Analis Kebijakan: Apa Itu, Jabatan, Tunjangan & Tugasnya

Tayang 29 Des 2023 - Dibaca 7 mnt

Isi Artikel

    Analis kebijakan adalah profesi yang membantu lembaga pemerintahan merumuskan kebijakan publik untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi serta mencegah reaksi negatif dari masyarakat.

    Pelajari seputar profesi analis kebijakan di artikel Glints berikut ini, yuk!

    Apa Itu Analis Kebijakan?

    Mengutip PERMENPAN RB Nomor 45 Tahun 2013, analis kebijakan adalah seorang PNS berstatus jabatan fungsional yang punya tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melaksanakan kajian dan analisis kebijakan.

    Seorang analis kebijakan bisa bekerja di lingkungan instansi pemerintahan pusat maupun daerah.

    Tugasnya untuk melakukan kajian dan analisis untuk menerapkan prinsip profesionalisme, akuntabilitas, intergritas, efisiensi, dan efektivitas sebuah kebijakan agar bisa mencapai tujuan tertentu atau menyelesaikan masalah di masyarakat.

    Baca Juga: CPNS: Pengertian, Syarat Pendaftaran, & Jenjang Kariernya

    Jenjang Jabatan Analis Kebijakan

    Semakin tinggi jenjang jabatan seorang analis kebijakan, golongan PNS dan angka kreditnya pun akan menjadi lebih banyak.

    Berikut adalah beberapa jenjang jabatan posisi analis kebijakan menurut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 45 Tahun 2013.

    • Ahli pertama = golongan IIIa/IIIb dengan angka kredit sebesar 100/150.
    • Ahli muda = golongan IIIc/IIId dengan angka kredit sebesar 200/300.
    • Ahli madya = golongan IVa/IVb/IVc dengan angka kredit sebesar 400/550/700.
    • Ahli utama = golongan IVd/IVe dengan angka kredit sebesar 850/1050.
    Baca Juga: Hakim: Tugas dan Tanggung Jawab, Jenis, Syarat & Gajinya

    Tunjangan Analis Kebijakan

    Sebagai PNS pada umumnya, seorang analis kebijakan juga mendapatkan tunjangan yang telah diatur dalam Peraturan Presiden No. 68 tahun 2017.

    Besarannya adalah sebagai berikut.

    • Analis Kebijakan Ahli Utama: Rp1.685.000,00
    • Analis Kebijakan Ahli Madya: Rp1.150.000,00
    • Analis Kebijakan Ahli Muda: Rp920.000,00
    • Analis Kebijakan Ahli Pertama: Rp540.000,00

    Tugas Analis Kebijakan

    Seperti yang disebutkan di atas, analis kebijakan terbagi menjadi beberapa jenjang dengan tugasnya masing.

    Berikut adalah beberapa tugas seorang analis kebijakan berdasarkan jenjang jabatannya.

    Analis kebijakan ahli pertama

    • menyusun rencana kerja organisasi sebagai anggota
    • mengenali dan mencari isu kebijakan yang bersifat internal atau di lingkungan instansi
    • mengenali dan mencari isu kebijakan yang bersifat regional
    • mengidentifikasi masalah dan melakukan strukturisasi masalah
    • mengidentifikasi kebijakan yang akan dilakukan sudah relevan dengan masalah yang dihadapi
    • menyusun agenda kegiatan analisis kebijakan
    • mengola hasil data dan informasi yang didapat dari penerapan metodologi terpilih untuk menganalisis kebijakan secara berkelompok sebagai peserta
    • menyajikan hasil pengolahan data dan informasi dalam analisis kebijakan secara berkelompok sebagai peserta
    • membahas konsep suatu kebijakan sebagai peserta
    • menyusun draf rencana kegiatan dalam pelaksanaan kebijakan
    • melakukan kegiatan sosialisasi pelaksanaan kebijakan sebagai peserta
    • melakukan pemantauan pelaksanaan kebijakan yang telah ditetapkan berdasarkan sistem yang ada
    • mengolah dan menilai hasil pemantauan pelaksanaan kebijakan yang telah ditetapkan secara berkelompok sebagai peserta
    • menyusun laporan hasil pemantauan pelaksanaan kebijakan secara berkelompok sebagai peserta
    • mengolah dan menilai hasil evaluasi kinerja pelaksanaan kebijakan yang telah ditetapkan secara berkelompok sebagai peserta
    • menyusun laporan hasil dan penilaian evaluasi kinerja pelaksanaan kebijakan sebagai peserta
    • menyusun kebijakan/peraturan pemerintah sebagai peserta
    • menjadi saksi ahli

    Analis kebijakan ahli muda

    • menyusun rencana kerja organisasi sebagai peserta
    • mencari dan mengumpulkan isu kebijakan yang bersifat nasional
    • melakukan verifikasi dan spesifikasi masalah untuk menentukan agenda kebijakan
    • mengumpulkan informasi untuk analisis kebijakan yang mau dilakukan dan berada di lingkungan instansi
    • menyusun agenda kegiatan analisis kebijakan
    • menyusun dan menetapkan metodologi yang akan dipakai untuk menganalisis kebijakan sesuai kebutuhan instansi dan bersifat sederhana atau memakai 1-2 metode
    • mengolah hasil data dan informasi yang diperoleh dari penerapan metodologi terpilih untuk menganalisis kebijakan secara berkelompok sebagai peserta
    • menyajikan hasil pengolahan data dan informasi dalam analisis kebijakan, secara berkelompok sebagai peserta
    • menganalisis permasalahan kebijakan
    • menyusun alternatif kebijakan sebagai solusi masalah kebijakan
    • menyusun draf konsep kebijakan yang bersifat keputusan atau penetapan
    • membahas konsep kebijakan sebagai peserta
    • menyiapkan bahan-bahan untuk sosialisasi pelaksanaan kebijakan
    • melakukan kegiatan sosialisasi pelaksanaan kebijakan sebagai peserta
    • melakukan pemantauan pelaksanaan kebijakan yang telah ditetapkan berdasarkan sistem yang berlaku
    • mengolah dan menilai hasil pemantauan pelaksanaan kebijakan yang sudah ditetapkan secara berkelompok sebagai peserta
    • menyusun laporan hasil pemantauan pelaksanaan kebijakan secara berkelompok sebagai peserta
    • mengolah dan menilai hasil evaluasi kinerja pelaksanaan kebijakan yang telah ditetapkan secara berkelompok sebagai peserta
    • menyusun laporan hasil dan penilaian evaluasi kinerja pelaksanaan kebijakan sebagai peserta
    • menyusun kebijakan atau peraturan pemerintah sebagai peserta
    • menjadi saksi ahli

