelasan lebih lanjut.

    Misalnya, si A bekerja di PT JKL selama 2 bulan. Ini berarti, ia belum berhak atas cuti ini. Pasalnya, masa kerjanya kurang dari 12 bulan.

    Si A berbeda dengan si B. B sudah masuk PT JKL selama 15 bulan. Dengan alasan itu, ia punya hak pekerja yang satu ini.

    Lain lagi dengan si C. Dulu, ia pernah bekerja di PT JKL selama 7 bulan. Setelah itu, C resign.

    Lantas, saat ini, C kembali bekerja di PT JKL. Durasi kerja periode duanya sudah mencapai 10 bulan.

    Meski C sudah punya masa kerja 17 bulan, ia belum berhak atas cuti tahunan. Sebab, masa kerja itu tidak dijalani secara berturut-turut.

    Namun, praktiknya tak selalu seperti ini, lho. Sebab, ada ketentuan tambahan pada Pasal 79 Ayat 3 UUK 13/2003.

    Ternyata, cuti ini bisa diregulasi dalam aturan lainnya. Misalnya, perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama.

    Itulah mengapa, banyak perusahaan yang punya aturan berbeda. Misalnya, PT XYZ punya hak cuti 1 hari per bulan sejak seseorang bekerja.

    Skema ini sah-sah saja dilakukan. Selama tak melanggar aturan yang ada, perusahaan boleh memberi hak lebih kepada pekerjanya.

    Hal ini dituliskan oleh Adi Condro Bawono, S.H., M.H., di Hukum Online

    Dalam artikel lainnya, Hukum Online juga mengutip pernyataan Juanda Pangaribuan. 

    Mantan hakim Pengadilan Hubungan Industrial ini berpendapat, jumlah libur tahunan boleh ditambah oleh perusahaan. Jadi, bisa saja, kamu punya hak lebih dari 12 hari kerja.

    Baca Juga: Pentingkah Cuti Kesehatan Mental? Ini Dia Jawabannya!

    Apakah Cuti Tahunan Hangus jika Tidak Diambil?

    aturan hangusnya cuti tahunan jika tak diambil

    © Freepik.com

    Pertanyaan ini kerap muncul di benak kalangan pekerja. Setelah setahun tak mengambil cuti, apakah hak tahunan ini menguap begitu saja?

    Sejatinya, hal ini tak diatur dalam UUK 13/2003. Tidak ada pula aturan lainnya yang menerangkan soal hangusnya cuti tahunan.

    Oleh karena itu, dapat disimpulkan, semua tergantung kebijakan perusahaan. 

    Apakah hak cutimu bisa terakumulasi? Apakah hak cuti yang tak diambil malah hilang? Coba tanyakan pada HR di tempatmu bekerja, ya!

    Jangan-jangan, malah ada kebijakan lainnya, seperti mengubah cuti ini menjadi uang?

    Aturan terkait penyulapan cuti menjadi rupiah juga tidak ada. Hal ini dituliskan oleh Umar Kasim dalam Hukum Online.

    Semua ini diserahkan pada perusahaan masing-masing. Jadi, coba cek kembali perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau dokumen perjanjian kerja bersama, ya!

    Baca Juga: Aturan Cuti Berkabung Kala Teman Dekat Meninggal Dunia, Seperti Apa?

    Apakah Cuti Lainnya Memotong Cuti Ini?

    aturan pemotongan cuti tahunan

    © Freepik.com

    Ini juga kerap menjadi pertanyaan para pekerja. Jika kamu mengambil cuti lainnya, apakah hak tahunan ini juga dikurangi?

    Biasanya, hal ini dikaitkan dengan cuti bersama. Memang, ada aturan yang menghubungkan cuti ini dan cuti tahunan.

    Semuanya diatur dalam surat edaran yang dikeluarkan Kementerian Ketenagakerjaan. Surat yang terbit terakhir kali adalah B.70/M.NAKER/PHIJSK-SES/V/2018.

    Di sana, tertulis bahwa cuti bersama merupakan bagian dari cuti tahunan. Dapat disimpulkan, mereka berjalan secara beriringan.

    Oleh karena itu, jika kamu mengambil cuti bersama, jatah hak tahunanmu ini akan berkurang. Hal ini sendiri hanya berlaku untukmu yang bekerja di sektor swasta.

    Bagaimana dengan cuti lainnya? Nah, cuti yang memotong libur tahunan hanyalah cuti bersama. Cuti-cuti lainnya berdiri dan berjalan sendiri-sendiri.

    Kita ambil contoh cuti melahirkan. Dengan mengambil cuti bersalin, apakah hak tahunan ibu ini dikurangi?

    Jawabannya adalah tidak. Hal ini juga dituliskan oleh Dimas Hutomo, S.H., dalam Hukum Online.

    Cuti melahirkan sendiri diatur di Pasal 82 Ayat 1 UUK 13/2003. Perempuan yang melahirkan berhak atas istirahat.

    Nah, hak ini terpisahkan dari hak libur tahunan. Keduanya tidak saling terhubung dan saling mengurangi.

    Baca Juga: 7 Tips agar Izin Cuti Kamu Diterima oleh Atasan

    Demikian informasi dari Glints soal aturan dan penerapan cuti tahunan. Bagaimana denganmu sendiri, apakah sudah berhak menikmatinya?

    Apabila demikian, segera ambil cuti ini, yuk! Ingat, cuti adalah salah satu kunci kesehatan mental seorang pekerja.

    Akan tetapi, jangan-jangan, kamu bingung memilih saat yang tepat? Ingin cuti, namun kerap merasa ragu?

    Tenang saja, ada berbagai gejala nyata jika kamu butuh segera cuti. Dengan begitu, kamu bisa menilai, tepatkah pilihanmu untuk segera libur?

    Glints sudah menyiapkan artikel-artikel terkait tips hingga strategi cuti untuk kamu.

    Yuk, klik di sini untuk temukan dan baca ragam artikelnya.

    Seberapa bermanfaat artikel ini?

    Klik salah satu bintang untuk menilai.

    Nilai rata-rata 4.3 / 5. Jumlah vote: 4

    Belum ada penilaian, jadi yang pertama menilai artikel ini.

    We are sorry that this post was not useful for you!

    Let us improve this post!

    Tell us how we can improve this post?


    Comments are closed.

    Artikel Terkait