    Analis kebijakan ahli madya

    • menyusun rencana kerja organisasi sebagai koordinator
    • mengenali dan mencari isu kebijakan yang bersifat internasional
    • mengumpulkan informasi untuk analisis kebijakan yang akan dilakukan, yang bersifat lintas instansi
    • menyusun agenda kegiatan analisis kebijakan
    • menyusun dan menetapkan metodologi untuk melakukan analisis kebijakan sesuai kebutuhan dengan 3 atau lebih metode
    • mengolah hasil data dan informasi yang diperoleh dari penerapan metodologi terpilih untuk menganalisis kebijakan secara individu
    • mengolah hasil data dan informasi yang diperoleh dari penerapan metodologi terpilih untuk menganalisis kebijakan secara berkelompok sebagai koordinator
    • menyajikan hasil pengolahan data dan informasi dalam analisis kebijakan secara individu
    • menyajikan hasil pengolahan data dan informasi dalam analisis kebijakan secara berkelompok sebagai koordinator
    • menganalisis permasalahan kebijakan
    • menyusun alternatif kebijakan sebagai solusi masalah kebijakan
    • melakukan penilaian terhadap alternatif kebijakan yang dibuat
    • menyusun rekomendasi kebijakan sesuai hasil penilaian terhadap alternatif yang sudah disusun dalam bentuk telaah kebijakan
    • menyusun draf konsep kebijakan yang bersifat regelling atau pengaturan
    • membahas konsep kebijakan sebagai pembahas
    • merumuskan hasil pembahasan kebijakan
    • melakukan kegiatan sosialisasi pelaksanaan kebijakan sebagai pembahas
    • melakukan pemantauan pelaksanaan kebijakan yang telah ditetapkan berdasarkan sistem yang ada
    • mengolah dan menilai hasil pemantauan pelaksanaan kebijakan yang telah ditetapkan secara individu maupun berkelompok sebagai koordinator
    • menyusun laporan hasil pemantauan pelaksanaan kebijakan secara berkelompok sebagai peserta
    • melaksanakan evaluasi kinerja pelaksanaan kebijakan yang telah ditetapkan berdasarkan sistem yang ada
    • mengolah dan menilai hasil evaluasi kinerja pelaksanaan kebijakan yang telah ditetapkan secara berkelompok sebagai peserta
    • menyusun laporan hasil dan penilaian evaluasi kinerja pelaksanaan kebijakan sebagai peserta
    • menyusun kebijakan/peraturan pemerintah sebagai peserta
    • menjadi saksi ahli

    Analis kebijakan ahli utama

    • menyusun agenda kegiatan analisis kebijakan
    • melakukan penilaian terhadap alternatif kebijakan
    • menyusun rekomendasi kebijakan sesuai dengan hasil penilaian terhadap alternatif kebijakan dalam bentuk naskah akademik
    • membahas konsep kebijakan sebagai penyaji
    • menyempurnakan kebijakan yang bersifat regelling atau pengaturan
    • melakukan kegiatan sosialisasi pelaksanaan kebijakan sebagai penyaji
    • menyusun laporan hasil pemantauan pelaksanaan kebijakan secara individu atau berkelompok sebagai koordinator
    • melaksanakan evaluasi kinerja pelaksanaan kebijakan yang telah ditetapkan berdasarkan sistem yang ada
    • mengolah dan menilai hasil evaluasi kinerja pelaksanaan kebijakan yang telah ditetapkan secara individu atau berkelompok sebagai koordinator
    • menyusun laporan hasil dan penilaian evaluasi kinerja pelaksanaan kebijakan secara individu atau berkelompok sebagai koordinator
    • menyusun kebijakan/peraturan pemerintah sebagai narasumber
    • menjadi saksi ahli
    Baca Juga: Panitera: Apa Itu, Tugas Berdasarkan UU, dan Kode Etiknya

    Itu adalah paparan seputar profesi analis kebijakan yang bisa kamu ketahui.

    Profesi ini berperan untuk memastikan kebijakan yang dibuat institusi pemerintah bisa menyelesaikan masalah masyarakat dan meminimalisir reaksi negatif.

    Selain profesi di atas, masih ada beragam prospek karier yang bisa dijajal dalam lingkup pemerintahan.

    Glints telah menyiapkan ragam artikel soal ragam pekerjaan dan cara sukses bekerja di pemerintahan.

    Tertarik? Klik di sini sekarang untuk akses dan baca ragam artikelnya secara gratis!

    Seberapa bermanfaat artikel ini?

    Klik salah satu bintang untuk menilai.

    Nilai rata-rata 4 / 5. Jumlah vote: 7

    Belum ada penilaian, jadi yang pertama menilai artikel ini.

    We are sorry that this post was not useful for you!

    Let us improve this post!

    Tell us how we can improve this post?


    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Artikel Terkait